Nuansa Terkini Makassar, - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar menjadi sorotan usai beredar video yang memperlihatkan salah satu anggotanya ikut berjoget saat Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) menggelar unjuk rasa menolak jam malam di Balai Kota Makassar.
Kepala Satpol PP Kota Makassar Iman Hud menilai anggotanya yang ikut berjoget merupakan hal yang wajar untuk menghibur diri. Iman mengatakan berjoget bukan berarti mendukung pelanggaran protokol kesehatan.
“Ada yang mau joget itu urusannya, adakah orang yang mau melarang joget? Bukan berarti joget itu dia biarkan masuk (massa aksi),” kata Iman Hud, Kamis, 11 Februari 2021.
Iman menjelaskan pada saat unjuk rasa kemarin, Rabu, 10 Februari 202, Satpol PP yang berjaga di Balai Kota Makassar tidak sebanding dengan jumlah massa aksi yang datang.
Sehingga pihaknya tidak bisa membendung dan menahan massa aksi masuk di halaman Balai Kota.
“Harus tahu bagaimana kronologinya, bagaimana di lapangan ketika berhadapan massa yang lebih banyak,” ungkapnya.
“Itu yang datang demo orang bahagia atau orang susah? Tapi biarkan saja dulu Polisi melaksanakan tugasnya,” sambungnya kemudian.
Pasalnya, saat ini tiga orang anggotanya dipanggil Polrestabes Makassar sebagai saksi atas aksi unjuk rasa tersebut. Aksi tersebut dinilai melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) karena berkerumunan.
“Kalau memang pada akhirnya saya salah, saya siap dicopot. Kalau misalnya saya juga salah, saya siap menerima hukum apa pun,” tegas Iman.
Menurutnya, proses tersebut berada dalam tahap pemeriksaan saksi. Ia mengatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak Kesbangpol, Satpol-PP, begitu pun kordinator aksi AUHM.
Menurutnya, pihak Kepolisian tidak pernah mengeluarkan izin unjuk rasa yang dilakukan oleh AUHM di Balai Kota.
“Ada penyampaiannya, tapi memang pihak kepolisian tidak pernah mengeluarkan izin selama pandemi,” terangnya.