Kamis, 31 Desember 2020

Perayaan Malam Tahun Baru 2021, Polda Sulsel Gelar Patroli Skala Besar

Tags

 

Nuansa Terkini Makassar, - Menjelang pergantian tahun baru Kapolda Sulsel bersama forkopimda Polda Sulsel melaksanakan patroli skala besar  guna melakukan peninjauan situasi terkini daerah Sulawesi Selatan terutama wilayah kota Makassar. Kamis, 31-12-2020


Patroli tersebut melewati rute yang diawali dari Mako Dit Polair Polda Sulsel kemudian ke Jalan Ahmad Yani, Urip Sumoharjo, flyover a p Pettarani, Andi Tonro, Kumala, Ratulangi, Haji bau kemudian berputar di Central Point of Indonesia.


Sebelum mengakhiri patroli Kapolda Sulsel bersama dengan rombongan menyempatkan untuk melakukan pengecekan di salah satu pos pengamanan operasi lilin guna memantau situasi terkini di wilayah tersebut.


Kapolda menyampaikan rasa terima kasih kepada segenap masyarakat Sulawesi Selatan berkat kesadarannya untuk mematuhi himbauan pemerintah agar tidak melakukan kerumunan dalam rangka merayakan pergantian tahun baru dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Beliau menambahkan dalam penerapan rekayasa lalu lintas dan penutupan jalan kita terbukti sukses dikarenakan tidak adanya tempat-tempat yang bisa dijadikan oleh masyarakat sebagai tempat untuk berkumpul dalam merayakan pergantian tahun.


Patroli skala besar di akhiri di Mako Dit Polair Polda Sulsel. (*).




Polda Sulsel Pastikan Gereja Di Makassar Aman Saat Malam Pergantian Malam Tahun Baru 2021

Tags

 

Nuansa Terkini Makassar, - Sejumlah gereja di Kota Makassar mendapat pengamanan ketat dari personel gabungan TNI, Polri, dan Pemprov DKI Jakarta pada hari malam pergantian Tahun 2021.


Salah satunya di gereja Paroki Pintu Masuk Unhas Jl. Perintis Kemerdekaan No. 9 Kota Makassar yang melaksanakan giat Ibadah Akhir Tahun dengan penerapan Prokkes yang ketat pada Kamis (31/12/2020) sekitar pukul 20.00 Wita.


Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., mengatakan, pihaknya mengerahkan setidaknya 2.000 personel gabungan untuk mengamankan perayaan Natal dan malam Tahun Baru 2021.


Ibrahim menambahkan, pihaknya akan melakukan pengamanan sejak malam Misa.


Untuk malam Misa pun polisi memberikan izin, namun harus memberlakukan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.


Selain pengamanan di tiap gereja, polisi bersama Dinas Perhubungan Makassar juga siap mengatur lalu lintas di sejumlah titik wilayah Makassar.


Diketahui, polisi tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan malam pergantian tahun baru 2021.


Ibrahim mengatakan bahwa pihaknya juga tidak akan mengeluarkan izin keramaian di tempat yang menjadi titik kumpul masyarakat pada saat malam pergantian tahun baru 2021.


"Kami pastikan bahwa segala bentuk keramaian, perizinan untuk malam tahun baru misalnya tidak akan dikeluarkan oleh Polda Polda Sulsel," kata Ibrahim saat dikonfirmasi.


"Angka penyebaran virus corona di Sulawesi Selatan khususnya di Makassar saat ini masih mengalami peningkatan," jelas Ibrahim.


Karena itu, dia meminta agar masyarakat tidak berpesta dalam perayaan natal dan tahun baru. Masyarakat diminta tidak berkumpul yang memicu terjadinya kerumunan.


"Alangkah lebih berbahagia kalau membuat kegiatan di rumah saja, kumpul bersama keluarga dan bermunajat," ucapnya. (*).





Rabu, 30 Desember 2020

Kapolda Sulsel Gelar Jumpa Pers Di Akhir Tahun 2020, Mengajak Masyarakat Untuk Mencegah Penularan Covid - 19

Tags

 Nuansa Terkini Makassar,-Polda Sulsel gelar Press Release Akhir Tahun 2020 yang dibuka langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Merdisyam di Aula Dit Poairud Polda Sulsel. Rabu (30/12/2020).


Dalam Press Release tersebut, Kapolda Sulsel yang didampingi para PJU Polda Sulsel serta dihadiri para awak media Sulsel membahas tentang kegiatan yang dilakukan oleh Polda Sulsel selama satu tahun, dalam mencegah penyebaran Covid-19, yaitu dengan membangun Balla Ewako Kampung Tangguh Nusantara.

Kapolda Sulsel menyampaikan, Balla Ewako merupakan Program andalan Polda Sulsel terkait pembuatan Kampung Tangguh dengan melihat kearifan lokal masing-masing daerah.

Dikatakannya, tujuannya adalah mendata dan mendistribusikan bantuan dari pemerintah, serta penanganan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 ini dengan beberapa aspek seperti tangguh pangan, jasmani dan informasi.

Program balla ewako, yang mengedepankan sinergitas tiga pilar (bhabinkamtibmas, babinsa dan lurah/ kepala desa) sebagai basis utama pencegahan covid-19. Dan juga merupakan upaya community development, dalam mengedukasi dan melatih masyarakat untuk disiplin, tertib dan hidup sehat, seraya membangun kemandirian ekonomi warga masyarakat.

Sampai saat ini di Sulawesi Selatan sudah didirikan 2.615 balla ewako di 3.048 desa/kelurahan yang tersebar di 25 kabupaten /kota di Sulsel. (Nr/Ahmad).




Selasa, 29 Desember 2020

Bersama Dinsos, TP PKK Makassar Berbagi Bersama Eks Kusta

Tags


Nuansa Terkini Makassar, - Ketua Tim Penggerak PPK Makassar, Rossy Timur Wahyuningsih bersama Dinas Sosial Kota Makassar berbagi bersama eks penderita kusta di Jl Dangko, Selasa (29/12/2020).


Kegiatan sosial ini merupakan agenda tahunan, namun ditahun ini pelaksanaannya agak terlambat dikarenakan adanya Covid19.


"Program ini merupakan agenda tahunan bagi mereka eks kusta, namun dikarenakan masa pandemi Covid19 tahun ini agak terlambat, tetapi alhamdulillah telah terealisasi di akhir tahun," tutur Ketua TP PKK Makassar.


Dalam kegiatan pemberian paket bantuan perlindungan kepada eks kusta tersebut, diserahkan bantuan berupa beras 20 kg per kepala, dan juga masker, yang diharapkan mampu meringankan beban mereka ditengah pandemi.


Selain itu, Ketua TP PKK Makassar juga menyampaikan adanya program berjenjang dari kota, kecamatan hingga tingkat kelurahan untuk berbagai program-program PKK. "Adanya pandemi Covid19 diharapkan partisipasi aktif dari kecamatan dan kelurahan untuk melihat secara langsung kondisi warga di wilayah masing-masing untuk disampaikan kepada PKK Makassar. Insya Allah akan diakomodir," lanjutnya.


Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Mukhtar Tahir, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pemberian bantuan yang digelar untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada 450 eks kusta yang berdomisili di Jl Dangko.


"Kegiatan ini merupakan agenda tahunan, hanya saja tahun ini agak terlambat, yang biasanya kami serahkan di bulan Ramadhan menjelang Lebaran, namun kali ini digelar di akhir tahun," tuturnya.




Minggu, 27 Desember 2020

Cek Pos Pam Ops Lilin 2020, Kasat Lantas Berikan Bingkisan Makanan Ringan dan Minuman.

