Nuansa Terkini Makassar,- Pemerintah Kota Makassar terus menelusuri kendaraan dinas (Randis) yang masih dikuasai pihak yang tidak berwenang. Ratusan unit kendaraan dinas diduga belum dikembalikan oleh sejumlah pejabat lama.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, M. Dakhlan, menyampaikan bahwa setelah penyisiran di DPRD, fokus berikutnya adalah Sekretariat Daerah. Banyak kendaraan masih tercatat sebagai milik daerah namun belum diketahui keberadaannya.
“Kemarin di DPRD terdata 49 kendaraan. Selanjutnya giliran di lingkup Sekretariat Daerah. Masih banyak yang belum kami telusuri,” kata Dakhlan di Balai Kota Makassar, Rabu (30/7/2025).
Ia mengungkapkan sejumlah kendaraan ditemukan dalam kondisi tidak layak pakai. Namun karena tetap tercatat sebagai aset daerah, kendaraan-kendaraan tersebut harus ditelusuri dan diamankan.
Pekan sebelumnya, BPKAD bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar berhasil mengamankan 49 kendaraan dinas milik Sekretariat DPRD Makassar. Serah terima dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Makassar, Nauli Rahim Siregar, kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Dari total 51 unit yang dilacak, hanya 49 kendaraan berhasil diidentifikasi. Dari jumlah itu, 18 dikembalikan ke Sekretariat Daerah, 18 lainnya tetap digunakan Sekretariat DPRD, sembilan dalam kondisi rusak berat.
Dua unit kendaraan diusulkan untuk dilelang karena tidak memungkinkan untuk diperbaiki, satu unit diminta dilakukan ganti rugi, dan satu unit lagi masih dalam proses pelacakan.
“Ada yang rusak parah, terbukti secara fisik lewat dokumentasi. Dua unit akan kami lelang,” ujar Nauli.
“Satu unit kami usulkan tuntutan ganti rugi karena sudah diketahui siapa yang menguasai, tapi dokumen resminya tidak lengkap,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya perbaikan tata kelola aset pemerintah yang lebih akuntabel. Prosesnya dilakukan secara sinergis dan berlandaskan hukum.
“Kami bertugas menjalankan Surat Kuasa Khusus (SKK) dengan penuh tanggung jawab, sebagai bagian dari upaya membangun sistem pemerintahan yang transparan,” ucap Nauli.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan bahwa persoalan aset bukan hanya menyangkut administrasi, tetapi juga menyentuh aspek integritas dan moralitas penyelenggara negara.
“Ini bukan sekadar kendaraan yang hilang dari kantor. Ini tanggung jawab besar yang harus dituntaskan,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa mobil dinas bukanlah hak milik pribadi, melainkan fasilitas negara yang harus digunakan sesuai aturan dan fungsi pelayanan publik.
“Setiap kendaraan dibeli dengan uang rakyat. Jadi harus kembali dan digunakan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Munafri menambahkan, penelusuran tidak hanya menyasar kendaraan dinas, tetapi juga aset strategis lain seperti tanah, gedung, bahkan pulau dan pohon yang tercatat sebagai milik Pemkot.
“Semua akan ditelusuri dan kami pastikan kembali ke tangan pemerintah,” tutupnya. (*).
Laporan : Ipul
