Kamis, 10 September 2026
Kapolresta Gowa Sampaikan Ucapan Dirgahayu ke-81 TNI Angkatan Laut
Sekda Makassar Dorong Forum PKP Jadi Acuan Program Perumahan
Nuansa Terkini Makassar, - Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly, mendorong Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menjadi wadah strategis dalam menyusun dan mengawal program pembangunan perumahan serta kawasan permukiman di Kota Makassar.
Hal itu disampaikan Sekda Makassar Andi Zulkifly saat membuka kegiatan Fasilitasi Kelembagaan Bidang Infrastruktur dengan tema Membangun Koordinasi Lintas Sektor dalam Penyelenggaraan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Pembentukan Kelembagaan Forum PKP Aryaduta, Kamis (10/9).
Pada kesempatan itu, Sekda Makassar Andi Zulkifly didampingi Kepala Bappeda Makassar Dahyal, Kepala Dinas Perkim Mahyuddin, dan sejumlah pejabat internal dan eksternal terkait program PKP.
Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly, mengatakan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman harus menjadi perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Menurut Andi Zulkifly, dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah harus dibarengi dengan perencanaan yang matang di tingkat daerah. Makassar sebagai kota metropolitan memiliki kebutuhan hunian yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi.
"Perumahan dan kawasan permukiman ini adalah salah satu elemen penting yang menjadi bagian dari seluruh program prioritas. Dalam SPM, ada enam elemen yang menjadi prioritas ketika pemerintah melaksanakan program kerja, termasuk kesehatan, pendidikan, sosial, dan perumahan," kata Andi Zulkifly.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar itu menjelaskan, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) harus menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penyusunan program dan penganggaran pemerintah daerah.
Setelah kebutuhan dasar tersebut diprioritaskan, pemerintah dapat mengalokasikan anggaran untuk menjalankan visi dan misi kepala daerah serta program pendukung lainnya.
"Makanya ketika kita ingin membuat program dan membiayai sebuah program, SPM inilah yang menjadi amanah untuk segera dianggarkan terlebih dahulu. Barulah kita anggarkan gaji, program visi-misi kepala daerah, kemudian program-program pendukung," ujarnya.
Andi Zulkifly menekankan, dukungan terhadap pembangunan perumahan tidak dapat hanya dibebankan kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Diperlukan kolaborasi lintas sektor agar berbagai persoalan perumahan dapat ditangani secara menyeluruh.
"Perumahan dan kawasan permukiman ini tidak bisa hanya Dinas Perumahan yang membuat program. Semua elemen harus mendukung sesuai dengan tupoksinya masing-masing," tegasnya.
Menurutnya, kolaborasi tersebut perlu melibatkan perangkat daerah, instansi vertikal, asosiasi, akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga pelaku usaha. Karena itu, Forum PKP diharapkan menjadi ruang bersama untuk mempertemukan berbagai kepentingan sekaligus merumuskan kebutuhan pembangunan perumahan di Makassar.
"Forum PKP ini adalah wadah untuk mempertemukan semua stakeholder dan semua kepentingan yang terkait dengan perumahan dan kawasan permukiman, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah kota, akademisi, hingga asosiasi-asosiasi," jelasnya.
Ia mengatakan, program kerja yang dihasilkan Forum PKP harus menjadi salah satu acuan Pemkot Makassar dalam menyusun program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman, termasuk dalam mendukung agenda penyediaan hunian layak bagi masyarakat melalui Program 3 Juta Rumah.
Andi Zulkifly meminta Bappeda Makassar mengidentifikasi dan mengakomodasi program prioritas yang dihasilkan Forum PKP ke dalam dokumen perencanaan serta penganggaran daerah.
"Saya minta Kepala Bappeda untuk betul-betul melihat dan memprioritaskan apa yang menjadi program kerja dari PKP ini untuk segera dibuatkan penganggaran dan rencana kerja bersama TAPD untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan di bidang perumahan dan kawasan permukiman," katanya.
Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur dalam Forum PKP akan membuat program yang disusun lebih komprehensif. Masukan tidak hanya berasal dari pemerintah, tetapi juga akademisi, pelaku usaha, asosiasi profesi, dan masyarakat.
"Program kerja Forum PKP ini sangat penting untuk dijadikan acuan dalam melaksanakan program kerja Pemkot Makassar terkait perumahan dan kawasan permukiman," tuturnya.
Andi Zulkifly juga menyinggung masih banyak persoalan perumahan dan kawasan permukiman yang perlu dibenahi di Makassar, termasuk kebutuhan program bedah rumah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Di sisi lain, perkembangan Makassar sebagai kawasan perkotaan dan pusat aktivitas masyarakat membuat kebutuhan hunian terus meningkat. Keterbatasan lahan di dalam kota juga mendorong perkembangan kawasan permukiman hingga wilayah sekitar Makassar.
"Makassar ini menjadi kawasan destinasi untuk orang tinggal. Bahkan karena kawasan kita sudah sempit, perkembangan perumahan sudah masuk ke wilayah Gowa dan Maros," ujarnya.
Karena itu, ia berharap seluruh peserta dan pemangku kepentingan dalam Forum PKP dapat memberikan masukan konkret mengenai kebutuhan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Makassar.
"Para SKPD yang hadir silakan mencermati dan melihat. Kalau memang ini bisa diintervensi melalui kewenangan dan tupoksi masing-masing, kenapa tidak? Ini harus menjadi prioritas," paparnya.
Andi Zulkifly menegaskan, Pemkot Makassar melalui Bappeda dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) siap mendukung program yang dihasilkan Forum PKP sepanjang sejalan dengan dokumen perencanaan dan kemampuan anggaran daerah.
"Kita siap dukung program yang digagas dalam forum PKP ini," tukasnya. (*)
Dinas Pertanahan Makassar Gelar Mediasi dan Klarifikasi Data Pertanahan di Tanjung Merdeka
Nuansa Terkini Makassar,— Dinas Pertanahan Kota Makassar melalui Kepala Bidang Penanganan Masalah dan Pengamanan Tanah, Muh. Roy Hartono, S.STP, melaksanakan mediasi dan klarifikasi data administrasi pertanahan terkait objek tanah yang berada di Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Kegiatan mediasi berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pertanahan Kota Makassar sebagai bagian dari upaya penanganan permasalahan pertanahan secara terkoordinasi dan mengedepankan penyelesaian melalui musyawarah.
Dalam pertemuan tersebut, dilakukan klarifikasi terhadap data dan dokumen administrasi pertanahan yang berkaitan dengan objek tanah dimaksud. Klarifikasi ini penting untuk memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai status dan riwayat administrasi tanah serta menjadi bahan dalam menentukan langkah penyelesaian selanjutnya.
Kepala Bidang Penanganan Masalah dan Pengamanan Tanah Muh. Roy Hartono memfasilitasi proses mediasi dengan memberikan ruang kepada para pihak untuk menyampaikan informasi, keterangan, maupun dokumen yang dimiliki.
Dinas Pertanahan Kota Makassar terus mendorong penyelesaian persoalan pertanahan melalui komunikasi, koordinasi, dan musyawarah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan mediasi dan klarifikasi tersebut, diharapkan dapat diperoleh titik terang terkait administrasi objek tanah di Kelurahan Tanjung Merdeka serta tercipta solusi yang dapat mendukung penyelesaian permasalahan secara baik dan tertib. (*).
Dinas Pertanahan Makassar Bahas Tindak Lanjut Aset Tanah Kantor Lurah Tello Baru
Nuansa Terkini Makassar,— Dinas Pertanahan Kota Makassar terus memperkuat koordinasi dalam penataan dan pengelolaan aset tanah milik pemerintah daerah. Hal tersebut dilakukan melalui rapat tindak lanjut terkait aset tanah Kantor Lurah Tello Baru, Kamis, 10 September 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar dan dihadiri Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan Kota Makassar, M. Izhar Kurniawan, S.H., M.H.
Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut terhadap status dan pengelolaan aset tanah yang digunakan sebagai lokasi Kantor Lurah Tello Baru. Pembahasan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan aset tanah tercatat, tertata, dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pelayanan pemerintahan.
Koordinasi antara Dinas Pertanahan dan BPKAD dinilai penting dalam menangani berbagai aspek administrasi serta pengelolaan aset tanah daerah. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pengamanan aset milik Pemerintah Kota Makassar.
Melalui rapat tindak lanjut ini, diharapkan pengelolaan aset tanah Kantor Lurah Tello Baru dapat semakin jelas dan tertib, sehingga mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. (*).
Kadis Pertanahan Makassar Tinjau Lokasi Rencana Pengadaan Tanah RUBASA Kejari
Nuansa Terkini Makassar, — Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar didampingi Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah melakukan peninjauan lapangan terhadap lokasi yang direncanakan untuk pengadaan tanah bagi pembangunan Rumah Barang Sitaan (RUBASA) Kejaksaan Negeri (Kejari), Kamis, 10 September 2026.
Peninjauan tersebut dilakukan bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Camat Tamalanrea, Lurah setempat, serta jajaran Dinas Pertanahan Kota Makassar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari koordinasi lintas instansi dalam memastikan kesiapan lokasi yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan RUBASA Kejari. Peninjauan langsung di lapangan dilakukan untuk melihat kondisi dan kesesuaian lokasi dengan rencana pengadaan tanah.
Dalam kegiatan tersebut, masing-masing pihak melakukan pengecekan serta pembahasan terkait aspek pertanahan dan kebutuhan lahan. Koordinasi ini diharapkan dapat memperlancar proses pengadaan tanah sekaligus memastikan tahapan yang dilakukan berjalan sesuai ketentuan.
Dinas Pertanahan Kota Makassar terus mendorong sinergi dengan berbagai pihak dalam mendukung penyediaan dan pemanfaatan tanah untuk kepentingan pemerintahan dan pembangunan di Kota Makassar.
Melalui peninjauan lapangan dan koordinasi bersama, diharapkan rencana pengadaan tanah untuk RUBASA Kejari dapat terlaksana dengan baik serta memberikan dukungan terhadap pengelolaan barang sitaan yang lebih tertib dan optimal. (*).
Dinas Pertanahan Makassar Terima Dosen UMI untuk Wawancara Penelitian Mediasi Konflik Pertanahan
Nuansa Terkini Makassar, — Dinas Pertanahan Kota Makassar menerima kunjungan Dr. Jasmaniar, dosen Fakultas Universitas Muslim Indonesia (UMI), dalam rangka pelaksanaan wawancara penelitian terkait mediasi konflik pertanahan.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 9 September 2025, dan diterima langsung oleh Kepala Bidang Penanganan Masalah dan Pengamanan Tanah Dinas Pertanahan Kota Makassar, Bapak M. Roy Hartono, S.STP.
Wawancara tersebut menjadi bagian dari kegiatan penelitian yang dilakukan Dr. Jasmaniar untuk memperoleh informasi dan pemahaman mengenai pelaksanaan mediasi dalam penyelesaian konflik pertanahan di Kota Makassar.
Dalam kesempatan tersebut, dibahas berbagai hal yang berkaitan dengan penanganan permasalahan pertanahan, khususnya mekanisme mediasi sebagai salah satu upaya penyelesaian konflik secara musyawarah dan mencari solusi yang dapat diterima oleh para pihak.
Dinas Pertanahan Kota Makassar menyambut baik kegiatan penelitian tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan pengetahuan dan kajian akademik di bidang pertanahan.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan kalangan akademisi diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam memperkuat pemahaman serta meningkatkan upaya penyelesaian konflik pertanahan secara efektif, objektif, dan berkeadilan.
