Sabtu, 20 Mei 2023

Makassar Tertibkan Belasan Bangunan Liar di Kelurahan Sambung Ja

Tags

 


Nuansa Terkini Makassar, - Dinas Pertanahan Kota Makassar bersama Pemerintah Kecamatan Mamajang dan SKPD terkait dengan didukung aparat TNI Polri melaksanakan penertiban bangunan liar di Jalan Tanjung Bunga, Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Rabu (1/3/2023).

Dalam kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si bersama Camat Mamajang Muhammad Ari Fadli ini, merupakan upaya yang dilakukan pemerintah Kota Makassar dalam pengembalian fungsi lahan fasilitas Umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang berada di Jalan Tanjung Bunga.

Menurut Camat Mamajang Muhammad Ari Fadli, Penertiban dan pembongkaran tersebut merupakan upaya terakhir setelah sebelumnya pihak Pemerintah Kecamatan Mamajang telah terlebih dahulu berikan beberapa kali teguran bahkan sampai melakukan pertemuan pertemuan dengan mereka yang mendirikan bangunan di atas aset milik pemerintah Kota Makassar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati menuturkan melelui penertiban tersebut, Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Dinas Pertanahan telah berhasil mengembalikan aset pemerintah kota Makassar berupa jalan yang tercatat di Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar.

“Hari ini kita telah berhasil mengembalikan aset pemerintah kota Makassar berupa Fasum dan Fasos sebagai jalan yang tercatat di Dinas PU,” kata Sri.

Namun meski demikian Sri Sulsilawati mengakui Dia belum dapat membersihkan bangunan yang ada di atasnya, karena memiliki akte jual beli meski berdiri tanpa IMB.

“Sekarang kita mau melihat dasarnya mereka memiliki akte jual beli. Kita akan melaporkan dan memeriksa dasarnya mengapa aset pemerintah kota kok diperjualbelikan,” kunsi Sri.

Nampak juga turut terlibat dalam kegiatan ini diantaranya Dinas Tata Ruang Kota Makassar, Satpol PP Kota Makassar, Danramil beserta anggota Koramil Mamajang, Kapolsek Mamajang berserta anggota, Bagian Hukum Setda Kota Makassar serta beberapa stakeholder lainnya. (*/4dv).