Sabtu, 19 Agustus 2023

Meriah....!! Pesta Rakyat di Kecamatan Tallo Kental Nuansa Lokal dan Hiburan Milenial

Tags

 


Nuansa Terkini Makassar , - Pesta Rakyat yang di adakan oleh Pemerintah Kecamatan Tallo di halaman kantor Kecamatan mendapat respon dari masyarakat dan sangat antusias datang ketempat acara, Jumat, (18/08/2023).


Kemeriahan terasa sejak pagi hari hingga berlangsungnya acara di depan kantor Camat Tallo, Jl. Arif Rahman Hakim No. 54 Kelurahan Ujung Pandang Baru.


Di awali sambutan Walikota Makassar Ir Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto secara virtual. Dilanjutkan sambutan Camat Tallo, Alamsyah Sahabuddin, S.STP, M.Si. Kemudian  disusul acara hiburan yang menampilkan tarian khas lokal 'Ganrang Bulo" dan "Mappadendang" serta beberapa tarian khas lainnya 


Kemeriahan makin menggema di bumi Tallo tatkala bintang tamu yang dihadirkan melantunkan lagu-lagu hits andalannya masing-masing. Adalah artis Jebolan Dangdut Akademi Kiki dan Lingling dan penyanyi muda berbakat asal Jeneponto Muh. Alifi yang terkenal daengan kemampuan mencover lagu.


Muh. Alifi yang membawakan 5 tembang lagu Makassar terus mendapat support dan teriakan histeris dari penonton milenial karena olah vokal yang di lantunkan sangat kental dengan nuansa Makassarnya. 


Tak kalah hebohnya duet Kiki dan Lingling yang mampu menghipnotis penonton bergoyang. Bahkan keduanya turun dari panggung dan bergabung dengan penonton berjoget bersama.


Para tamu undangan pun yang duduk di meja paling depan tak mampu menahan hasratnya untuk berjoget. Walau dengan anggukan kepala dan ayunan tangan sesekali di ketukkan di meja menandakan mereka ingin berbaur dengan penyanyi dan penonton yang sudah larut dalam goyangan khas masing-masing.


Camat Tallo, Alamsyah Sahabuddin yang didampingi Ketua TP PKK Kecamatan Tallo yang menyaksikan keheboan itu tak mampu menahan tawa. Wajah sumringah terus merekah memberi isyarat kepuasan.


Menurut Alamsyah, kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 tingkat Kecamatan Tallo tahun 20.