Kegiatan wawancara berlangsung dalam suasana diskusi dan pertukaran informasi, dengan tetap mengedepankan pentingnya penyelesaian persoalan pertanahan melalui pendekatan yang tepat serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)
Dinas Pertanahan Makassar Hadiri Sosialisasi dan Literasi Program Dana Pensiun DPLK Bank Sulselbar
Nuansa Terkini Makassar,— Sesuai arahan pimpinan, Dinas Pertanahan Kota Makassar turut menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Literasi Program Dana Pensiun DPLK Bank Sulselbar bagi PNS dan PPPK Kota Makassar, Kamis, 10 September 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sipakatau dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Pertanahan Kota Makassar, yakni A. Lina, Nely, dan Sari.
Sosialisasi ini menjadi sarana untuk memberikan pemahaman kepada aparatur mengenai program dana pensiun yang diselenggarakan melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Bank Sulselbar.
Melalui kegiatan literasi tersebut, para peserta mendapatkan informasi mengenai pentingnya perencanaan keuangan dan persiapan masa pensiun sejak masih aktif sebagai aparatur.
Keikutsertaan Dinas Pertanahan Kota Makassar dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap peningkatan literasi dan pemahaman aparatur terkait perencanaan kesejahteraan finansial di masa mendatang.
Diharapkan kegiatan sosialisasi dan literasi ini dapat memberikan manfaat bagi PNS dan PPPK dalam mempersiapkan masa pensiun secara lebih baik dan terencana. (*)
Dinas Pertanahan Makassar Bahas Tindak Lanjut Aset Tanah Kantor Lurah Tello Baru
Nuansa Terkini Makassar, — Dinas Pertanahan Kota Makassar terus memperkuat koordinasi dalam rangka penataan dan pengelolaan aset tanah milik pemerintah daerah.
Hal tersebut dilakukan melalui rapat tindak lanjut terkait aset tanah Kantor Lurah Tello Baru yang digelar pada Kamis, 10 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar.
Dalam rapat tersebut, Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan Kota Makassar, Bapak M. Izhar Kurniawan, S.H., M.H., turut menghadiri pembahasan bersama pihak terkait.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan aset tanah berjalan secara tertib, jelas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembahasan aset tanah Kantor Lurah Tello Baru diharapkan dapat menghasilkan langkah tindak lanjut yang tepat, khususnya dalam aspek administrasi, status dan pemanfaatan aset tanah milik pemerintah daerah.
Melalui koordinasi antara Dinas Pertanahan dan BPKAD Kota Makassar, pengelolaan aset daerah diharapkan semakin optimal serta mampu mendukung tertib administrasi pertanahan dan pengamanan aset pemerintah daerah.
Dinas Pertanahan Kota Makassar berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi dan sinergi dalam menjaga serta mengoptimalkan aset tanah milik Pemerintah Kota Makassar. (*)
Sabtu, 05 September 2026
Munafri dan Warga Makassar Salat Istisqa Bermunajat Memohon Hujan di Tengah Kemarau Panjang
Nuansa Terkini Makassar,—Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama jajaran Pemerintah Kota Makassar dan masyarakat melaksanakan Salat Istisqa di halaman Masjid Al Markaz Al-Islami, Sabtu (5/9/2026) pagi.
Salat Istisqa digelar mulai pukul 07.00 Wita sebagai ikhtiar dan doa bersama untuk memohon turunnya hujan di tengah musim kemarau panjang yang melanda Indonesia, termsuk Kota Makassar.
Dalam kesempatan tersebut, Imam Besar Masjid Al Markaz Al-Islami, Muammar Bakry, menjadi khatib sementara Salat Istisqa dipimpin Hasan Basri sebagai imam.
Kegiatan turut dihadiri Ketua TP PKK Kota Makassar Melinda Aksa, Wakil Bupati Soppeng Lutfi Halide, Kabintaljarahdam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf. Nofid Arifin, serta para kepala lembaga dan instansi vertikal.
Munafri mengatakan, pelaksanaan Salat Istisqa merupakan bentuk penghambaan manusia kepada Allah SWT sekaligus ikhtiar spiritual menghadapi kondisi kekeringan yang terjadi saat ini.
