Senin, 07 Februari 2022

Selain Sosialisasi Penerapan Kembali PKM, Penjabat Direksi Perumda Pasar Minta Kepala Unit Sentuh Hati Pedagang




Nuansa Terkini Makassar, - Menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Makassar No. 443.01/40/S.Edar/Kesbangpol/II/2022 tertanggal 2 Februari 2022. tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Masa Covid-19 di Kota Makassar, Perumda Pasar Makassar mengimbau kepada seluruh jajaran Kepala Unit Pasar agar segera mensosialisasikan kepada pedagang dan pengunjung untuk tetap waspada dan menjalankan protokol kesehatan. 


Hal itu disampaikan penjabat Direksi Perumda Pasar Mekassar Thamrin Mensa saat rapat koordinasi dengan seluruh jajaran kepala unit pasar.


"Kami tekankan agar para kepala unit mengingatkan pentingnya menjalankan protokol kesehatan, sebagaimana surat edaran Wali Kota Makassar. Untuk itu himbau kepada pedagang dan pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, dan fungsikan tempat cuci tangan sebelum masuk pasar. " Ujar Thamrin kepada para Kepala Unit. Senin (07-02-2022) 


Selain itu dikatakan pihaknya nanti akan berkoordinasi pula dengan pihak PDAM untuk pengisian tandom air yang dipasang dibeberapa titik disetiap pasar. 


" Kita kerjasama dengan pihak PDAM untuk pengisian tandom yang ada di pasar. Untuk penyediaan air bersih. " Lanjutnya, 


Sebagaimana diketahui, dalam surat edaran tersebut disebutkan Pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak, pasar burung/unggas, pasar basah, pasar batik, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat, memakai masker, mencuci tangan, hand sanitizer, yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah. 


Tidak lupa diharapkan kepada Kepala Unit agar menjalankan program "Sentuh Hati Pedagang". Program tersebut diharapkan agar komunikasi dua arah antara pedagang dan Petugas di pasar bisa berjalan baik. 


" Selama ini tidak sedikit warga yang mengeluhkan kalau kurangnya komunikasi antar pedagang dan kepala unit. Jadi kita juga himbau agar kepala unit itu mendengarkan keluhan dan menyelesaikan keluhan pedagang. Jadi kanit itu harus sering turun komunikasi dengan pedagang agar kedekatan makin terjaga. Komunikasi juga lancar." Pungkas Thamrin. (*)