Tags

 


Nuansa Terkini Sinjai - Melalui Humas Polres sinjai Pada Senin 28 Desember 2020 Kasat Lantas Polres Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (Akp) H. Abd. Rahim, SE.,MM didampingi KBO Lantas Ipda Jalaluddin,SH melakukan pengecekan Pos Pam Ops Lilin 2020 yang ada diwilayah Kabupaten Sinjai sekaligus untuk memberikan bingkisan makanan ringan dan minuman.


Kegiatan tersebut merupakan interaktif pengecekan situasi Kamtibmas dan Kamseltibcar lantas pasca hari Natal dan perkiraan kerawanan jelang tahun baru di Pos Pengamanan Ops Lilin 2020.


Dalam kunjungan tersebut, Kasat Lantas Polres Sinjai memberikan bingkisan Makanan ringan dan Minuman sebagai bentuk dukungan kepada petugas Pos yang sedang melaksanakan tugas.


Selain itu, juga memberikan arahan agar seluruh petugas Pos selalu menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan yakni Memakai masker, bersihkan diri, cuci tangan dengan gunakan sabun/antiseptik saat melaksanakan Pengamanan.


”Bagi personil yang melaksanakan Pam agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta maksimalkan Buddy Sistem di Pos Pengamanan apabila kondisi badan terasa demam, gangguan tenggorokan sakit dan kurang fit agar segera di cek kepada petugas kesehatan dan  tetap menjaga jarak physical distancing antara satu dengan yang lain” Tutur Kasat Lantas. A.Harrr. (*).






Jelang Pergantian Tahun, Kapolres Sinjai : Tidak Ada Izin Keramaian Perayaan Malam Tahun Baru

Tags


Nuansa Terkini Makassar Sinjai – globalinvestigasinews.online melalui Humas Polres sinjai Pada Senin 28 Desember 2020 Pergantian Tahun 2020 menuju Tahun 2021 tinggal beberapa hari, yang biasanya masyarakat dalam menyambut Tahun Baru melaksanakan berbagai kegiatan hiburan, Olehnya itu Kapolres Sinjai menghimbau untuk tidak melaksanakan kegiatan tersebut, mengingat situasi pandemi Covid-19 masih terus mengintai siapa saja, dan jangan sampai menimbulkan klaster baru.


Kepala Kepolisian Resor Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si menegaskan agar tidak ada warga yang menyelenggarakan perayaan pergantian tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan. Dan menyampaikan Maklumat Kapolri Nomor : Mak / 4 / XII / 2020, tanggal 23 Desember 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.


“Mengingat Angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sinjai masih tinggi, Oleh karena itu tidak ada izin acara keramaian yang dapat menimbulkan kerumunan, termasuk pesta kembang api, dan bagi warga yang tidak menjalankan himbauan ini, mohon maaf akan ditindak sesuai aturan yang ada,” Tegas Kapolres Sinjai.


"Mari kita isi malam pergantian tahun dengan banyak berdoa dan berzikir dirumah masin-masing mudah-mudahan virus corona segera berlalu. Ajak Kapolres Sinjai


Untuk memaksimalkan Himbauan, pihak Polres Sinjai bersama unsur Forkopimda maupun Satgas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Sinjai, rutin melakukan langkah- langkah koordinasi dan komunikasi kepada masyarakat.


Untuk menjaga stabilitas keamanan jelang pergantian tahun baru, Polres Sinjai akan tingkatkan patroli keamanan dan khusus untuk pada malam pergantian tahun Polres Sinjai dan Polsek jajaran didukung Instasi Terkait dan TNI, akan terjunkan personel semaksimal mungkin demi pemeliharaan keamanan dan ketertiban mayarakat, khususnya dalam Penerapan Protokoler Kesehatan Cegah Covid-19. (*).




Meminimalisir Penyebaran Covid-19, Ditlantas Polda Sulsel Kunjungi Tempat-Tempat Wisata

Tags




Nuansa Terkini Makassar,- Tim Ditlantas Satgas Kamseltibcar Lantas Ops Lilin 2020  perketat pengawasan sejumlah tempat wisata, salah satunya di sekitar Pantai yang ada di Makassar, Minggu (27/12/2020).


Objek wisata tersebut termasuk favorit dan menjadi tempat tujuan masyarakat untuk berkumpul, meski masih masa pandemi COVID-19.


Kerumunan menjadi tak terhindarkan sehingga tempat wisata sangat rawan menjadi kluster baru penularan virus Corona.


Kondisi seperti itu memaksa anggota kepolisian untuk turun tangan agar protokol kesehatan tetap dilaksanakan.


Sejak pagi, anggota Ditlantas Polda Sulsel yang tergabung dalam Tim Ditlantas Satgas Kamseltibcar Lantas Ops Lilin 2020 dan sudah berada di lokasi wisata diantaranya Pantai Akarena ,Pantai Losari, dan Pantai Tanjung Bayang.


Mereka terlihat menertibkan pengunjung yang tak mengindahkan protokol kesehatan, seperti tak mengenakan masker di lokasi wisata.


Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Sentoe mengungkapkan, selain berpatroli, pihaknya juga menyampaikan imbauan dan sosialisasi sebagai bentuk pengawasan penerapan protokol kesehatan bagi pengelola dan pengunjung lokasi wisata yang biasanya ramai dikunjungi warga untuk berwisata.


"Kami juga memberikan imbauan tentang pencegahan COVID-19 dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kepada pengunjung, pedagang dan penduduk yang ada di kawasan daerah pantai," ucap Kombes Pol Frans.


Dia berharap dengan adanya patroli dan sosialisasi terkait kebijakan AKB, warga ataupun pengunjung bisa terhindar dari COVID-19 dengan selalu melaksanakan protokol kesehatan di antaranya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.


"Dengan sosialisasi diharapkan para pengunjung dapat mentaati protokol kesehatan, yaitu memakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan pakai sabun atau handsanitaizer," ucap Kombes Pol Frans. (*).



Selasa, 22 Desember 2020

Hari Anti Korupsi se Dunia 2020, Makassar Raih Penghargaan KPK

Tags



Nuansa Terkini  Makassar, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Makassar sebagai satu dari lima Kota terbaik yang berhasil penerapkan Program Pengendalian Gratifikasi di Indonesia tahun 2020 ini. Atas pencapaian ini, Kota Makassar berhak menerima penghargaan Unit Pengendalian Gratifikasi Kategori Pemerintah Daerah yang diserahkan langsung Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron yang diterima Sekda Kota Makassar, M. Ansar pada acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2020 yang digelar di RuangAuditorium Lantai 1 Gedung ACLC KPK (Gedung Lama KPK), di Jakarta, Selasa (22/12).


Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron dan dihadiri oleh Direktur Gratifikasi KPK RI Syarief Hidayat.

Ansar menuturkan, penghargaan UPG terbaik yang di terima Kota Makassar  merupakan apresiasi KPK kepada Pemerintah Daerah yang taat dalam penerapkB Program Pengendalian Gratifikasi. 


“Terdapat beberapa komponen penilaian, antara lain pertama, aspek administratif, yaitu aturan pengendalian gratifikasi dan kebijakan pembentukan UPG. Kedua, kualitas implementasi Program Pengendalian Gratifikasi yang meliputi pelaksanaan kegiatan sosialisasi, identifikasi area rawan, bimbingan teknis, diseminasi konten anti gratifikasi, serta inovasi kegiatan UPG. Sedang yang ketiga, yakni hasil implementasi meliputi laporan gratifikasi dan pengelolaannya oleh UPG” ujar Ansar.


Penilaian UPG 2020 didasarkan atas rentang waktu kegiatan selama Januari 2019 hingga September 2020. Penghargaan dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN/BUMD.

