Senin, 21 September 2020

Memotret Kemesraan TNI dan Polri Dalam Penanganan COVID-19

Tags

 




Nuansa terkini Makassar, -  Perihal yang dihadapai suatu negara di dunia termasuk Indonesia di era globalisasi saat ini begitu kompleks dan sistemik, apalagi saat ini dunia tengah berjibaku melawan penyebaran pandemi COVID-19  termasuk di tanah air, karena itu membutuhkan kolektivitas dan sinergitas dari semua elemen bangsa, termasuk di dalamnya sinergitas antara lembaga pemerintah seperti TNI dan Polri mutlak adanya.


TNI dan Polri adalah dua lembaga negara yang tampil sebagai garda terdepan dalam memastikan dan menjaga stabilitas nasional. Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Polri, bahwa tugas Polri disamping melakukan penegakan hukum juga berkewajiban untuk menjaga stabilitas nasional di dalam negeri, selanjutnya Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yakni salah satu tugas TNI adalah untuk menjaga keutuhan NKRI dari berbagai ancaman dari luar negeri berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.


Namun demikian dalam praktiknya, tugas Polri di dalam negeri sering kita lihat dibantu oleh jajaran TNI, hal ini tentu sangat baik, sebab akan memberi pesan kepada publik bahwa hubungan TNI dan Polri hingga saat ini begitu mesra, harmonis dan kompak dalam mengemban tugas negara. 


Dalam perjalanannya kalaupun ada insiden tertentu di lapangan, tentu ini harus dimaknai sebagai sebuah kasuistik yang bersifat personal dan tidak mewakili kedua institusi tersebut. Untuk itulah, kalau ada pandangan yang berkembang untuk “membenturkan antara lembaga TNI dan Polri” saya kira sangat tidak tepat dan kurang bijak, sebab sesuai UU, kedua institusi ini adalah memiliki tugas yang “sejajar” sesuai dengan tupoksinya masing-masing yakni menjaga stabilitas nasional.


Selanjutnya sebagai warga negara yang baik dan beragama upaya menjaga keamanan lingkungan sangatlah penting untuk dilakukan. Meskipun pemerintah telah menjamin keamanan kita selaku warga negara, dengan mengerahkan TNI dan Polri, namun kita tetap bertanggungjawab atas keamanan lingkungan kita masing-masing. 


Seperti yang telah kita ketahui bahwa sekarang jajaran aparat pemerintah telah melaksanakan tugas dengan jauh lebih baik dibandingkan pada orde baru, khususnya TNI dan Polri. Mereka menjalankan fungsinya setiap hari dengan disiplin dan menerapkan pola komunikasi dengan masyarakat dengan baik dan humanis. 


Namun demikian, sebagai warga negara yang baik harus tetap berpartisipasi mendukung terciptanya keamanan lingkungan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindak kejahatan yang bisa saja terjadi di waktu-waktu yang tak terduga ketika lepas dari kontrol TNI dan Polri.


Apa lagi saat ini bangsa kita sedang menghadapi pandemi COVID-19. Persoalan pandemi COVID-19 bukan hanya masalah bagi pemerintah tapi masalah kita semua sebagai bangsa; karena itu dituntut kesadaran bagi kita semua agar tetap disiplin dalam melawan dan memutus rantai penyebaran virus COVID-19 di tengah masyarakat dengan patuh terhadap protokol kesehatan yang telah dicanangkan oleh pemerintah.


Terkait dengan pandemi COVID-19 di kota Makassar  sejak awal pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah strategis didukung dengan lahirnya Perwali Nomor 36 tahun 2020 yang isinya tentang Percepatan Pengendalian COVID-19 di kota Makassar, Perwali ini sampai saat ini masih berlaku.


Kota Makassar salah satu daerah yang akan menggelar Pilkada serentak, maka sangat diharapkan para paslon, tim sukses dan pendukungnya masing-masing untuk berkomitmen dalam mematuhi protokol kesehatan yang telah dicanangkan pemerintah pusat dan daerah, agar dengan upaya ini bisa menghindari adanya klaster baru penularan virus COVID-19 di kota Makassar khususnya. 


Komitmen terkait penerapan protokol kesehatan dari para paslon akan dapat diukur oleh publik, pada saat proses sosialisasi program kerja, pendaftaran ke KPU dan seterusnya, apakah hanya sekadar jargon saja atau memang bisa dibuktikan di lapangan.


Dalam perspektif agama, upaya yang dilakukan oleh masyarakat dalam menghindari hal-hal yang dapat membahayakan kehidupan lingkungan kita masing-masing termasuk dari masalah pandemi COVID-19, adalah bagian dari amar ma’ruf nahi munkar, dan harus kita semua mengambil bagian untuk menjaganya. 


Hal tersebut sejalan dengan informasi yang kita peroleh dari pesan umum dari al-Qur’an berikut:  *_“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung”._* (QS. ali Imran[3]:104).   


Pesan moral dari ayat ini setiap umat Islam diperintahkan oleh Allah agar senantiasa menjadi pelopor kebaikan dan pencegah bahaya dan kemunkaran sesuai dengan kapasitasnya masing-masing, termasuk dalam konteks pandemi saat ini. Oleh karena itu, kita sebagai umat wajib hukumnya untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun serta yang tidak kalah pentingnya adalah berusaha untuk menghindari tindakan yang dapat memprovokasi masyarakat baik yang berkaitan dengan issu COVID-19, politik, agama, rasis dan lain sebagainya.


Jika semua ini dapat kita terapkan secara konsisten, maka tidak hanya akan berdampak pada keselamatan kita bersama, tapi juga kita telah berhasil untuk meringankan dan membantu tugas TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas nasional di tengah pandemi ini.


Akhirnya kita berharap semoga pandemi COVID-19, segera berlalu dari tanah air,  sehingga kita sebagai masyarakat dapat hidup normal seperti sediakala. Dan selanjutnya kita berharap, semoga sinergitas TNI dan Polri saat ini dan ke depan terus terjaga dengan baik, demi keutuhan NKRI dan stabilitas nasional di seluruh nusantara. (*).