Nuansa Terkini Makassar,— Dinas Pertanahan Kota Makassar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola dan Pemanfaatan Tanah Barang Milik Daerah (BMD), pada 26–28 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Bimtek ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur terkait tata kelola, administrasi, serta pemanfaatan aset tanah milik daerah.
Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya tertib administrasi dalam pengelolaan tanah BMD, mulai dari aspek pencatatan, pengamanan, pemanfaatan hingga optimalisasi aset daerah.
Dinas Pertanahan Kota Makassar menilai pengelolaan aset tanah yang baik tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Dengan tata kelola yang tertib, transparan, dan optimal, aset tanah milik Pemerintah Kota Makassar diharapkan dapat memberikan nilai tambah serta manfaat yang lebih besar bagi kepentingan pemerintah dan masyarakat.
Kegiatan Bimtek ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar-SKPD dalam pengelolaan aset tanah, sehingga keberadaan BMD dapat terdata dan termanfaatkan secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku.
Dinas Pertanahan Kota Makassar berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pertanahan dan pengelolaan aset daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan administrasi pemerintahan yang tertib serta pelayanan publik yang semakin baik.