Berdasarkan hasil verifikasi dan penilaian atas data-data tersebut, KPK kemudian menetapkan 5 besar finalis pada masing-masing kategori untuk kemudian dilanjutkan dengan tahapan presentasi dan penjurian secara online pada 3 Desember 2020.


"Penghargaan ini menjadi momen bagi Pemerintah Kota Makassar untuk terus meningkatkan kualitas Pelayanan Publik yang bebas dari Penerimaan Gratifikasi “lanjut Ansar.


Dikesempatan yang sama, Inspektur Kota Makassar, Zainal Ibrahim (Ketua UPG Kota Makassar) yang turut hadir pada acara tersebut mengatakan penghargaan  UPG Terbaik Tahun 2020 ini merupakan penilaian atas kinerja UPG atau instansi dalam program pengendalian gratifikasi dan bukan sebagai tolak ukur instansi terbebas dari dugaan atau potensi tindak pidana korupsi. 


“Tetap diperlukan peningkatan upaya pencegahan korupsi yang berkelanjutan” tegas Zainal Ibrahim.


Adapun urutan Juara Penghargaan UPG Terbaik Tahun 2020 Tingkat Pemerintah Daerah yakni Pemerintah Kabupaten Boyolali, Pemerintah Kabupaten Banyumas, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Makassar, serta Pemerintah  Kabupaten Batanghari. (*).




Jumat, 18 Desember 2020

Makassar Berhasil Sabet Penghargaan Kota Terinovatif

Tags

Nuansa Terkini Makassar, -- Pemerintah Kota Makassar kembali menyabet penghargaan Kota terinovatif atau Innovative Goverment Award (IGA) dari Kementerian Dalam Negeri.


Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, 

Jumat 18 Desember 2020, di Jakarta.  


Eksistensi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di tingkat nasional patut diperhitungkan. 


Pasalnya, penghargaan ini sudah empat kali berturut-turut diraihnya. Selain Makassar, ada 25 kabupaten/kota dan lima provinsi yang juga mendapatkan IGA 2020.


Rudy sendiri berterima kasih atas penghargaan tersebut. Namun, ia mengatakan apresiasi ini menjadi motivasi bagi pemerintah untuk terus berinovasi. 


"Ini menjadi hal yang menunjukkan kalau inovasi kita betul-betul bermanfaat bagi masyarakat dan tentunya berjalan lancar,” ucapnya. 


Karenanya, Ia memuji kinerja sejumlah OPD yang telah menunjukkan progres sangat baik.


"Meski masih ada OPD yang kendor tapi kita harus tetap memberikan semangat untuk menggali inovasinya masing-masing. Saya yakin setiap OPD bisa menciptakan hal-hal bermanfaat,” jelasnya.



Sementara, Kepala Badan Pengembangan dan Penelitian Daerah Kota Makassar, Neilma Palamba mengaku bersyukur bisa kembali mendapatkan IGA.


"Alhamdulillah, ini penghargaan ke empat yang pemkot makassar raih, ini membuktikan kalau kita bersungguh-sungguh untuk menjadikan kota Makassar menjadi kota inovatif utamanya dalam hal investasi dan pariwisata,” ungkapnya. 


Nielma menambahkan untuk bisa mendapatkan penghargaan sebagai kote terinovatif. Pihaknya  mengirim 117 inovasi tahun ini, jumlah itu lebih banyak dibanding inovasi yang didaftarkan pada 2019 lalu yang hanya 109 inovasi.


“Ini ada peningkatan dari tahun sebelumnya. Yang pastinya juga prosesnya cukup panjang. Inovasi di daerah dilaporkan secara online melalui situs resmi indeks inovasi pada Mei hingga Agustus 2020,” paparnya. 


Adapun kriteria khusus inovasi yang dikirimkan. Salah satunya, penerapannya mulai 1 Januari 2017 hingga 31 Desember 2019. Bahkan syaratnya inovasi itu tidak pernah diikutkan dalam kegiatan penilaian inovasi daerah.


"Jadi inovasi yang kita laporkan itu terkait tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, itu intinya. Dan kita masuk kategori kota terinovatif karena penghargaan ini kita juga mendapat DID bidang inovasi daerah,” pungkasnya. (*).




Senin, 14 Desember 2020

Sabet Kota Peduli HAM, Rudy Siapkan Anggaran Khusus Peningkatan Pembangunan Kepulauan

Tags

 

Nuansa Terkini Makassar,- Kota Makassar menjadi salah satu Kota yang mendapatkan penghargaan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada peringatan HAM yang di gelar di Hotel Claro Makassar, Senin (14/12/2020).


Penjabat Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin yang di temui usai menerima penghargaan tersebut mengakui bahwa masih banyak pekerjaan yang harus di lakukan bersama agar pemerataan kehidupan masyarakat dapat terwujud.


“Makassar menjadi satu dari beberapa Kabupaten/Kota di Sulsel yang menyabet penghargaan kota peduli HAM. Ini tentu menjadi kebanggaan kita sekaligus pengingat agar kita sekalian dapat melihat kehidupan warga kepulauan yang juga memiliki hak dasar hidup sama seperti kita”,ujarnya.


Ia kembali menambahkan peningkatan pembangunan masyarakat kepulauan perlahan akan di benahi mulai dari listrik,pendidikan,kesehatan,juga infrastruktur lainnya.


“Jangan lupakan warga pulau. Mereka masyarakat Makassar juga yang butuh hidup layak. Listrik, pendidikan, kesehatan, dan lainnya perlahan Pemerintah benahi. Minggu kemarin distribusi air siap minum mulai kami salurkan. Semoga ini bisa membantu mereka agar dapat menikmati air bersih dan layak konsumsi”,tegasnya.


Saat di singgung terkait alokasi anggaran pembenahan kepulauan, Prof Rudy begitu Ia akrab di sapa menekankan telah melakukan alokasi anggaran khusus.


“Saya meminta untuk anggaran 2021 mendatang, ada dana khusus untuk membangun pulau. Ini sangat penting dan mendesak. Semoga 2021 nanti beberapa peningkatan kehidupan warga kepulauan bisa terpenuhi”,tuturnya.


Momentum peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) di harapkan mampu mendorong kepekaan semua pihak untuk saling bahu membahu dan hidup dengan penuh toleransi. (*).




Covid-19 Meningkat, Pj Wali Kota Makassar Siapkan Sanksi Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

Tags

 


Nuansa Terkini Makassar,- Penyebaran virus covid-19 di Kota Makassar kembali meningkat. Meski sudah dinyatakan berstatus Orange, namun jumlah orang yang terpapar Covid-19 beberapa hari terakhir mengalami peningkatan yang signifikan.


Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin  yang juga merupakan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Makassar meminta kepada seluruh aparatnya untuk kembali meningkatkan pengawasan dan lebih mempertegas penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat. Hal ini diungkapkan saat memimpin rapat koordinasi satgas penanganan covid-19 di Baruga Anging Mammiri, Senin(14/12/2020).


Menurutnya, sejumlah faktor yang menjadikan angka penularan kembali meningkat yakni meningkatkan aktifitas ekonomi masyarakat, pelaksanaan Pilkada, lemahnya penerapan protokol kesehatan menyusul masuknya Makassar sebagai zona orange.


“Ada dua potensi peningkatan Covid-19 yang mungkin akan kita hadapi kedepan, yakni 14 hari setelah kegiatan Pilkada selesai serta 14 hari setelah natal dan tahun baru. Potensi merebaknya virus saat Natal  dan tahun baru masih  bisa di cegah dengan menghindari perayaan selain ibadah yang memicu potensi peningkatan Covid. Olehnya itu, ada dua hal yang harus kita pastikan berjalan, yakni pelaksanaan protokol kesehatan dan peningkatan kesadaran masyarakat” ujar Prof Rudy.


