Nuansa Terkini Makassar, - Kabar gembira untuk Pajak Bumi dan Bangunan (Perdesaan dan Perkotaan).
Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar memberikan kemudahan pembayaran pajak
yang tersedia di kontainer terpadu Makassar.
Pelayanan ini berlaku dari tanggal 31 Juli s/d 04 Agustus 2023,
yang berada di Kecamatan Rappocini. Silahkan lakukan pembayaran PBB-P2 sebelum
berakhir yaaa…
Sobat #bapenda cukup menunjukkan SPPT
PBB. Lalu, sebagai bukti pembayarannya Wajib Pajak akan menerima Surat Tanda
Terima Setoran (STTS). Khusus untuk Pembayaran PBB bekerjasama melalui Bank
SulSelBar.
Pajak Kita, Membangun Kota Kita. Salam
admin Bapenda.