Selasa, 05 Desember 2023

Kadistan Makassar Pimpin Musyawarah Penetapan Besaran Ganti Rugi Tanah Warga

Tags

 


Nuansa Terkini Makassar, -  Kepala Dinas Pertanahan (Kadistan) Kota Makassar, Sri Sulsilawati memimpin musyawarah penetapan besaran ganti rugi kerugian harga tanah warga yang akan dibebaskan di kantor camat Tamalanrea, Selasa (21/11/2023).


Adapun tanah dimaksud adalah lahan tanah milik masyarakat yang rencananya akan dibebaskan untuk dimanfaatkan sebagai pembangunan Asrama Pelajar/ Mahasiswa kabupaten Berau Kalimantan Timur di Makassar

Dalam kesempatan tersebut turut mendampingi Kadistan diantaranya, Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah, Ismail Abdullah dan Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda Andi Husni, beserta beberapa staf Dinas Pertanahan Kota Makassar.

Menurut Kadistan, Musyawarah ini harus dilakukan untuk menemukan titik kesamaan pendapat berapa kelayakan besarnya ganti kerugian yang akan diberikan kepada warga pemilik lahan yang akan dibebaskan, sehingga tida