Selain itu, Prof Rudy juga menekankan kepada Satgas Covid Makassar untuk tidak mengeluarkan rekomendasi kumpul-kumpul selain kegiatan ibadah, termasuk meminta kepada seluruh pengelola hotel untuk tidak mengadakan acara menyambut tahun baru dalam bentuk pesta.


 “Setiap hotel, restoran, dan sejenisnya akan ada pengawas yang memantau aktifitasnya. Bagi yang melanggar protokol kesehatan sesuai yang diatur di Perwali 51 dan 53 bisa diusulkan ke Polrestabes  untuk di proses secara hukum. Prinsip kita, kesehatan di atas segalanya” lanjutnya.


Ditempat ini, Prof Rudy juga meminta kepada seluruh camat untuk lebih massif lagi melakukan pengawasan ditengah masyarakat dan berkordinasi dengan Satgas setiap terjadi pelanggaran protokol kesehatan.


“Juga kepada Satpol (Satuan Polisi Pamong Praja) dalam hal penerapan perwali 51 dan 53. TNI dan Polri akan membantu dilapangan demi memastikan tidak ada pelanggaran” tegasnya.


Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana yang juga turut hadir menghimbau agar semua pihak dapat saling mengedukasi agar tidak lagi terjadi lonjakan warga yang terpapar.


“Makassar masih menjadi  episentrum penyebaran di Sulawesi Selatan. Seluruh klaster sebaran Covid ini sudah terbentuk diwilayah kita, baik itu klaster hotel, perkantoran, tempat ibadah, wisata, bahkan juga klaster keluarga. Semua kembali harus patuh pada protokol kesehatan,  yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak” ujarnya. 


Ia juga mengaku telah melakukan evaluasi tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dimana pelanggaran terbesar terjadi pada tahapan kampanye Pilwali. 


“Pelanggaran mulai dari tidak menggunakan masker, tidak jaga jarak dan melakukan kerumunan. Debat calon walikota semua dilakukan diluar  Makassar itu semata-mata demi pencegahan” ujarnya.


Dalam rapat ini hadir, sejumlah pengusaha hotel yang tergabung dalam PHRI kota Makassar, Forkopimda, para camat, serta sejumlah pimpinan OPD Pemkot Makassar.




Jumat, 11 Desember 2020

Sittiara Buka Edukasi Publik Sistem Jaminan Sosial Nasional Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Sosial Kota Makassar, Sittiara Kinnang membuka kegiatan edukasi publik Sistem Jaminan Sosial Nasional yang digelar oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional di Hotel Melia Makassar, Jumat (11/12/2020). Dalam sambutannya, Sittiara menyebutkan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) telah mengalami perubahan yang fundamental khususnya kebijakan kelas rawat inap JKN dan relaksasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di masa pandemi Covid-19. Menurutnya, banyak pola layanan yang berubah, sehingga edukasi publik menjadi langkah strategis dalam mengurangi disinformasi di tengah masyarakat. “Edukasi publik ini sangat penting mengingat urusan kesehatan dan ketenagakerjaan merupakan bagian yang mendasar terhadap kebutuhan masyarakat kita. Salah satu kebijakan dalam Jaminan Kesehatan Nasional yakni mengatur tentang alur layanan kesehatan yang dimulai pada layanan kesehatan secara primer yakni puskesmas, kemudian di rujuk ke rumah sakit jika dianggap layanan puskesmas tidak mampu. Namun jika situasinya gawat darurat, tentu saja itu bisa langsung ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan secara cepat” ujar Sittiara saat berbicara mewakili Penjabat Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin. Sittiara juga menyinggung terkait kebijakan relaksasi iuran BPJS ketenagakerjaan sebagai bentuk kepedulian negara bagi pengusaha dan pekerja yang terkena dampak pandemi Covid-19. Jadi tidak lagi terlalu terbebani karena ada kemudahan yang diberikan, baik itu kelonggaran waktu, subsidi, keringanan dan bahkan penundaan pembayaran iuran. Sementara itu ditempat yang sama, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional, Dr. Indra Budi Sumantoro mengatakan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) merupakan cara penyelenggaraan program jaminan sosial untuk memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh penduduk. “SJSN bertujuan memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta atau anggota keluarganya apabila terjadi hal-hal yang dapat mengakibatkan hilang atau berkurangnya pendapatan karena menderita sakit, mengalami kecelakaan kerja, memasuki usia lanjut, atau meninggal dunia” lanjutnya. Dalam kegiatan edukasi ini, juga tampil sebagai pembicara yakni Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, Plt Kadis Kesehatan Kota Makassar, Agus Djaja Said, perwakilan dari BPJS kesehatan Kota Makassar serta BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar.

Tags


Nuansa Terkini Makassar, - Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Sosial Kota Makassar, Sittiara Kinnang membuka kegiatan edukasi publik Sistem Jaminan Sosial Nasional yang digelar oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional di Hotel Melia Makassar, Jumat (11/12/2020).


Dalam sambutannya, Sittiara menyebutkan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) telah mengalami perubahan yang fundamental khususnya kebijakan kelas rawat inap JKN dan relaksasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di masa pandemi Covid-19. Menurutnya, banyak pola layanan yang berubah, sehingga edukasi publik menjadi langkah strategis dalam mengurangi disinformasi di tengah masyarakat.


“Edukasi publik ini sangat penting mengingat urusan kesehatan dan ketenagakerjaan merupakan bagian yang mendasar terhadap kebutuhan masyarakat kita. Salah satu kebijakan dalam Jaminan Kesehatan Nasional yakni mengatur tentang alur layanan kesehatan yang dimulai pada layanan kesehatan secara primer yakni puskesmas, kemudian di rujuk ke rumah sakit jika dianggap  layanan puskesmas tidak mampu. Namun jika situasinya gawat darurat, tentu saja itu bisa langsung ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan secara cepat” ujar Sittiara saat berbicara mewakili Penjabat Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin.


Sittiara juga menyinggung terkait kebijakan relaksasi  iuran BPJS ketenagakerjaan sebagai bentuk kepedulian negara bagi pengusaha dan pekerja yang terkena dampak pandemi Covid-19. Jadi tidak lagi terlalu terbebani karena ada kemudahan  yang diberikan, baik itu kelonggaran waktu, subsidi, keringanan dan bahkan penundaan pembayaran iuran.


Sementara itu ditempat yang sama, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional, Dr. Indra Budi Sumantoro mengatakan Sistem Jaminan  Sosial Nasional (SJSN) merupakan cara penyelenggaraan program jaminan sosial untuk memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh penduduk.


“SJSN bertujuan memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta atau anggota keluarganya apabila terjadi hal-hal yang dapat mengakibatkan hilang atau berkurangnya pendapatan karena menderita sakit, mengalami kecelakaan kerja, memasuki usia lanjut, atau meninggal dunia” lanjutnya.


Dalam kegiatan edukasi ini, juga tampil sebagai pembicara yakni Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, Plt Kadis Kesehatan Kota Makassar, Agus Djaja Said, perwakilan dari BPJS kesehatan Kota Makassar serta BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar.




Sekda Buka Rakor RPJMD Kota Makassar

Tags

 


Nuansa Terkini Makassar, - Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Muh Ansar membuka kegiatan rapat koordinasi (rakor) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar di Arthama, Jalan Haji Bau, Jumat (11/12).


Kata Ansar, rancangan teknokratik RPJMD merupakan bagian dari dokumen RPJMD lima tahun yang disiapkan Pemerintah Kota melalui pendekatan teknokratik sebelum terpilihnya kepala daerah.


