Jumat, 19 Mei 2023

Kadis Pertanahan Makassar Bersama Sejdis dan Jajaran Lingkup Pertanahan Menghadiri Rakorsus Makassar 2023

Tags

 



Nuansa Terkini Makassar, - Kepala Dinas (Kadis) Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati dengan didampingi Sekretaris Dinas Aspira Anwar Kuba, SP,, M.Si bersama para kabid, kasi dan jajaran lingkup dinbas pertanahan menghadiri Rapat koordinasi khusus (Rakorsus) Makassar 2023 yang dihelat Pemerintah Kota Makassar di Hotel Four Point by Sheraton, Selasa (14/03/2023).

Dalam Rakorsus, Hj. Sri Sulsilawati Kadis Pertanahan Makassar memaparkan, progres realisasi anggaran tahun 2022 yang mencapai 16,2 miliar rupiah, atau 4 miliar lebih besar dibandingkan dengan tahun 2023.

Menurut Sri Sulsilawati penurunan tersebut karena disesuikan dengan tupoksi dinas pertanahan dalam membantu wali kota melaksanakan sebagian urusan pemerintahan di bidang pertanahan yang mana didalamnya ada 4 item yang harus dilaksanakan seperti, pengadaan tanah, pemanfaatan tanah, penanganan masalah tanah dan pengamanan tanah.

“Di tahun 2023 ini khususnya mengenai pengadaan tanah diserahkan kepada semua SKPD. SKPD yang membutuhkan tanah untuk membangun agar merencanakan sendiri penganggarannya, dan kami akan membantu dari sisi perencanaan untuk penetapan lokasi dengan berkoordinasi BPN dan hal-hal yang terkait dengan administrasi pertanahan,” ucapnya.

Lebih lanjut Sri Sulsilawati menjelaskan, dalam pelaksanaan tugas di lapangan ada masalah pokok yang menjadi hal yang selalu dilihat yaitu penyerobotan aset tanah Pemerintah Kota Makassar. Karena Kebanyakan tanah pemerintah belum bersertifikat dan belum diamankan secara fisik.

“Langkah-langkah yang kami lakukan agar tidak terjadi penyerobotan yaitu dengan inovasi membangun “Pusaka” Makassar dan Tim Terpadu Satgas Pengamanan dengan melibatkan SKPD terkait,” terang Hj. Sri Sulsilawati.

Selain itu menurutnya Dinas Pertanahan Kota Makassar juga membangun big data yang disebut dengan Sistem Informasi Manajemen Tanah atau “Simata”, dan inovasi solusi melalui Pusaka Makassar yaitu pengembalian fungsi lahan fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) pemerintah kota Makassar. (*/dv)