Nuansa Terkini Makassar,— Dinas Pertanahan Kota Makassar melalui Kepala Bidang Penanganan Masalah dan Pengamanan Tanah, Muh. Roy Hartono, S.STP, melaksanakan mediasi dan klarifikasi data administrasi pertanahan terkait objek tanah yang berada di Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Kegiatan mediasi berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pertanahan Kota Makassar sebagai bagian dari upaya penanganan permasalahan pertanahan secara terkoordinasi dan mengedepankan penyelesaian melalui musyawarah.
Dalam pertemuan tersebut, dilakukan klarifikasi terhadap data dan dokumen administrasi pertanahan yang berkaitan dengan objek tanah dimaksud. Klarifikasi ini penting untuk memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai status dan riwayat administrasi tanah serta menjadi bahan dalam menentukan langkah penyelesaian selanjutnya.
Kepala Bidang Penanganan Masalah dan Pengamanan Tanah Muh. Roy Hartono memfasilitasi proses mediasi dengan memberikan ruang kepada para pihak untuk menyampaikan informasi, keterangan, maupun dokumen yang dimiliki.
Dinas Pertanahan Kota Makassar terus mendorong penyelesaian persoalan pertanahan melalui komunikasi, koordinasi, dan musyawarah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan mediasi dan klarifikasi tersebut, diharapkan dapat diperoleh titik terang terkait administrasi objek tanah di Kelurahan Tanjung Merdeka serta tercipta solusi yang dapat mendukung penyelesaian permasalahan secara baik dan tertib. (*).