“Rancangan Teknokratik RPJMD ini bagian tahapan untuk mewujudkan tujuan dan sasaran pokok serta arah kebijakan dalam rangka pembangunan berkelanjutan pemerintah,” papar Ansar.


Tidak hanya itu, sambung Ansar, konsistensi dari RPJMD melalui tahapan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan setiap tahun selama lima tahun yang akan datang secara bertahap dapat mewujudkan cita-cita masyarakat berkesinambungan.


“Jadi penyusunan ini mencakup gambaran umum kondisi daerah, gambaran keuangan daerah, perumusan permasalahan pembangunan dan isu strategis daerah,” cetusnya.




Kamis, 10 Desember 2020

Kapolda Sulsel Laksanakan Kunjungan Di Polre Kepulauan Selayar

Tags

 


Nuansa Terkini Makassar, - setelah pesta demokrasi serentak di Indonesia, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Merdisyam M.Si., mengecek situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kepulauan. Selayar, 

Kamis (10/12/2020).


Kapolda Sulsel didampingi Analis Kebijakan Utama bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri ( Pamatwil Sulsel ) Brigjen. Pol. Drs. Bahagia Dachi, S.H., M.H., Karo Ops Polda Sulsel, Kombes Pol. Drs. Adeni Muhan Daeng Pabali MM.,MBA, Dir Krimum Polda Sulsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, SH., SIK, Kombes Pol Agung (Pamen Puslitbang Polri) tiba di Bandara H. Aeroppala, Desa Bontosunggu Kec.Bontoharu Kab. Kep. Selayar pada pukul 11.45 wita, menggunakan Helikopter.


Kedatangan Kapolda bersama rombongan di jemput langsung oleh Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agung Kurniawan SH.,di dampingi Kapolres Kep.Selayar Akbp Temanganro Machmud SIK.,MH bersama Forkopimda Kep.Selayar.


Setelah Kapolda Sulsel bersama rombongan tiba di Mapolres Kep. Selayar, langsung di sambut dengan Jajar Kehormatan oleh Personil Batalyon C Pelopor Back Up Polres Kep.Selayar serta di sambut oleh PJU Jajaran Polres Selayar.


Kapolda Sulsel bersama rombongan kemudian melaksanakan giat rapat terbatas dengan Kapolres Kep.Selayar terkait situasi kamtibmas wilayah hukum Polres Kep. Selayar pasca pencoblosan dan dirangkaikan dengan kegiatan memberikan bantuan secara simbolis kepada Personil Batalyon C Pelopor Back Up Polres Kep.Selayar berupa vitamin dan APD.


Usai rehat dan melaksanakan kewajibannya sebagai umat muslim, Kapolda memberikan wejangan dalam pelaksanaan tugas pengamanan setelah Pilkada.


"Jaga netralitas, jaga kesehatan, dan jangan lupa dalam pelaksanaan tugas harus tetap menerapkan protokol kesehatan" pesan Irjen Merdisyam


Pukul 14.30 Wita Kapolda Sulsel bersama rombongan meninggalkan Mapolres Kep.Selayar menuju ke Bandara H. Aeroppala selanjutnya take off ke kota Makassar.




Rabu, 09 Desember 2020

Pengawasan Protokol Covid 19 Kendor, Ini Alasan Satpol PP Makassar

Tags

 Nuansa Terkini Makassar,  - Pengawasan protokol kesehatan Covid 19 di kota Makassar mulai kendor.

Satpol PP beralasan terbatasnya jumlah personel menjadi kendala jika harus menjaga dan mengawasi seluruh tempat.

“Personel Satpol PP kita terbatas untuk ditempatkan di seluruh tempat. Apalagi ini ada Pilkada, kita juga dilibatkan dalam pengawasan disana. Saat ini personel mobile, sebab Satpol PP juga punya tugas-tugas lain di dalam kota ini,” ujar Kasatpol PP, Iman Hud saat menjadi narasumber dalam dialog rutin yang digelar bagian humas pemkot Makassar, Rabu (9/8/2020).


Iman mengaku meski dengan jumlah personil yang sangat terbatas, pihaknya tetap menjalankan fungsi sebagai penegak perda dan aturan pemerintah...

Pemantauan di sejumlah lokasi tetap dilaksanakan. Petugas Satpol PP akan menindak pelaku usaha yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan, sesuai yang diatur dalam perwali nomor 51 tahun 2020.

"Kami berharap setiap titik yang akan melakukan kegiatan pengumpulan massa itu ada anggota Satpol PP yang terlibat dan stakholder lainnya. Ini kan ada banyak yang mau diawasi. Kita tidak ingin seperti yang di Jakarta, Bogor dan Jawa Barat. Terjadi lonjakan kasus," Jelasnya.


Iman juga menyinggung kesadaran masyarakat yang terus berkurang, seolah menganggap Covid-19 sudah berakhir.

Hal ini yang menjadi tugas Satpol PP untuk tetap memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Terlebih tren kasus yang terkonfirmasi positif virus corona masih bertambah. (*).




Kemendagri Beri Bantuan Masker dan Hand Sanitizer Kepada Satpol PP Kota Cirebon

Tags

Nuansa Terkini Makassar, - Penambahhan kasus positif Covid-19 di Kota Cirebon mengalami lonjakan cukup signifikan oleh karena itu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon mendapat bantuan masker dan hand sanitizer dari Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) yang disalurkan melalui Direktorat Satpol PP dan Perlindungan Masyarakat.

Bantuan diserahkan oleh Direktur Satpol PP Kementerian Dalam Negeri, Berthard kepada Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi yang dihadiri oleh Kepala Satpol PP Jawa Barat.

Berthard mengatakan, pemberian bantuan masker dan hand sanitizer atas dasar rasa prihatin karena banyak laporan bahwa banyak petugas Satpol PP yang terus berjuang memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19 akan tetapi para personil tersebut tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri yang layak.

“Maka kami turun ke daerah untuk memberikan motivasi kepada rekan-rekan Satpol PP yang menjadi garda terdepan dalam penangan Covid-19,” ungkapnya, Kamis (17/09/2020).

Berthard menuturkan, penyerahan bantuan masker dan hand sanitzer oleh Direktorat Satpol PP Kementerian Dalam Negri untuk di Jawa Barat diberikan kepada Satpol PP Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon serta Satpol PP Pemprov Jabar.

“Penyerahan bantuan juga akan dilakukan di Jawa Tengah dan Jawa Timur, dengan tujuan memotivasi anggota Satpol PP,” tuturnya.

Terkait indeks kepatuhan masyarakat, kata Berthard anggota Satpol PP di daerah terus melaporkan setiap hari dan untuk indeks kepatuhan masyarakat memakai masker di Jawa Barat baru mencapai 26 persen atau kategori sedang.

“Maka tak heran angka positif Covid-19 di Jabar masih tinggi sebab indeks kepatuhannya juga kurang,” ujarnya.

Berthard menambahkan kepada setiap daerah agar segera merampungkan Peraturan Daerah (Perda) tentang penanganan Covid-19 yang salah satu isinya memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak taat terhadap protokol kesehatan.

“Apalagi ada 270 daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak, maka masalah Perda ini agar jadi perhatian,” tambahnya.

Sementara itu, Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan masker dan hand sanitaizer yang menandakan komitmen Pemerintah Pusat dan Pemprov Jabar masih sangat tinggi dalam melawan Covid-19.

“Bantuan ini sangat membantu dan semoga menjadi motivasi bagi anggota Satpol PP di Kota Cirebondalam gerakan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (*).




 


Alasan Satpol PP Makassar Sulit Awasi Protokol Covid 19 di THM

Tags

Nuansa Terkini Makassar, -  Pemerintah Kota Makassar mengaku kesulitan mengawasi seluruh warga untuk menaati aturan protokol kesehatan.

