Jumat, 04 September 2026

Tiga Pihak Klaim Lahan, Pembebasan Tanah Jembatan Kembar Barombong Terkendala

Tags

 


Nuansa Terkini Makassar,— Rencana pembangunan Jembatan Kembar Barombong di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, masih menghadapi kendala dalam proses pembebasan lahan. Persoalan tersebut muncul menyusul adanya klaim kepemilikan dari tiga pihak terhadap sejumlah bidang tanah yang masuk dalam lokasi rencana pembangunan.


Kondisi tersebut membuat proses pengadaan dan pembebasan tanah belum dapat berjalan secara optimal. Pemerintah bersama pihak terkait perlu melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap status serta bukti kepemilikan tanah sebelum proses pembebasan dapat dilanjutkan.


Persoalan klaim lahan menjadi salah satu aspek penting yang harus diselesaikan karena menyangkut kepastian hukum atas objek tanah dan pihak yang berhak menerima ganti kerugian. Setiap dokumen kepemilikan maupun penguasaan tanah perlu diperiksa secara cermat untuk memastikan proses pengadaan tanah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Dalam menghadapi persoalan tersebut, koordinasi antara Pemerintah Kota Makassar, Kantor Pertanahan Kota Makassar, serta instansi terkait terus diperlukan. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh data pertanahan yang akurat sekaligus mencari solusi atas perbedaan klaim yang muncul di lapangan.


Proses verifikasi diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai riwayat tanah, batas-batas bidang, status hak, serta pihak yang secara hukum memiliki hubungan dengan objek tanah yang terdampak pembangunan.


Pembangunan Jembatan Kembar Barombong sendiri diharapkan dapat mendukung peningkatan konektivitas dan kelancaran mobilitas masyarakat di kawasan Barombong dan sekitarnya. Karena itu, penyelesaian persoalan pembebasan lahan menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembangunan fisik dapat dilaksanakan secara menyeluruh.


Pemerintah diharapkan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam proses penyelesaian persoalan tersebut, dengan memberikan ruang bagi para pihak yang mengajukan klaim untuk menyampaikan dokumen dan bukti yang dimiliki.


Dengan adanya penyelesaian yang dilakukan secara transparan, terukur, dan sesuai ketentuan hukum, proses pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Kembar Barombong diharapkan dapat segera menemukan titik terang sehingga rencana pembangunan dapat dilanjutkan.


Penyelesaian persoalan pertanahan tersebut juga menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan infrastruktur berjalan tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat serta tetap memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan. (*).

This Is The Newest Post