Nuansa Terkini Makassar– Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar, Melinda Aksa Munafri, menegaskan komitmennya dalam mendorong terwujudnya lansia yang Sehat, Mandiri, Aktif, Produktif, dan Bermartabat (SMART) melalui program Sekolah Lansia Sipakalebbi Manggala. Hal tersebut disampaikannya pada kegiatan Penerimaan Siswa Baru Sekolah Lansia di Aula Kecamatan Manggala, Kamis (12/02/2026).
Dalam sambutannya, Melinda menyampaikan apresiasi atas inisiasi BKKBN yang menghadirkan ruang pembelajaran bagi para lanjut usia. Ia menilai Sekolah Lansia merupakan program strategis untuk mencetak lansia berkualitas dengan konsep SMART.
“Program ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi ruang pemberdayaan agar lansia tetap aktif secara fisik, sosial, dan mental. Usia boleh bertambah, tetapi semangat harus tetap menyala,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Melinda turut menekankan pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental. Aktivitas fisik seperti latihan kekuatan untuk menjaga massa otot dinilai penting guna mempertahankan keseimbangan tubuh, memperkuat tulang, serta menjaga fungsi otak. Selain itu, keterlibatan dalam komunitas dan aktivitas sosial juga berperan besar dalam menjaga kebahagiaan dan kesehatan mental lansia.
Ia juga mengingatkan bahwa pola hidup aktif seharusnya mulai dibangun sejak usia muda sebagai investasi jangka panjang. “Kesehatan di masa lansia adalah hasil dari kebiasaan yang dicicil sejak dini,” tambahnya.
Saat ini, peserta Sekolah Lansia Sipakalebbi Manggala masih didominasi oleh kaum perempuan. Melinda mendorong para bapak untuk turut bergabung dan tidak merasa ragu atau minder untuk belajar kembali. Sebagian besar peserta merupakan pensiunan yang tetap ingin produktif dan tidak hanya berdiam diri di rumah.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi kemandirian ekonomi yang mulai tumbuh dari para lulusan Sekolah Lansia. Beberapa di antaranya telah menghasilkan produk UMKM, seperti Bosara, yang turut dipamerkan dalam kegiatan tersebut.
Ke depan, TP PKK Kota Makassar berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan BKKBN dalam mengembangkan program Sekolah Lansia, termasuk peningkatan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi peserta.
“Lansia yang berdaya adalah aset keluarga dan aset kota. Kita ingin memastikan mereka tetap memiliki ruang untuk tumbuh, berkontribusi, dan menjalani masa tua dengan bermartabat,” tutup Melinda.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Makassar, Drs. A. Irwan Bangsawan, M.Si., menjelaskan bahwa Sekolah Lansia Sipakalebbi merupakan bagian dari strategi pembangunan keluarga berbasis siklus kehidupan yang digagas BKKBN.
Ia menyampaikan bahwa program ini secara khusus menyasar warga berusia 60 tahun ke atas agar tetap menjadi subjek pembangunan. Menurutnya, lansia tidak boleh terpinggirkan, melainkan harus diberi ruang untuk berkembang sesuai potensi yang dimiliki.
“Sekolah Lansia ini dirancang agar para peserta tetap aktif, tidak terisolasi, serta mampu memberikan kontribusi nyata. Tujuannya agar mereka tetap bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar,” jelas Irwan.
Ia menambahkan bahwa usia bukan penghalang untuk tetap berkarya. Ketika lansia produktif, keluarga menjadi lebih kuat dan harmonis.
Dalam rangkaian acara, turut dilakukan penyerahan bantuan kepada anak-anak yang mengalami stunting sebagai bentuk kepedulian terhadap percepatan penurunan angka stunting di Kota Makassar. Langkah ini menunjukkan bahwa perhatian terhadap lansia dan anak berjalan beriringan dalam membangun keluarga yang kuat.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan Nuryani, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Makassar A. Irwan Bangsawan, Camat Manggala Ahmad, para lurah, penyuluh, kader, serta para lansia se-Kecamatan Manggala.