Terutama mereka yang beraktivitas di tempat hiburan malam (THM). Menyusul secara prinsip, aturan sulit diterapkan di tempat tersebut.

Seperti disampaikan Kasatpol PP Makassar, Iman Hud saat dimintai tanggapannya belum lama ini.

"kita harap pengusaha lah. yang seperti THM yang susah diawasi karena dari awal secara prinsip daripada rekomendasi itu susah protokol kesehatannya," tutur Iman.


man menegaskan Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar yang dicanangkan PJ Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin akan tegas diberlakukan khusus untuk THM.


"Yang hiburan malam ini lah yang menjadi poin penting dalam operasi yustisi perwali 36, 51 dan 53," tukasnya

Iman mengungkapkan banyaknya Pelanggar Protokol Kesehatan di THM menjadi keseriusan dirinya menyoroti hal tersebut terus menerus.

" bagaimana caranya namanya karaoke ya pasti dia menggunakan soft cover di mikenya, dikasih disinfektan. Ini kan fakta yang kita temukan di lapangan, sebelum operasi Yustisi pun banyak melanggar," ungkapnya.

Terlebih kata Imam, THM identik dengan orang-orang mabuk. Sehingga kerentanan untuk protokol kesehatan dilanggar akan sering terjadi.

"Apalagi kalau tempat Hiburan malam itu kan identik sama minuman keras, kalau sudah mabuk, jangankan peraturan perwali, peraturan KUHP saja saja dia langgar," keluhnya.

Pihaknya pun mengatakan sulit mengawasi THM disebabkan waktu operasional di tengah malam dan kapasitas ruangan yang mudah terjadi penyebaran Covid-19.

"Jadi poin-poin penting yang fundamental susah diwujudkan. Kalau rumah makan mudah diawasi, kalau THM kan tengah malam, siapa mau awasi. Apalagi ruangan tertutup itu kan sudah kajian para expertis di situ bawa ruang tertutup itu lebih mempermudah penyebaran droplet Covid-19 daripada ruang terbuka," paparnya

Padahal kata ia, antara Pemkot Makassar dan pihak THM sudah duduk bersama mengambil jalan tengah agar tak ada yang dirugikan. Namun ia menyarankan pihak THM agar bisa mempertimbangkan keselamatan warga.


"Kita sudah sepakat, mereka demo lagi dan kita sepakat lagi ada jalan keluar tapi inkonsistensi dari kesepakatan. Saya berharap sadarlah bahwa keselamatan itu penting kita juga butuh uang tapi kalau nyawa itu tidak ada gantinya," jelasnya.

Iman mengaku telah mengantongi sejumlah data terkait pelangggaran protokol kesehatan, termasuk THM. Maka, ia tak segan-segan menindak keras jika THM masih saja tak ikuti anjuran Pemkot.

" Kan penegakan hukum harus ada fakta makanya , semakin sering kita razia akan terlihat siapa yang sering melanggar. ya kalau sudah cukup bagi saya untuk melihat bahwa ketidakpatuhannya berulang kali saya akan melakukan tindakan keras," pungkasnya.





Pembatasan Keluar Masuk Makassar, Satpol PP Tunggu Perintah Pj Wali Kota

Tags

 Nuansa Terkini Makassar, - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar akan bergerak kembali melakukan pembatasan akses keluar masuk warga jika ada instruksi langsung dari petinggi pemerintah.

Kebijakan ini diketahui santer jadi perbincangan seiring kasus terkonfirmasi covid 19 kembali melonjak.

"Iya sekarang apapun itu kan jadi setiap sesuatu kebijakan itu harus resmi. Saya hanya melaksanakan perintah kita belum dapat perintah resmi dari bapak Walikota," ujar Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud saat ditemui di Jalan Penghibur, Rabu (16/9/2020) malam.

Dia menambahkan pihaknya sampai saat ini belum mendapat informasi tersebut resmi dari Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.

Keputusan penjagaan antar wilayah harus berdasarkan izin resmi Wali Kota melalui SK.

"Biasanya kalau ada perintah itu disertai dengan apa SK Walikota itu itu legal standing seperti supaya kita tidak dia bilang ora piti piti itu kan biasa banyak berita hoax," imbuhnya


Lebih lanjut, iman menambaykan sampai saat ini pun juga akan menunggu keputusan Rudy terkait hal tersebut. Namun jika diterapkan kembali pun, Iman mengatakan hal itu telah ditinjau untuk penerapannya


nanti kita tunggu perintah bapak Walikota kalau sekiranya rekomendasi itu diterima. kita laksanakan itu resiko untuk keselamatan dan kesehatan kita semua ya kalau sudah ada instruksi tidak ada lagi alasan, yang jelas ini kajian para ahli tapi kan belum ada perintah resmi dari bapak," terangnya

Sementara, ia sendiri pun menilai selama penjagaan di perbatasan efektif untuk menekan laju mobilitas warga yang keluar masuk Makassar.

"Efektif kenapa karena dari pemantauan kami orang yang masuk maaf bahkan sebahagian besar itu dari luar dari luar kota Makassar orang Makassar itu mungkin sudah paham mengurangi untuk tempat," imbuhnya.


Namun sebagian besar, diakui Iman bahwa orang-orang luar daerah memang intensif lakukan perjalanan ke Makassar.

" tapi faktanya itu dari beberapa banyak dari dari luar daerah kota Makassar berapa kabupaten yang mungkin dia pikir kenapa karena kan di Makassar yang ada fasilitas seperti itu," pungkasnya

Namun sebagian besar, diakui Iman bahwa orang-orang luar daerah memang intensif lakukan perjalanan ke Makassar.

" tapi faktanya itu dari beberapa banyak dari dari luar daerah kota Makassar berapa kabupaten yang mungkin dia pikir kenapa karena kan di Makassar yang ada fasilitas seperti itu," pungkasnya. (*).




Belum Diizinkan Buka, Sejumlah THM di Makassar Sudah Beroperasi

Tags

Nuansa Terkini Makassar - Pemerintah Kota Makassar belum mengizinkan tempat hiburan malam (THM) untuk beroperasi di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Namun pada faktanya Satpol PP Makassar menemukan sudah banyak THM yang beroperasi.

"Karena sudah buka, faktanya (sudah buka), saya tetap turun dengan penegakan perwali 51 dan 53 dan 36 (tentang protokol kesehatan) selama kamu melanggar protokol kesehatan kita akan tindak," ujar Kasatpol PP Makassar Iman Hud di Posko COVID-19 Makassar, Senin (28/9/2020).

Iman mengungkapkan, pihaknya mengaku sulit jika ditanya sebab sejumlah THM sudah mulai beroperasi kembali meski belum diizinkan. Dia lalu membandingkan sejumlah warung kopi (warkop) hingga kafe di Makassar yang sudah buka dan ramai pengunjung hingga malam hari.


"Kalau kita mempertanyakan, 'kenapa THM buka?', itu susah dijawab. Karena sekarang yang di maksud THM juga sudah berubah modus operandinya, kalau warung kopi juga buka sampai tengah malam apakah itu dikatakan THM? Itu tidak bisa dijelaskan," imbuhnya.

Menurutnya, jika dulu THM identik dengan bar hingga diskotek, namun kini warkop dan kafe yang ramai pengunjung hingga malam hari sudah menjalankan fungsi THM. Karena THM sudah buka, Iman menyebut Satpol PP hanya bisa berpatroli dan menegur THM yang melanggar protokol COVID-19.


Lebih lanjut Iman menjelaskan, THM sangat rentan terhadap penularan virus Corona.

