Nuansa Terkini Makassar,– Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Hasan, menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bersama Kecamatan Mamajang di Hotel Almadera Makassar, Minggu (7/6/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Sekretaris Camat (Sekcam) Mamajang, Andi Muhammad Adri, serta akademisi Muhammad Alwi sebagai narasumber.
Forum ini menjadi wadah dialog antara masyarakat, pemerintah kecamatan, dan DPRD untuk membahas berbagai program pembangunan yang sedang berjalan di wilayah Kecamatan Mamajang.
Dalam sambutannya, Irwan Hasan menegaskan bahwa fungsi pengawasan merupakan salah satu tugas utama DPRD yang bertujuan memastikan seluruh program pemerintah terlaksana secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga legislatif, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan program pemerintah di lingkungan masing-masing.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin mendengar langsung kondisi yang terjadi di tengah masyarakat. Pengawasan harus melibatkan semua pihak agar setiap program pemerintah berjalan sesuai harapan dan mampu menjawab kebutuhan warga," ujar Irwan.
Ketua Fraksi PPP ini menambahkan, masukan dan laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam proses pengawasan karena dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan publik maupun pelaksanaan program pembangunan di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Pada kesempatan tersebut, pembahasan difokuskan pada pengembangan program Urban Farming yang saat ini menjadi salah satu program strategis Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat ketahanan pangan masyarakat perkotaan.
Irwan menilai urban farming memiliki potensi besar untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga sekaligus meningkatkan perekonomian keluarga.
Karena itu, keberlanjutan program tersebut perlu mendapat perhatian dan pengawasan bersama agar dapat berjalan maksimal.
"Urban farming bukan sekadar menanam tanaman di pekarangan rumah. Program ini memiliki manfaat ekonomi, lingkungan, dan sosial yang sangat besar. Karena itu, kita harus memastikan pelaksanaannya benar-benar berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," katanya.
Sementara itu, Sekcam Mamajang Andi Muhammad Adri menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar terus mendorong pengembangan urban farming melalui berbagai program pendampingan dan bantuan kepada kelompok masyarakat.
Menurutnya, Urban Farming Makassar merupakan gerakan ketahanan pangan perkotaan yang memanfaatkan lahan pekarangan rumah, fasilitas umum, hingga kawasan perairan untuk kegiatan budidaya tanaman maupun perikanan. Program ini juga diintegrasikan dengan upaya pelestarian lingkungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Akademisi Muhammad Alwi dalam pemaparannya menilai urban farming menjadi solusi yang relevan bagi kota-kota besar yang memiliki keterbatasan lahan pertanian.
Selain meningkatkan ketersediaan pangan, program tersebut juga dapat menciptakan ruang hijau yang mendukung kualitas lingkungan perkotaan.
Kegiatan pengawasan berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dan pertanyaan dari peserta. Sejumlah warga menyampaikan harapan agar program urban farming terus diperluas melalui dukungan sarana, pelatihan, serta pendampingan yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Makassar berharap sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dapat semakin kuat dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan, khususnya pengembangan urban farming sebagai salah satu langkah mewujudkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar. (*)












