Rabu, 02 Februari 2022

Ketua Tim Tata Niaga BPTN Kementrian Perdagangan Makassar Sambangi Perumda Pasar Bahas Kebijakan HET Migor Sawit

Tags

 


Nuansa Terkini Makassar, - BPTN Kementerian Perdagangan (Kemendag) wilayah Makassar bersama Perumda Pasar menggelar pertemuan monitoring satu harga terkait kenaikan harga Minyak Goreng di pasar tradisional. Pertemuan tersebut digelar di ruang rapat Perumda Pasar Makassar, Rabu (02-02-2022) siang.


Dalam pertemuan itu, Hendyansyah, Ketua Tim Tata Niaga Barang Balai Pengawasan Tertib Niaga Makassar, Kementerian Perdagangan. Mengatakan monitoring dilakukan dalam rangka menindak lanjuti kebijakan peraturan Menteri Perdagangan terkait Harga Eceran Tertinggi satu harga. Sekaligus memenuhi rapat koordinasi bersama. Hendyansyah memberikan informasi bahwa sudah ditetapkan kebijakan HET Migor Sawit melalui Permendag No. 06 Tahun 2022, berlaku efektif 1 Pebruari 2022 dan mencabut  Permendag 03 Tahun 2022 terkait penyediaan Minyak Goreng Untuk Kebutuhan Masyarakat  Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.


"Ini  merupakan tindaklanjut kebijakan  Peraturan Menteri Perdagangan terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) eceran satu harga minyak goreng. Jadi sama-sama kita akan lakukan Monitoring sekaligus pengawasannya, menelusur sampai sejauh mana penyebab kenaikan harga Migor baik di pasar tradisional maupun pasar modern dan apa yg terjadi." Tutur Hendyansyah. 


Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait harga minyak goreng dengan HET Rp14 Ribu  1/ltr untuk kemasan premium, Rp 13.500/ltr untuk kemasan sederhana dan Rp 11.500/ltr untuk Migor curah.


“Tim ini mendiskusikan dengan pihak Perumda Pasar untuk melakukan monitoring ketersediaan, distribusi dan penjualan minyak goreng di pasar tradisional,” Ujarnya. 


Dikatakan, kebijakan satu harga ini untuk menelusuri dan mencari adanya indikasi-indikasi permainan di mata rantai distribusi.


"kita akan buktikan sampai dimana ditemukan indikator adanya permaian. Nantinya kita melakukan satu upaya yang intinya berujung pada ketersediaan menjadi stabil agar masyarakat dapat memperoleh kembali harga normal. " Terangnya. 


Olehnya, diharapkan dalam pertemuan tersebut sebagai upaya memformulasikan bersama untuk memutus mata rantai yang menghambat distribusi " Jadi bisa jadi adanya dugaan pelanggaran dalam mata rantai distribusi tersebut. Dengan pertemuan ini pula diharapkan adanya formulasi dan mediasi mencari solusi secara bersama-sama." Pungkasnya. 


Sementara, Penjabat Direksi Perumda Pasar Syamsul Bahri mengatakan menyambut baik kehadiran tim monitoring dari Balai Pengawasan Tertib Niaga Kementrian Perdagangan wilayah Makasaar tersebut, 


"Pada dasarnya kami dari Perumda Pasar menyambut baik kehadiran Tim ini karena bagaimana pun kami dari Perumda Pasar adalah ujung tombak. Sehingga kita lakukan sinergy pemantauan, pengamatan terhadap pendistribusian dan penjualan minyak goreng di pasar-pasar." Ujar Anchu sapaan akrab mantan Kepala bagian Umum ini. 


Lebih lanjut, dikatakan sebagaimana telah diatur bahwa Perumda Pasar Makassar Raya bergerak dalam pelayanan umum dan pendapatan. Serta . menyelenggarakan usaha jasa lainnya yang berhubungan dengan kegiatan pasar, menyediakan pasokan dan distribusi barang kebutuhan pokok dan komoditi pasar kepada pedagang dan konsumen. 


"Dalam melaksanakan usahanya, Legitimasi Perumda Pasar Makassar ada dua yakni pelayanan dan Pendapatan. Salah satu bentuk pelayanan kita adalah dapat melakukan hubungan kerjasama dengan pihak lain. Seperti sekarang ini dengan kehadiran Tim Tata Niaga Kementrian Perdagangan. Agar kestabilan harga sesuai harapan Pemerintah dapat berjalan sebagaimana mestinya." Tutupnya. (*).