Nuansa Terkini Makassar,- Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unit Kerja Kota Makassar periode 2024-2029 resmi dikukuhkan oleh Ketua Dewan Penasehat DWP Kota Makassar Hj. Melinda Aksa di Hotel Novotel, Jumat (12/12).
Pada kesempatan itu, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar Andi Zulkifly mewakili Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, para pejabat struktural lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar seperti kepala OPD, camat, serta pengurus DWP yang mengikuti secara luring maupun virtual.
Sekda Makassar Andi Zulkifly menyampaikan apresiasi sekaligus pesan penguatan organisasi kepada seluruh jajaran DWP. Menurutnya, Dharma Wanita Persatuan merupakan mitra strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan, pembangunan, serta pemenuhan janji-janji kepala daerah selama lima tahun masa kerja.
“Dharma Wanita adalah mitra strategis Pemerintah Kota Makassar. Banyak program pemerintah yang hanya bisa berjalan optimal dengan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk Dharma Wanita,” ujar Andi Zulkifly, Jumat (12/12).
Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar menjelaskan transformasi organisasi Dharma Wanita yang sebelumnya bernama Dharma Wanita (1974) dan kemudian menjadi Dharma Wanita Persatuan pada 7 Desember 1999 sebagai bentuk penegasan bahwa organisasi ini tidak berafiliasi dengan politik dan bersifat lebih demokratis serta terbuka.
Kemudian, Sekda Makassar juga memaparkan mekanisme penganggaran kegiatan DWP, yang bersumber dari tiga kanal utama Anggaran SKPD – kegiatan dapat diikutkan pada program OPD, dengan pertanggungjawaban penuh berada pada SKPD terkait.
Hibah Pemerintah Daerah – diberikan berdasarkan proposal DWP, mengikuti aturan Permendagri Nomor 7 Tahun 2020 dan CSR – dukungan perusahaan untuk membantu pelaksanaan program yang bersifat sosial.
Sekda Zulkifly menegaskan penyusunan program dan proposal hibah harus sesuai dengan tugas dan kewenangan organisasi, yaitu pada bidang pendidikan, ekonomi, serta sosial budaya.
“Jangan sampai proposal yang diajukan melampaui kewenangan, apalagi mengambil program yang menjadi domain PKK atau OPD,” jelasnya.
Zul--sapaan akrabnya--juga menyoroti pentingnya ketepatan dan ketertiban laporan pertanggungjawaban hibah sebagai salah satu indikator kapasitas organisasi.
“Pertanggungjawaban ini menjadi PR besar. Pemerintah memberikan dukungan, tapi harus diikuti kemampuan DWP menyusun laporan secara lengkap dan tepat waktu,” tegasnya.
Sekda turut mengingatkan agar program-program DWP turut mendukung visi misi wali kota maupun program strategis nasional, termasuk penanganan stunting dan percepatan pemberdayaan perempuan.
Ia menguraikan bahwa DWP dapat berperan dalam penyuluhan dan edukasi kepada para ibu, khususnya terkait kesehatan ibu dan anak, selama tetap berada dalam koridor kewenangan organisasi.
Lebih jauh, Andi Zulkifly menyampaikan apresiasi terhadap para istri ASN yang aktif di DWP.
“Ibu-ibu tidak dibayar untuk mengurus DWP. Banyak waktu dan tenaga dicurahkan tanpa imbalan. Mereka melakukan ini karena cinta dan pengabdian kepada suami dan kepada pemerintah. Maka para suami wajib membahagiakan istrinya,” ungkapnya.
Zulkifly berharap pengurus yang baru dikukuhkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjaga sinergi dengan Pemerintah Kota Makassar. (*)