"Kehadiran kita pada pagi hari ini adalah bentuk dari manifestasi penghambaan kita kepada Allah SWT. Hari ini kita hadir bersama-sama di halaman Masjid Al Markaz ini untuk memohon, meminta kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, untuk menurunkan hujan," ujarnya.
Munafri mengatakan musim kemarau yang berlangsung panjang telah berdampak terhadap ketersediaan air bersih di sejumlah wilayah. Selain itu, ketersediaan air semakin menipis dan menimbulkan berbagai dampak,seperti pemadaman listrik bergilir.
Ia mengungkapkan prakiraan BMKG yang memperkirakan hujan turun pada akhir Oktober merupakan sebuah prediksi, sementara manusia tetap dapat berikhtiar dan berdoa kepada Allah SWT.
"Ini perkiraan. Tapi semua ada yang mengatur, dan hari ini kita hadir bersama-sama untuk meminta kepada Pengaturnya untuk menurunkan. Doa-doa kita menjadi cara yang terbaik untuk menyampaikan ini kepada Sang Pengatur, Sang Maha Kuasa, Allah SWT,” tuturnya.
Munafri yang akrab disapa Appi menyebut kondisi kekeringan tersebut juga telah membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengambil langkah penanganan kedaruratan untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.
Pemkot Makassar terus melakukan penanganan secara langsung di wilayah yang mengalami kekeringan. Munafri bahkan turun langsung telah meninjau sejumlah lokasi dan memastikan kebutuhan air masyarakat mendapat intervensi pemerintah.
Lebih jauh, dibawah kepemimpinan Appi, Pemkot Makassar saat ini tengah melakukan upaya penanganan air bersih jangka panjang dengan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Munafri menyebut tahun ini Pemerintah melakulan penambahan sekitar 18 SPAM di sejumlah titik untuk memperluas akses masyarakat terhadap sumber air.
Sejalan dengan upaya itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan BPBD Kota Makassar terus dikerahkan untuk mendistribusikan air bersih kepada masyarakat di sekitar 50 hingga 60 titik setiap hari.
"Kita support dengan berbagai macam tahap. Baik melalui pembangunan SPAM, terus ada Dinas Pemadam, Dinas BPBD yang turun setiap hari hampir 50 sampai 60 titik untuk mendistribusi kebutuhan air," jelasnya.
Tidak sampai disitu, Pemerintah juga mengintervensi sumber-sumber air yang masih tersedia di tengah masyarakat agar dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan warga.
"Kami bantu untuk secepatnya memberikan mesin baru karena cuma satu mesin jalan 24 jam untuk cover dua RW. Ini kami coba cepat untuk mengintervensi hal-hal yang seperti ini," katanya.
Appi menegaskan, pemerintah akan terus memaksimalkan berbagai sumber air yang masih tersedia agar distribusinya dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
"Di mana ada sumber-sumber air yang maksimal, langsung kita intervensi supaya kebutuhan air ini bisa terdistribusi dengan baik," pungkasnya.(*).
Jumat, 04 September 2026
Pemkot Makassar Bawa Gagasan Kota Sehat ke Panggung Dunia, Paparkan Urban Farming hingga Super Apps Lontara+
Nuansa Terkini Makassar,— Pemerintah Kota Makassar kembali mendapat kesempatan menjadi salah satu pembicara untuk berbagi pengalaman membangun kota yang sehat di tengah berbagai tantangan perkotaan.
Dalam Forum Kota Sehat ke-11 yang digelar selama tiga hari dari tanggal 1-3 September 2026 di Kensington, Kampus University of New South Wales (UNSW), Sydney, Australia.
Diwakili langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Makassar, Dr. Firman Hamid Pagarra dan didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah.
Dalam forum yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dari sejumlah negara. Kota Makassar menjadi satu-satunya kota dari Pulau Sulawesi yang diundang. Karena dinilai memiliki pengalaman dan praktik yang relevan dalam pengembangan kota sehat oleh WHO.
Di hadapan peserta forum, Firman memaparkan bagaimana Makassar berupaya membangun kota yang sehat di tengah tekanan urbanisasi, kepadatan penduduk, hingga perubahan iklim.
