Jumat, 23 Januari 2026

Komisi C DPRD Tunda RDP Klarifikasi Perizinan PT GMTD, Manajemen Tak Hadir

Tags



Nuansa Terkini Makassar,- Pada hari Jumat, 23 Januari 2026, Komisi C DPRD melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan kelembagaan. Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi C, Bapak H. Ray Suyadi Arsyad, dengan didampingi oleh anggota Komisi C, antara lain H. Sangkala Saddiko dan H. Imam Muzakkar. Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi C Bapak Azwar, ST, serta anggota dewan lainnya yaitu H. Irwan Hasan, Andi Pahlevi selaku Ketua Komisi A, H. Jufri Pabe, dan Farid Rayendra. Yang jg di hadiri oleh beberapa SKPD terkait.


RDP ini diselenggarakan menindaklanjuti Surat Wali Kota Makassar Terkait permintaan Klarifikasi dan pemberhentian Sementara Proses Perizinan PT.GMTD Tbk,  sebagai bentuk komitmen Komisi C dalam menjalankan peran fungsi pengawasan yang melekat. Namun demikian, dalam pelaksanaan rapat tersebut, pihak yang diundang yakni manajemen PT GOWA MAKASSAR TAURISM DEVELOPMENT  Tbk (GMTD) tidak dapat memenuhi  undangan yang dimaksud dan meminta penjadwalan ulang, akibatnya agenda rapat tidak dapat menyentuh substansi secara menyeluruh.


Sehubungan dengan hal tersebut, Komisi C memutuskan untuk menunda rapat dan akan menjadwalkan ulang RDP dengan kembali mengundang pihak PT GOWA MAKASSAR TAURISM DEVELOPMENT Tbk (GMTD) agar proses klarifikasi dan pembahasan dapat berjalan secara adil, transparan, dan bertanggung jawab. Keputusan ini diambil demi menjaga objektivitas, nama baik semua pihak terkait, serta menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.