Nuansa Terkini Makassar,- Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut dan menerima kunjungan jajaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bilateral Balai Kota Makassar, Rabu (01/04/2026), dan diikuti oleh Sekretaris Daerah, Inspektur, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar bersama tim pemeriksa dari BPK RI.
Pada kegiatan tersebut, Munafri menegaskan Komitmen Pemerintah Kota Makassar di bawah Kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, dalam meningkatkan tata kelola keuangan pemerintahan.
Usai mendengarkan arahan singkat dari pihak BPK RI, Munafri lantas menekankan tentang pentingnya keseriusan seluruh jajaran perangkat daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Munafri menegaskan bahwa proses pemeriksaan LKPD tahunan ini menjadi momentum penting untuk mengukur sejauh mana pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai aturan.
“Pemeriksaan ini akan memperlihatkan apakah yang kita kerjakan selama satu tahun ini sudah berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga arahan pihak BPK RI tentang kecenderungan temuan berulang tahunan. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa rekomendasi BPK RI sebelumnya belum ditindaklanjuti secara optimal.
“Kalau temuan itu berulang, artinya ada rekomendasi yang belum direspons secara maksimal. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.
Untuk itu, Munafri meminta seluruh OPD untuk menempatkan setiap rekomendasi BPK sebagai prioritas utama yang harus segera diselesaikan. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah agar setiap persoalan tidak berlarut-larut setiap tahun.
"Saya menyampaikan kepada teman-teman di SKPD bahwa setiap rekomendasi BPK ini harus tempatkan dalam satu kolom yang urgensinya sangat diperhatikan," pungkasnya.
Selain itu, ia mengingatkan agar tidak hanya fokus pada temuan yang berulang, tetapi juga mengantisipasi munculnya temuan baru di sektor lain. Untuk itu, ia mendorong penguatan proses pengawasan melalui mekanisme pemeriksaan berlapis.
“Proses laporan keuangan ini harus benar-benar melalui check and re-check. Kontrol dan evaluasi harus berjalan ketat, karena hal kecil pun bisa berdampak besar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Munafri menekankan pentingnya membangun komunikasi yang efektif antara Pemerintah Kota Makassar dan tim BPK. Ia mengingatkan agar tidak terjadi perbedaan penafsiran terhadap aturan yang dapat menimbulkan bias dalam laporan.
“Kalau ada yang belum dipahami, jangan diinterpretasikan sendiri. Bangun komunikasi yang baik agar sudut pandang kita sama, tidak ada bias maupun ambigu dalam laporan,” tambahnya.
Munafri berharap proses pemeriksaan LKPD tahun ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan penyamaan persepsi, sekaligus mendorong perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan daerah.
“Semoga progres kita dari tahun ke tahun semakin baik serta berjalan sesuai aturan dan sistem yang telah ditetapkan,” tutupnya.(*)

