Selasa, 26 Desember 2023

Ketua TP PKK dan Walikota Makassar Potong Tumpeng Resmikan Renovasi TPI Poetere

Tags

 


Nuansa Terkini Makassar,- Pemerintah Kota Makassar dibawah kepemimpinan Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto akan merenovasi total tempat Pelelangan Ikan (TPI) Poetere tahun depan. 


Sejumlah perbaikan kecil seperti atap yang bocor dan tegel pun telah dibenahi Pemerintah Kota Makassar tahun ini demi kenyamanan beraktivitas masyarakat untuk sementara waktu. 


Syukuran atas renovasi TPI Poetere oleh Pemerintah Kota Makassar dirayakan oleh sejumlah tokoh masyarakat, para nelayan dan pedagang pasar lelong di TPI Poetere, Selasa (26/12/2023). 


Ketua TP PKK Indira Yusuf Ismail bersama Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto pun diminta melakukan memotong tumpeng sebagai bentuk syukuran dan apresiasi masyarakat. 


Usai melakukan tradisi pemotongan tumpeng, Indira dan Danny lanjut mencicipi hidangan bersama masyarakat di TPI Poetere. 


Indira berharap dengan dilakukannya rehabilitasi ini dapat semakin menambah kesejahteraan masyarakat. Serta hadirnya sarana prasana yang memadai dapat mememuhi kebutuhan pedagang dan nelayan. 


"Ijinkan saya menyampaikan selamat kepada semua keluarga besar Lelong, tokoh-tokoh yang hadir disini. Insya Allah Lelong ini menjadi TPI yang baik untuk kita semua, sehingga masyarakat nantinya dapat bertransaksi dengan nyaman," tutur Indira. 


Diketahui, TPI Poetere saat ini masih tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi. Namun, Danny menganggap kondisi TPI Poetere sebagai salah satu representasi branding Makassar Kota Makan Enak mesti layak sebagai lokasi wisata. 


"Jika berkunjung ke Makassar, maka disinilah tempat ikan makan paling enak, maka tidak afdhol kalau tidak berkunjung kesini," ujar Danny. 


Sehingga untuk membenahi tersebut secara langsung, dirinya meminta agar aset TPI Poetere dikembalikan ke Pemerintah Kota. 


Danny mengungkapkan Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan dana sekitar Rp 50 milyar untuk merenovasi TPi Poetere. 


Dirinya pun telah bersurat terkait permintaan pengembalian aset tersebut. Hingga saat ini, secara prinsip, PJ Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin telah menyetujui. (*).