"THM tidak mungkin jaga jarak, kedua ruangannya tertutup, ketika ruang tertutup itu siapa mengawasi, keempat THM itu identik dengan minuman keras," tegasnya. (*).





Anak Terjaring Razia Masker, Ibu di Makassar Mengamuk: Dia Ini Yatim

Tags

Nuansa Terkini Makassar, -  Seorang ibu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengamuk karena anaknya terjaring operasi yustisi protokol kesehatan. Dia pun meminta petugas tidak menahan putra semata wayangnya ini.

"Anak saya yatim, sudah tidak punya bapak, jangan ditahan dia," kata ibu tersebut memarahi petugas gabungan dari unsur Satpol PP dan TNI-Polri di Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (19/9/2020) malam.

Petugas kemudian menenangkan ibu tersebut, termasuk anaknya yang terjaring razia. Mereka mengedukasi warga bahwa pelanggar protokol kesehatan tidak akan dikenakan hukuman penahanan.

"Tidak ada yang tangkap dan tahan anak ibu," ujar seorang petugas kepolisian.

Razia masker ini berlangsung di sejumlah pusat kuliner Jalan Veteran dan Jalan Landak Makassar. Petugas gabungan mendapati banyak anak muda yang sedang nongkrong tidak memakai masker.

"Kalau ibu yang mengamuk itu, dia pikir kami menahan anaknya, padahal hanya mengedukasi pentingnya penggunaan masker dan memberikan sanksi sosial," kata Kasi Operasi Satpol PP Makassar, Pagar Alam.

Selain kasus tersebut, petugas gabungan yang menggelar operasi yustisi ini mendapati sekitar 25 pelanggaran. Sebagian besar dari mereka beralasan tidak membawa masker.

Mereka kami beri sanksi sosial berupa hukuman pushup bagi pelanggar laki-laki, ditambah membeli 10 masker dan membagikan kepada warga. Sementara pelanggar perempuan hanya sanksi pembelian masker saja.

"Ada satu rumah makan yang melanggar physical distancing, kami pun menegur manajemennya," ujar dia. (*).



Tegakkan Perwali COVID-19, Satpol PP Makassar Razia Panti Pijat

Tags

 

Nuansa Terkini Makassar, - Polisi menangkap 2 pria yang diketahui honorer satuan polisi pamong praja (Satpol PP) di Kota Makassar usai menganiaya seorang warga di Jalan Andi Djemma, Kecamatan Rappocini, Jumat (25/9/2050) dini hari. 

Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtjahyana mengatakan dua oknum satpol PP tersebut berinisial SA (28) dan RR (25). 

Keduanya ditangkap di salah satu warkop di Jalan Bonto Manai, Sabtu (26/9/2020) sore. 


Ketika berhasil mendekati korban, SA lalu menarik baju korban hingga terjatuh dari sepeda motor.


SA, kata Nurtjahyana, kemudian memukul korban dengan batu ke arah helm dan punggung korban. 

"Sementara RR memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan berulang kali ke arah perut dan wajah korban," kata Nurtjahyana. 

Nurtjahyana mengatakan, saat penangkapan kedua pelaku, polisi juga menyita batu yang digunakan SA memukul korbannya. 

Sementara HA yang menjadi korban mengalami luka di bagian wajah dan perut serta sempat menjalani perawatan di rumah sakit.  (*).






Tegakkan Perwali COVID-19, Satpol PP Makassar Razia Panti Pijat

Tags

 Nuansa SatuanTerkini, -  Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim gabungan merazia sejumlah panti pijat dan tempat umum di Kota Makassar, Senin (22/6). Razia merupakan bagian dari penegakan Peraturan Wali Kota Nomor 31 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan COVID-19 di Makassar.


Pada Razia sepanjang Senin, Satpol PP Makassar menyisir sejumlah lokasi di dua kecamatan, yakni Makassar dan Panakkukang. Selain mengecek pemenuhan protokol pencegahan COVID-19, petugas sekaligus bersosialisasi tentang bahaya penyakit akibat virus corona itu.


Kepala Satpol PP Makassar Iman Hud mengatakan, pihaknya mengecek sejumlah pelaksanaan protokol pencegahan COVID-19 di tempat umum. Antara lain pengecekan suhu tubuh, memakai masker, dan jaga jarak.

Petugas sekaligus menegur sejumlah tempat usaha yang belum dibolehkan beraktivitas, seperti panti pijat dan arena hiburan biliar. Selain ditegur, pelaku usaha diminta tidak beroperasi sementara waktu sambil menunggu izin dari Pemerintah Kota Makassar.

"Saat melakukan inspeksi, mereka yang ditegur karena melanggar protokol menerima teguran dan bersedia mengikuti protokol kesehatan sesuai Perwali Nomor 31 Tahun 2020," kata Iman saat dikonfirmasi IDN Times, Senin.


Kepala Satpol PP Makassar Iman Hud mengatakan, pihaknya mengecek sejumlah pelaksanaan protokol pencegahan COVID-19 di tempat umum. Antara lain pengecekan suhu tubuh, memakai masker, dan jaga jarak.

Petugas sekaligus menegur sejumlah tempat usaha yang belum dibolehkan beraktivitas, seperti panti pijat dan arena hiburan biliar. Selain ditegur, pelaku usaha diminta tidak beroperasi sementara waktu sambil menunggu izin dari Pemerintah Kota Makassar.

"Saat melakukan inspeksi, mereka yang ditegur karena melanggar protokol menerima teguran dan bersedia mengikuti protokol kesehatan sesuai Perwali Nomor 31 Tahun 2020," kata Iman saat dikonfirmasi IDN Times, Senin.


Iman menyebutkan, pihaknya juga telah menyiapkan sanksi tegas bagi pelanggar Perwali tentang pencegahan COVID-19. Salah satu sanksi berupa penyitaan KTP bagi warga yang telah kedapatan berulang kali melanggar protokol, seperti penggunaan masker di tempat umum. Satpol PP, dalam beroperasi, mendata identitas masyarakat yang melanggar. 

"Itu kalau sudah berkali-kali. Makanya tahap penindakan sanksi itu kalau sudah beberapa kali. Dimulai dari teguran pertama dan ketiga di berita acara pemeriksaan (BAP), karena tidak mematuhi protokol kesehatan," Iman menerangkan. (*).




Pendemo Tolak Habib Rizieq di Makassar Dikejar dan Dilempari

Tags
Nuansa Terkini Makassar, - Demonstrasi menolak rencana kedatangan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dilakukan massa aksi pemuda di sekitar Monumen Mandala, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar pada Selasa sore 1 Desember 2020.

Mereka lalu membentangkan spanduk berisi tulisan penolakan. Tak hanya itu, mereka juga menyandera sebuah truk tronton dan digunakan sebagai panggung berorasi.


Tak lama kemudian, muncul sekelompok orang dari arah samping Pengadilan Negeri Makassar yang lokasinya masih di Jalan Jenderal Sudirman dan meneriakkan takbir. Mereka kemudian menerobos ke lokasi pendemo dan berupaya membubarkan mereka. Tak mau bertahan, para pendemo, yang sepertinya mahasiswa, langsung lari kocar-kacir.

Lemparan batu pun menghujani pendemo yang berlarian ke arah depan Masjid IMMIM. Apes bagi seorang pendemo yang tampak dalam sebuah video, ia dipukuli saat hendak mencoba mengambil sepeda motornya. Berkali-kali kepalanya dibogem mentah. Beruntung aparat segera menenangkan massa.

"Baru diteriaki takbir, sudah lari mi," kata seorang yang merekam aksi itu.