Program ini menjadi bukti bahwa pembangunan keluarga tidak hanya berfokus pada generasi muda, tetapi juga memberikan perhatian serius kepada generasi lanjut usia sebagai pilar kebijaksanaan dan pengalaman dalam kehidupan bermasyarakat.(*)
[13/2 06.53] +62 853-3483-5813: Pengamat: Sikap Pemprov Sulsel Soal Pemekaran Luwu Raya Sudah Tepat dan Proporsional
MAKASSAR - Wacana pemekaran Luwu Raya menjadi provinsi terus menjadi sorotan di ruang publik. Pengamat politik asal Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Armin Arsyad menilai sikap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) selama ini sudah berada pada koridor aturan dan kewenangan yang berlaku.
Menurutnya, secara administratif Pemprov Sulsel sebenarnya telah menuntaskan prasyarat pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Luwu Tengah sejak tahun 2012. Setelah tahapan tersebut diselesaikan di tingkat provinsi, proses selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Pemprov Sulsel sudah menyelesaikan seluruhi prasyarat administrasi pembentukan DOB Luwu Tengah sejak 2012. Artinya, secara dokumen dan prosedur di tingkat propinsi, itu sudah tuntas. Setelah itu, kewenangannya ada di pemerintah pusat dan DPR RI,” ujar Prof Armin, Kamis (12/2/2026).
Guru besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Poltik (FISIP) Unhas ini menambahkan, secara logika, pemerintah pusat juga tidak perlu menggunakan istilah moratorium DOB ke depan. “Ini masukan untuk pemerintah pusat jangan moratorium tapi perketat pembentukan DOB,” tambahnya.
“Kalau sekarang diminta mengulang dari nol, justru akan memakan waktu lebih lama. Padahal secara administratif sudah pernah diproses dan diajukan. Yang dibutuhkan saat ini adalah kepastian kebijakan di tingkat pusat,” jelasnya.
Selain aspek administratif, Prof Armin juga menekankan pentingnya prinsip keadilan antardaerah. Ia mengingatkan bahwa banyak daerah lain di Indonesia yang telah lebih dulu mengajukan pemekaran dan hingga kini masih menunggu keputusan.
“Kita juga harus melihat prinsip keadilan. Ada banyak usulan pemekaran daerah di seluruh Indonesia yang sudah lama antre. Kalau ada percepatan untuk satu wilayah tanpa pertimbangan menyeluruh, tentu bisa memunculkan kecemburuan politik dan ketidakadilan bagi daerah lain,” katanya.
Lebih jauh, ia menyoroti tantangan realistis dalam konteks kebijakan nasional saat ini. Pemerintah pusat, menurutnya, sedang menerapkan kebijakan efisiensi dan penguatan fiskal, yang secara prinsip cenderung tidak sejalan dengan pembentukan daerah otonom baru.
“Pembentukan provinsi baru membutuhkan anggaran besar, mulai dari infrastruktur pemerintahan, belanja pegawai, hingga pembiayaan transisi. Di tengah kebijakan efisiensi keuangan negara, peluang pembentukan DOB tentu menjadi lebih kecil karena dianggap kontraproduktif dengan agenda penghematan anggaran,” urainya.
Meski demikian, ia menilai aspirasi masyarakat Luwu Raya tetap sah secara demokratis dan perlu dihargai. Namun, prosesnya harus mengikuti mekanisme konstitusional dan mempertimbangkan kesiapan fiskal serta stabilitas kebijakan nasional.
“Secara politik, aspirasi itu wajar dan dijamin dalam sistem demokrasi. Tetapi secara kebijakan, keputusan akhir tetap berada di pemerintah pusat dengan mempertimbangkan kondisi fiskal, prioritas pembangunan nasional, dan keadilan bagi seluruh daerah,” pungkasnya.
Dengan demikian, sikap Pemprov Sulsel dinilai bukan bentuk penolakan terhadap aspirasi pemekaran, melainkan cerminan kehati-hatian dalam mengikuti aturan dan realitas kebijakan nasional yang berlaku saat ini.