Menurutnya, membangun kota sehat tidak cukup hanya berbicara mengenai rumah sakit dan layanan kesehatan. Namun, kesehatan masyarakat juga sangat dipengaruhi oleh bagaimana kota mengelola lingkungan, menyediakan pangan, menangani sampah, serta memastikan pelayanan publik dapat menjangkau masyarakat secara cepat.
Salah satu praktik yang dibagikan adalah pengembangan urban farming sebagai bagian dari strategi ketahanan pangan masyarakat.
“Jadi Kota Makassar dipilih langsung oleh WHO sebagai kota sehat. Kota sehat yang kita bangun bukan hanya orangnya yang sehat, tetapi juga lingkungan yang sehat. Urban farming menjadi salah satu bagian dari upaya ketahanan pangan sekaligus mendorong pengelolaan lingkungan dan sampah menuju Makassae zero waste,” ucapnya.
Tak hanya itu, Makassar juga membawa satu inovasi yang menjadi kekuatan lain dalam membangun sistem pelayanan kesehatan publik, yakni digitalisasi layanan melalui super apps Lontara+.
Firman menjelaskan, sebelum dilakukan integrasi, masing-masing OPD di lingkup Pemerintah Kota Makassar memiliki aplikasi pelayanan sendiri. Jumlahnya mencapai sekitar 358 aplikasi.
Kondisi tersebut kemudian diubah melalui integrasi berbagai layanan ke dalam satu super apps yakni Lontara+.
"Nah, Konsepnya dimanfaatkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan," ungkapnya
"Ketika masyarakat menyampaikan laporan ke Lontara+, lalu diteruskan kepada OPD terkait, termasuk Dinas Kesehatan, untuk mendapatkan tindak lanjut di lapangan. Teknologi harus membuat pemerintah semakin dekat dengan masyarakat, bukan justru membuat pelayanan menjadi semakin rumit," lanjut Firman.
Gagasan tersebut kata Firman, menjadi salah satu pesan penting yang dibawa Pemkot Makassar ke forum internasional tersebut.
Di akhir paparannya, Firman menyampaikan visi besar Pemerintah Kota Makassar dalam membangun sistem kesehatan yang inklusif.
Mimpi tersebut yakni memastikan pelayanan kesehatan dapat diakses masyarakat dengan mudah, tepat, dan gratis, tanpa memandang usia maupun latar belakang.
Mulai dari anak-anak hingga lansia, setiap warga diharapkan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
Dengan demikian, pembangunan kota sehat di Makassar tidak berdiri sendiri. Ia terhubung dalam satu ekosistem digitalisasi pelayanan publik.
Forum Kota Sehat ke-11 di Sydney menjadi ruang bagi Makassar untuk menunjukkan bahwa inovasi kota tidak selalu lahir dari kota-kota besar dunia.
Dari Makassar, berbagai praktik lokal terus dikembangkan untuk menjawab persoalan global. Bagaimana sebuah kota tumbuh, tetapi tetap sehat, tangguh, inklusif serta mampu memberikan pelayanan terbaik dan memiliki dampak (impactful) bagi warganya. (*)
Tiga Pihak Klaim Lahan, Pembebasan Tanah Jembatan Kembar Barombong Terkendala
Nuansa Terkini Makassar,— Rencana pembangunan Jembatan Kembar Barombong di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, masih menghadapi kendala dalam proses pembebasan lahan. Persoalan tersebut muncul menyusul adanya klaim kepemilikan dari tiga pihak terhadap sejumlah bidang tanah yang masuk dalam lokasi rencana pembangunan.
Kondisi tersebut membuat proses pengadaan dan pembebasan tanah belum dapat berjalan secara optimal. Pemerintah bersama pihak terkait perlu melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap status serta bukti kepemilikan tanah sebelum proses pembebasan dapat dilanjutkan.
