Kamis, 11 Desember 2025

Bapenda Makassar Diapresiasi pada High Level Meeting Rekonsiliasi Opsen Pajak Daerah Sulsel 2025

Tags

 


Nuansa Terkini Makassar,- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, menghadiri Rapat Koordinasi (High Level Meeting) dan Rekonsiliasi Data Penerimaan Opsen Pajak Daerah Triwulan II dan III Tahun 2025 yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan bersama perbankan mitra pemungut pajak.


Acara yang berlangsung di Hasanuddin Ballroom, Mercure Nexa Pettarani Hotel, Jl. A.P. Pettarani No.4 Makassar, pada Kamis (11/12/2025), dibuka langsung oleh Kepala Bapenda Sulsel. Dalam sambutannya, ia memberikan apresiasi khusus kepada Bapenda Kota Makassar atas komitmen dan kontribusinya dalam memfasilitasi penyelenggaraan rapat koordinasi dan rekonsiliasi penerimaan opsen pajak daerah.


“Terima kasih kepada Bapenda Kota Makassar atas komitmennya dalam memfasilitasi terlaksananya rapat koordinasi dan rekonsiliasi opsen pajak triwulan II dan III tahun 2025. Ini bagian dari komitmen bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengalokasikan minimal 1,5 persen dari penerimaan opsen pajak guna optimalisasi pajak daerah,” ujarnya.


Rapat tersebut membahas implementasi opsen PKB, opsen BBNKB, serta opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang telah berlaku efektif sejak 5 Januari 2025 sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Pemprov Sulsel juga telah menerbitkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 dan Pergub Nomor 20 Tahun 2024 sebagai dasar tata kelola pemungutan dan rekonsiliasi penerimaan pajak antara provinsi, kabupaten/kota, dan pihak perbankan.


Kepala Bapenda Sulsel menjelaskan bahwa pemungutan opsen PKB dan BBNKB di Sulsel sudah berjalan secara real time melalui sistem terintegrasi. Namun, untuk pajak MBLB, sebagian besar daerah masih melakukan pemungutan secara manual. Ia berharap seluruh kabupaten/kota, termasuk Makassar, segera menyusun regulasi teknis untuk mendukung efektivitas pemungutan opsen MBLB.


Ia juga menekankan bahwa opsen BBNKB memiliki potensi meningkatkan penerimaan kabupaten/kota hingga 50 persen dibandingkan pola bagi hasil sebelumnya. Meski demikian, manfaat tersebut akan lebih dirasakan daerah dengan populasi kendaraan yang tinggi.


Dalam arahannya, pemerintah kabupaten/kota diminta menyiapkan anggaran untuk kegiatan pendataan dan penagihan PKB serta BBNKB, sekaligus mengedukasi masyarakat untuk melakukan balik nama kendaraan dan membayar pajak secara digital. Pendataan kepemilikan kendaraan disebut penting agar potensi penerimaan pajak tidak berpindah ke daerah lain.


“Pembayaran pajak digital adalah strategi paling efektif meningkatkan PAD karena menutup celah kebocoran dan memberikan kepastian pembayaran,” tegasnya.


Melalui High Level Meeting ini, Kepala Bapenda Sulsel berharap sinergi antara Pemprov Sulsel, pemerintah kabupaten/kota, dan mitra perbankan semakin kuat. Dukungan aktif Bapenda Kota Makassar menjadi salah satu bagian penting dalam keberhasilan pelaksanaan rekonsiliasi penerimaan opsen pajak tahun 2025.