Makassar dinilai termasuk kota yang memiliki banyak pendukung Habib Rizieq Shihab. Saat penyambutan kepulangan Habib Rizieq ke Tanah Air beberapa waktu lalu, misalnya, marak spanduk dan baliho ucapan selamat datang. Namun sudah ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar. (*)





Pemberlakuan PSBB Makassar, toko nonsembako ditutup paksa

Tags

Nuansa Terkini Makassar, - Satuan Polisi Pamong Praja Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, menutup paksa sejumlah toko nonsembilan bahan pokok yang masih membandel membuka usahanya pada saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) COVID-19.

 

Pengusaha yang tidak taat aturan tersebut adalah Toko Bintang yang menjual aksesori ponsel di semua cabang di Makassar. Usahanya ini tidak ada hubungan dengan kebutuhan bahan pokok, tetapi masih kukuh membuka toko di tengah pandemi dan mengabaikan aturan PSBB.

Begitu pula, Toko Agung yang menjual peralatan alat tulis dan kantor serta toko lain, seperti perlengkapan listrik, juga ditutup paksa oleh Satpol PP.

Kepala Satpol PP Makassar Iman Hud menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi siapa pun yang membuka toko, kecuali yang berjualan sembako, sebagaimana ketentuan di dalam PSBB.

"Intinya, toko atau kegiatan yang tidak masuk dalam aturan PSBB kami eksekusi, pemilik toko juga diberikan peringatan tegas. Kalau masih membandel, kami proses hukum. Kami sudah punya dasar hukum untuk penindakan bagi pelanggar," katanya di sela operasi hari kedua PSBB di Makassar.

Sebelumnya, hari pertama pelaksanaan PSBB di Makassar, tim gabungan Satpol PP Kota Makassar, Dinas Perhubungan, TNI/Polri, dan Pemadam Kebakaran (Damkar) turun ke lapangan.

Selain itu, jalan perbatasan masuk ke Makassar dijaga ketat tim gabungan.

Bahkan, Damkar tidak segan-segan menyemprotkan air di kerumunan warga yang masih berkumpul-kumpul saat operasi di Jalan Tinumbu Makassar, Kecamatan Ujungtanah.

"Pembubaran paksa tersebut bagian dari penindakan tegas dalam pelaksanaan PSBB," katanya menegaskan.

Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan untuk tidak berkumpul dan melaksanakan salat Tarwih di rumah saja untuk sementara waktu sampai penyebaran virus corona baru ini selesai.

Iman berharap masyarakat dapat patuh dan menjalankan sejumlah aturan selama pelaksanaan PSBB, serta penegakan physical distancing bisa menekan penularan COVID-19.

"Sebenarnya mungkin kita paling banyak (terpapar corona). Banyak orang tanpa gejala, sehat, tetapi membawa dan menyebar virus karena imunnya kuat. Cara mengatasinya lewat physical distancing, menghindari kerumuman, seperti di pusat keramaian dan toko," katanya.

Iman menyebutkan hanya sebagian masyarakat belum paham soal aturan PSBB. Akan tetapi, mungkin dengan penindakan ini masyarakat akan paham. Paling parah adalah pengusaha yang tahu aturan tetapi masih sengaja melanggar demi meraup keuntungan di tengah musibah.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVIFlD-19 Kota Makassar Ismail Hajiali menegaskan bahwa masyarakat harus sadar akan pentingnya penerapan PSBB.

Pemerintah pun selalu berusaha dan tidak henti-hentinya menyampaikan kepada masyarakat, termasuk mengingatkan bahwa penerapan PSBB ini demi kepentingan bersama agar bisa memutus mata rantai penyebaran corona.
Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan untuk tidak berkumpul dan melaksanakan salat Tarwih di rumah saja untuk sementara waktu sampai penyebaran virus corona baru ini selesai.

Iman berharap masyarakat dapat patuh dan menjalankan sejumlah aturan selama pelaksanaan PSBB, serta penegakan physical distancing bisa menekan penularan COVID-19.

"Sebenarnya mungkin kita paling banyak (terpapar corona). Banyak orang tanpa gejala, sehat, tetapi membawa dan menyebar virus karena imunnya kuat. Cara mengatasinya lewat physical distancing, menghindari kerumuman, seperti di pusat keramaian dan toko," katanya.

Iman menyebutkan hanya sebagian masyarakat belum paham soal aturan PSBB. Akan tetapi, mungkin dengan penindakan ini masyarakat akan paham. Paling parah adalah pengusaha yang tahu aturan tetapi masih sengaja melanggar demi meraup keuntungan di tengah musibah.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVIFlD-19 Kota Makassar Ismail Hajiali menegaskan bahwa masyarakat harus sadar akan pentingnya penerapan PSBB.

Pemerintah pun selalu berusaha dan tidak henti-hentinya menyampaikan kepada masyarakat, termasuk mengingatkan bahwa penerapan PSBB ini demi kepentingan bersama agar bisa memutus mata rantai penyebaran corona. (*)











Hari Pertama PPAW di Makassar, Petugas Temukan Banyak Warga Tak Pakai Masker

Tags

Nuansa Terkini Makassar, -  Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mulai menerapkan aturan pembatasan pergerakan antarwilayah (PPAW), Senin (13/7/2020). Hari pertama pelaksanaan, petugas gabungan menemukan masih banyak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Dari pantauan iNews.id, petugas gabungan yang terdiri atas personel TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kecamatan dan Dinas Kesehatan, menemukan banyak pelanggaran. Pelaku pelanggaran didominasi pengendara roda dua yang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak.

Salah satunya terlihat di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, menuju Kabupaten Gowa. Satu per satu pengendara yang masih mengabaikan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan menjaga jarak ini langsung diberhentikan paksa petugas saat hendak melintas.

“Pakai masker kalau keluar rumah, jangan diulangi lagi tidak pakai masker,” kata petugas yang mendata warga pelanggar protokol kesehatan di Makassar, Senin (13/7/2020).

Diketahui, angka penyebaran virus corona atau Covid-19 yang masih tinggi di Sulsel, khususnya di Kota Makassar, membuat pemerintah memberlakukan pembatasan pergerakan antarwilayah. PPAW ini di diberlakukan selama 14 hari ke depan dan diharapkan bisa meminimalisasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.


Untuk memberi efek jera, para pelanggar ini selanjutnya diberi hukuman sanksi sosial berupa push up. Selanjutnya para pelanggar yang terjaring dalam razia PPAW di Makassar diambil datanya. Apabila ke depan masih melanggar protokol kesehatan Covid-19, petugas gabungan akan memberikan sanksi tegas.

Pakai masker kalau keluar rumah, jangan diulangi lagi tidak pakai masker,” kata petugas yang mendata warga pelanggar protokol kesehatan di Makassar, Senin (13/7/2020).

Diketahui, angka penyebaran virus corona atau Covid-19 yang masih tinggi di Sulsel, khususnya di Kota Makassar, membuat pemerintah memberlakukan pembatasan pergerakan antarwilayah. PPAW ini di diberlakukan selama 14 hari ke depan dan diharapkan bisa meminimalisasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Camat Rappocini Andi Asminullah Asiz Taba mengatakan, nantinya warga yang bekerja di Kota Makassar, namun berdomisili di kabupaten perbatasan dengan wilayah kota ini seperti Kabupaten Gowa dan Maros, akan dimintai surat keterangan bebas Covid-19. Pelaku perjalanan juga diminta melakukan rapid test apabila suhu tubuhnya di atas 37 derajat.

“Kami terus melakukan pemeriksaan warga yang keluar dan masuk wilayah ini. Ada dua pos yang kami sediakan. Semua diperiksa. Pengendara diminta mengisi formulir dan perjanjian apabila masih melanggar akan diberikan sanksi,” kata Andi Asminullah Asiz Taba. (*).