Persoalan klaim lahan menjadi salah satu aspek penting yang harus diselesaikan karena menyangkut kepastian hukum atas objek tanah dan pihak yang berhak menerima ganti kerugian. Setiap dokumen kepemilikan maupun penguasaan tanah perlu diperiksa secara cermat untuk memastikan proses pengadaan tanah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam menghadapi persoalan tersebut, koordinasi antara Pemerintah Kota Makassar, Kantor Pertanahan Kota Makassar, serta instansi terkait terus diperlukan. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh data pertanahan yang akurat sekaligus mencari solusi atas perbedaan klaim yang muncul di lapangan.
Proses verifikasi diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai riwayat tanah, batas-batas bidang, status hak, serta pihak yang secara hukum memiliki hubungan dengan objek tanah yang terdampak pembangunan.
Pembangunan Jembatan Kembar Barombong sendiri diharapkan dapat mendukung peningkatan konektivitas dan kelancaran mobilitas masyarakat di kawasan Barombong dan sekitarnya. Karena itu, penyelesaian persoalan pembebasan lahan menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembangunan fisik dapat dilaksanakan secara menyeluruh.
Pemerintah diharapkan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam proses penyelesaian persoalan tersebut, dengan memberikan ruang bagi para pihak yang mengajukan klaim untuk menyampaikan dokumen dan bukti yang dimiliki.
Dengan adanya penyelesaian yang dilakukan secara transparan, terukur, dan sesuai ketentuan hukum, proses pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Kembar Barombong diharapkan dapat segera menemukan titik terang sehingga rencana pembangunan dapat dilanjutkan.
Penyelesaian persoalan pertanahan tersebut juga menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan infrastruktur berjalan tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat serta tetap memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan. (*).
Selasa, 01 September 2026
Polda Sulsel Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Perkuat Keteladanan dalam Pengabdian
Nuansa Terkini Makassar,- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M yang berlangsung di Masjid Nur Syuhada Mapolda Sulsel, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel Ny. Upi Djuhandhani dan jajaran Pengurus Bhayangkari Daerah Sulsel.
Turut hadir para Pejabat Utama Polda Sulsel serta personel Polda Sulsel. Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini mengangkat tema, “Dengan Meneladani Akhlak Rasulullah SAW melalui Polri Presisi, Kita Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.”
Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi momentum untuk mengingat kembali dan meneladani akhlak Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.
“Peringatan Maulid ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk meneladani akhlak Rasulullah SAW yang penuh dengan kasih sayang, penuh dengan kejujuran dan juga keadilan dalam setiap sendi kehidupan,” ujar Kapolda Sulsel.
Kapolda juga mengajak seluruh personel untuk senantiasa menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan membangun sikap saling menghormati, saling menghargai serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, damai dan penuh keberkahan.
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hikmah Maulid oleh Ustadz H. Muh. Muchsin Ramlan, S.Pd.I., M.M. Dalam tausiyahnya, disampaikan berbagai keteladanan Rasulullah SAW yang relevan untuk diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama yang diikuti oleh seluruh peserta sebagai bentuk rasa syukur sekaligus memohon keberkahan, keselamatan dan kelancaran dalam pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Senin, 31 Agustus 2026
Dinas Pertanahan Kota Makassar Perkuat Pengamanan Aset, Ribuan Bidang Tanah Masuk Roadmap Sertifikasi
Nuansa Terkini Makassar, — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat pengamanan dan penataan aset tanah milik daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aset memiliki kepastian hukum, tercatat secara akurat, serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
Berdasarkan hasil inventarisasi aset hingga Agustus 2026, Pemerintah Kota Makassar tercatat memiliki 7.879 bidang tanah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.223 bidang telah bersertifikat, sementara 4.656 bidang lainnya masih belum memiliki sertifikat.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Dinas Pertanahan Kota Makassar bersama perangkat daerah terkait. Pengamanan aset tidak hanya dilakukan melalui proses sertifikasi, tetapi juga dengan memperkuat inventarisasi, verifikasi dokumen, validasi data bidang tanah, serta memastikan status penguasaan dan pemanfaatan setiap aset.
