Jam Kerja di Lingkup Kantor Kementrian Agama Sulsel Akan Kembali Normal
Nuansa Terkini Makassar, - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan H. Anwar Abubakar
mengatakan Melalui Surat Edaran Menteri Agama untuk jadwal jam kerja pegawai kembali normal, sesuai anjuran Kementrian Kesehatan bahwa setiap yang akan memasuki kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Sulsel akan dilakukan Screening atau Assesmen. Kamis (4 /6/ 2020).
" Setiap yang akan memasuki wilayah kantor ini, akan di lakukan screening atau asesmen terhadap siapa pun yang akan masuk disini. Kami akan minta identitasnya termasuk riwayatnya jangan sampai mungkin mereka ada penyakit bawaan atau dengan meminta keterangannya melalui formulir yang telah didisi oleh masing-masing yang akan masuk di wilayah kantor ini. Jadi, tentukan ada protokolnya, mulai dari pengukuran suhu tubuh dan seterusnya, tentu kalau lewat dari standar pemeriksaan, akan kami arahkan untuk pulang saja dulu”, ucap Anwar.
Selain itu, Kantor Kemenag juga tetap menggunakan protokol sesuai dengan arahan Kementerian Kesehatan, serta mempersiapkan alat pengukur suhu tubuh, kemudian westafel untuk cuci tangan, hand sanitiser, guna mengantisipasi bagi pegawai sekaligus tamu yang mungkin ada kebutuhan pelayanan di kantor.
Hal tersebut telah di sampaikan kepada seluruh Kabupaten/Kota untuk semua satker Kementrian Agama, termasuk teman-teman wartawan, ketika ada kebutuhan tentu harus di screning dan juga mengisi formulir identitas diri, termasuk riwayatnya apakah pernah ada gangguan kesehatan atau tidak.
" Kami tetap berusaha untuk mencegah penyebaran covid-19 itu, dengan menerapkan standar operasional prosedur atau protokol yang telah di tetapkan oleh Kementrian Kesehatan sehingga ini lebih mempermudah untuk melakukan deteksi dini, ketika misalnya mungkin ada pegawai yang terpapar, hal ini bisa di telusuri lebih cepat karena semua identitas telah di ketahui melalui formulir yang mereka isi ketika masuk kesini," ujar Kanwil.
Sejak awal, " kami sudah mengscrening pegawai yang sudah berusia 50 tahun keatas, dan mereka tetap di berikan dispensasi ketika pegawai tersebut memang butuh untuk bekerja dari rumah (Work From Home). Khususnya bagi pegawai yang usianya sudah lewat dari 40 tahun, mereka semua ketika akan memasuki area kantor, tetap harus mengikuti SOP”, tambahnya.
Jika ada pegawai ketika diukur suhu tubuhnya mencapai 39 derajat celcius, maka diarahkan supaya kembali, agar bekerja dari rumah saja, seperti halnya ketika ada pegawai yang mungkin kurang sehat, seperti flu atau kurang enak badan, maka akan di rekomendasikan untuk kerja dari rumah.
“ Kami juga menghimbau semua pegawai sekiranya bisa menggunakan kendaraan pribadinya, tentu akan lebih bagus, karena kita akan lebih rawan ketika naik kendaraan umum”, katanya.
Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel berharao di New Normal ini, menganut tiga asas utama dalam melaksanakan tugas, yaitu fungsi untuk memberikan pelayanan, kemudian pembinaan dan sekaligus perlindungan.
" Itu yang kami harapkan, bahwa di era peradaban baru atau New Normal ini pelaksanaan tugas fungsi itu tetap bisa berjalan normal dengan memperhatikan keselamatan, kesehatan, dan perlindungan baik untuk pegawai sendiri maupun bagi masyarakat kita yang membutuhkan pelayanan di Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, " tutur Kakanwil Kemenag SulSel. (Ln).
Jumat, 05 Juni 2020
✔
Nuansa Terkini News
Diterbitkan Juni 05, 2020
Tags
Artikel Terkait
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)