Kamis, 29 Agustus 2019

Tags

Jarkomdat Dinas Dukcapil Makassar Berfungsi100%

Nuansa Terkini Makassar,- Pelayanan Jaringan Komunikasi dan Data (Jarkomdat) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar sudah kembali normal 100% sejak Rabu  (28/8/2019) kemarin.

Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb telah berkeliling di tiga kecamatan, Rappocini, Bontoala, dan Ujung Pandang untuk memastikan masyarakat telah terlayani dengan baik.

Kepala Dinas Dukcapil Pemkot Makassar Puspa Ariyati mengatakan pelayanan administrasi kependudukan sudah berangsur - angsur normal.

"Insya Allah, pelayanan kependudukan sudah berangsur - angsur normal dan dapat mencetak dokumen kembali mulai pagi ini," kata Kadis Dukcapil Makassar Puspa Ariyati (29/8/2019).

Ada dua jenis layanan kependudukan yang dilayankan di Dinas Dukcapil yaitu dokumen kependudukan dan surat keterangan kependudukan.

Pelayanan dokumen kependudukan meliputi biodata penduduk, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat keterangan kependudukan, dan akta pencatatan sipil.

Surat keterangan kependudukan terdiri dari surat keterangan pindah, surat keterangan pindah datang, surat keterangan kelahiran, surat keterangan pembatalan perkawinan, dan surat keterangan pembatalan perceraian.

Selain itu, Dinas Dukcapil juga melayani penerbitan surat keterangan kematian, surat keterangan pengangkatan anak, surat keterangan pelepasan kewarganegaraan Indonesia, dan surat keterangan pengganti tanda identitas. (*)