Nuansa Terkini Makassar, - Pemilihan Umum Wali Kota Makassar 2020 adalah Pemilihan Umum untuk memilih Wali kota dan Wakil Wali Kota Makassar periode 2021 - 2024.
Untuk Pengamanan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar. Saat di temui di ruangannya Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam mengatakan bahwa Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar sudah berjalan, yang mana tahapan - tahapan serta rangkaian kegiatan tersebut sudah di mulai dari kemarin. Calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar sudah melakukan Deklarasi, Pendaftaran dan Penetapan Nomor Urut Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar. Rabu (31/9/20).
Untuk Kampanye Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, di laksanakan Tanggal 26 September 2020 sampai 5 Desember 2020.
Menurut Kapolres Pelabuhan Makassar untuk pengamanan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar telah mempersiapkan 252 personil untuk pengamanan Pemilihan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, di tiga Kecamatan yaitu Kecamatan Wajo, Kecamatan Ujung tanah, dan Kecamatan Sangkarrang.
Pada Kampanye Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, mengikuti Pola Kampanye Sistem Daring. Personil Polres Pelabuhan Makassar mengawasi pengamanan di titik kumpul Kampanye Daring tersebut.
" Alhamdulillah di Makassar ini terbagi zona 1, 2, 3 dan 4 kalau Polres Pelabuhan berada di zona 2, jadi setiap hari bergantian para Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, melakukan Kampanye untuk sementara ini melalui Daring. Mereka melakukan sosialisasi door to door, setiap Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar. Harus mentaati aturan dari Protokol Kesehatan karena didalam PKPU Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2020, udah jelas dan tegas bahwa setiap Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur. Jika melanggar Protokol Kesehatan maka dikenakan sanksi, " kata Kadarislam.
Kapolres Pelabuhan Makassar menghimbau agar masyarakat yang berkumpul untuk tidak melanggar Protokol Kesehatan, Pemilihan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar tetap di laksanakan dengan mentaati Protokol Kesehatan.
" Karena jika tidak mematuhi Protokol Kesehatan yang rugi bukan cuma masyarakat saja Calon Walikota dan Wakil Wali Kota Makassar juga di rugikan, jadi Protokol Kesehatan harus dilaksanakan jangan sampai Cluster Pilkada, untuk Kamtibmas titik kerawanannya tidak ada, titik rawan pada alam karena kita melintas melalui Laut, ketika membawa kotak suara harus melewati Laut. Ketika terjadi angin kencang Kapal bisa tenggelam," ujar Kapolres Pelabuhan Makassar.
Untuk Pemilihan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar. Kapolres Pelabuhan Makassar menambahkan Polisi harus netralitas yang di utamakan, pada Pemilihan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.
Iapun berharap untuk Pemilihan Kepala Daerah agar berjalan aman, damai dan masyarakat juga makin produktif. Sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan sehari - hari tanpa rasa was - was, agar pemulihan ekonomi masyarakat kembali normal. (Niar).