Nuansa Terkini Makassar,— Dinas Pertanahan Kota Makassar melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka persiapan penyerahan dokumen pemanfaatan tanah aset Pemerintah Kota Makassar oleh PT Bank Sulselbar.
Rapat tersebut dilaksanakan pada Jumat, 11 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Dinas Pertanahan Kota Makassar.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Bidang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan Kota Makassar bersama jajaran terkait. Rakor tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan proses penyerahan dokumen pemanfaatan tanah aset milik Pemerintah Kota Makassar dapat berjalan tertib, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat, dilakukan koordinasi terkait kesiapan dokumen serta berbagai hal teknis yang perlu dipersiapkan sebelum proses penyerahan dokumen pemanfaatan tanah oleh PT Bank Sulselbar.
Pengelolaan dan pemanfaatan aset tanah pemerintah daerah merupakan bagian penting dalam menjaga tertib administrasi sekaligus memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat bagi Pemerintah Kota Makassar.
Melalui rapat koordinasi ini, Dinas Pertanahan Kota Makassar terus memperkuat sinergi dengan pihak terkait dalam rangka mewujudkan pengelolaan aset pertanahan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Rakor berlangsung dengan lancar dan diharapkan seluruh tahapan persiapan penyerahan dokumen dapat terlaksana sesuai rencana. (*)