Plt Sekwan Bekerja Sesuai Tugas Pokok dan Fungsi
Nuansa Terkini Makassar, - Plt Sekwan DPRD Sulsel, Muhammad Jabir. Menjelaskan bahwa Tugas Pokok dan Fungsi (Tufoksi) adalah menfasilitasi kegiatan dewan yang ada di DPRD Provinsi Sulsel. Rabu (4/3/2020).
" Baik itu rapat, kujungan kerja anggota DPRD Provinsi Sulsel. Jumlah Pegawai Negeri Sipil sekitar 118 dan tenaga honorer sekitar 100 banyak tenaga honorer yang sifatnya temporer, karna Tahun ini harus melalui tes assessment yang ada di Badan Kepegawaian Daerah, " ujar M. Jabir.
Jumlah anggota dewan di DPRD Provinsi Sulsel sekitar 85. Partai yang tertinggi Partai Golkar.
" membahas masalah kedisiplinan bahwa mereka masuk sesuai dengan jam kantor sekitar jam 08:00 pulang jam 16:00 jadi ada absenya, untuk mengontrol pulang jam berapa dan ada absen eletronik ceklok. Pegawai itu bersedia di tempatkan dimananapun di tempatkan, saya di tunjuk pelaksana tugas untuk hindari kekosongan
" pungkasnya. (Ln/ Denys).
Rabu, 04 Maret 2020
✔
Nuansa Terkini News
Diterbitkan Maret 04, 2020
Tags
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)