Dari 3.223 bidang yang telah bersertifikat, masih terdapat aset yang perlu ditertibkan status administrasinya. Sebanyak 446 bidang telah bersertifikat atas nama Pemerintah Kota Makassar, sementara 277 bidang telah memiliki sertifikat tetapi masih tercatat atas nama pihak lain.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan rumah pemerintah daerah bukan hanya mengejar jumlah sertifikat, tetapi juga memastikan legalitas dan administrasi aset benar-benar memberikan perlindungan hukum bagi pemerintah daerah.
Ribuan Aset Disiapkan dalam Roadmap Sertifikasi
Percepatan sertifikasi menjadi salah satu langkah penting dalam pengamanan aset tanah. Pemkot Makassar selama ini bertindak sebagai pengusul dalam proses sertifikasi kepada Kantor Pertanahan Kota Makassar.
Karena itu, pemerintah kota membutuhkan roadmap sertifikasi yang jelas, disertai koordinasi intensif dengan Kantor Pertanahan dan pihak-pihak terkait yang memiliki kewenangan dalam proses penerbitan sertifikat.
Roadmap tersebut diharapkan mampu menentukan tahapan dan skala prioritas, terutama terhadap aset yang memiliki potensi persoalan hukum, berada dalam penguasaan pihak lain, maupun aset yang dokumen kepemilikannya belum lengkap.
Sertifikasi Masih Menjadi Tantangan
Data realisasi menunjukkan proses sertifikasi aset masih membutuhkan percepatan. Pada 2024 tercatat sebanyak 22 dokumen sertifikat diterbitkan. Pada 2025 sebanyak 19 dokumen, sedangkan hingga 2026 berjalan baru empat dokumen yang telah diselesaikan.
Jumlah tersebut masih berada di bawah target 75 sertifikat sebagaimana tercantum dalam dokumen RPJMD.
Pemkot Makassar selanjutnya akan mendorong proses inventarisasi, verifikasi dan sertifikasi secara bertahap dengan menggunakan skala prioritas. Aset yang berpotensi menimbulkan sengketa atau persoalan hukum akan menjadi salah satu perhatian utama.
Perkuat Data dan Digitalisasi Aset
Selain sertifikasi fisik, pemerintah kota juga menyiapkan penguatan sistem informasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Data aset tanah akan diarahkan terintegrasi sehingga dapat menjadi satu sumber data yang akurat dan diperbarui secara berkala.
Data yang menjadi perhatian mencakup identitas aset, lokasi dan koordinat, luas tanah, dokumen kepemilikan, nilai aset, pengguna, status pemanfaatan, kondisi fisik, status sengketa hingga riwayat perubahan status.
Digitalisasi tersebut diharapkan dapat mempermudah pemerintah dalam melakukan penatausahaan, pengawasan dan pengamanan aset sekaligus membantu menentukan strategi pemanfaatan tanah milik daerah.
Cegah Sengketa dan Aset Menganggur
Belum tuntasnya legalisasi aset berpotensi membuat sebagian tanah pemerintah belum dapat dimanfaatkan secara optimal atau menjadi idle asset. Karena itu, penguatan legalitas dipandang sebagai bagian penting dari upaya mencegah potensi kerugian daerah.
Pemkot Makassar juga mencatat masih adanya perkara hukum yang berkaitan dengan aset pemerintah daerah. Data Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar menunjukkan terdapat 14 kasus hukum pada 2024, 10 kasus pada 2025 dan 12 kasus pada 2026.
Dengan kondisi tersebut, pengamanan aset tanah menjadi agenda strategis yang membutuhkan kolaborasi lintas perangkat daerah serta koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kota Makassar.
Melalui percepatan sertifikasi, pemutakhiran data dan penguatan pengamanan fisik maupun administrasi, Pemkot Makassar diharapkan mampu membangun tata kelola aset daerah yang lebih tertib, transparan dan akuntabel.
Legalitas yang kuat bukan hanya memberikan kepastian hukum terhadap tanah milik pemerintah, tetapi juga menjadi fondasi agar aset daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Makassar.





