Kamis, 31 Oktober 2019

Tags

Jaga Keamanan TKI, Regulasi Izin Keluar Negeri Makin Diperketat


Nuansa Terkini Makassar,- Maraknya tawaran bekerja di luar negeri dengan iming-iming pendapatan besar cukup mampu menyedot perhatian warga. Tak terkecuali di kota Makassar.

Berbekal mimpi dan harapan, mereka nekat beradu nasib di negeri orang sekalipun melalui proses dan jalur non prosedural yang pada akhirnya berakhir pada penyiksaan maupun penelantaran.

Berbagai persoalan yang kerap muncul mengenai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ini, menjadi topik pembahasan dalam rapat koordinasi kerja sama keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi dengan organisasi internasional dalam penanganan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bersama Pemerintah Kota Makassar, di ruang rapat Sipakatau, Balai Kota, Kamis (31/10/2019).

Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Cucu Koswala dalam pemaparannya mengungkapkan pemberian izin untuk melancong ke luar negeri kini makin diperketat.

"Saat ini kami berlakukan regulasi yang lebih selektif dalam pemberian izin untuk keluar negeri, mengingat grafik penyiksaan TKI yang makin naik. Izin keluar juga akan bisa terbit jika melampirkan beberapa dokumen seperti copian tiket pulang-pergi, dan identitas yang akan berangkat," paparnya di hadapan peserta.

Selain itu, ditambahkannya banyak modus terkait kepergian umroh maupun travelling yang kadang disalahgunakan warga membuat pihak imigrasi makin berhati-hati dalam memberikan izin. Olehnya itu, pasport harus selalu digenggaman warga sebagai identitas daerah asal.

"Pasport itu adalah identitas, jadi kiranya harus senantiasa dalam genggaman jika tidak ingin berurusan dengan pihak berwajib di sana. Sekali lagi ini bukan untuk melarang bekerja ke luar negeri melainkan harus mengikuti prosedur yang ada agar menghindari hal yang tidak diinginkan," tambahnya.

Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb yang hadir dalam sosialisasi mengatakan perlunya pembekalan skill untuk warga yang ingin bekerja ke luar selain pembelajaran bahasa agar memudahkan komunikasi saat bekerja.

"Jangan asal mau kerja saja tanpa memiliki skill dan kemampuan bahasa. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama untuk memberikan pengetahuan kepada warga agar saat menjalankan pekerjaannya tidak mengalami hambatan," tutur Iqbal.

Dalam kegiatan ini juga turut hadir Direktur Kerja Sama Keimigrasian Ditjen Imigrasi Rochadi Iman Santoso, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Kaharuddin, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Keimigrasian dengan Organisasi Internasional Direktorat Kerja Sama Keimigrasian Imigrasi Ferry Herling Ishak South. (*)