Jumat, 08 Februari 2019

Tags

Kepala Bidang Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kumuh : Pengentasan Daerah Kemiskinan Lokasi Kumuh

Nuansa Terkini Makassar -  Sebagai Kepala  Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh  pada  Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman  Kota Makassar H. Amiruddin  Made menjelaskan bahwa  program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Pada tahun 2017 ada 9 kelurahan yang mendapatkan bantuan kurang lebih 200 rumah, tahun 2018 sekitar 700 lebih, tahun 2019 di harapkan  agar bisa mencapai 1.000 unit rumah yang mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Jumat (8/2/2019).

 Untuk perbaikan rumah tidak layak huni ada beberapa sumber dana  bantuannya yaitu dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), bantuan dana dari pusat, bantuan dana dari satker dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Untuk bantuan rumah tidak layak huni di Kota Makassar bantuannya dari Dana Alokasi Khusus.

" Tahun 2019 rencananya, di Kecamatan Tallo ada 2 Kelurahan yang akan di berikan bantuan itu Kelurahan Rappojawa dan Kelurahan Tallo. Ada sekitar 178 rumah yang tidak layak huni yang akan di bantu, setiap rumah di berikan bantuan sekitar 15.000.000/ rumah. Dana bantuan langsung di berikan ke penerima bantuan yaitu dalam bentuk material seperti seng, balok, semen kebutuhan untuk perbaikan rumah, " ucap H. Amiruddin Made.

Untuk perbaikan rumah tidak layak huni terfokus pada perbaikan  atap, lantai dan dinding. Bantuan itu di berikan agar masyarakat berswadaya.

Syarat petunjuk teknis dari Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, yaitu : 1. WNI yang sudah berkeluarga 2. Memiliki atau menguasai tanah dengan alas hak yang sah 3. Belum memiliki rumah, atau memiliki dan  menempati satu - satunya rumah dengan kondisi tidak layak huni 4. Belum pernah memperoleh BSPS atau bantuan perumahan 5.Berpenghasilan paling banyak sebesar upah minimum Provinsi dan 6.Bersedia berswadaya dan membentuk kelompok dengan pernyataan tanggung rentang.

" Anggaran keseluruhan tahun 2019 untuk bantuan rumah tidak layak huni kurang lebih 3 milyar, 1 Kecamatan terdiri 2 Kelurahan, ada 100 rumah dan ada 78 rumah. Karna waktu kita usulkan asistensi itu yang di setujui, yang diutamakan daerah kumuh. Pengentasan daerah kemiskinan yang paling banyak adalah lokasi kumuh berdasarkan SK kumuh yang ada, " ujarnya.

Kepala Bidang Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kumuh mengharapkan agar seluruh masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni dapat di bantu. (Lhena /Sahar)

Editor | Nuansa Terkini | Dina