Selasa, 04 Mei 2021

Oknum Wakil DPRD Sulsel Arogansi Terhadap Wartawan

Tags

 



Nuansa Terkini Makassar, - Kinerja wartawan/jurnalis di lapangan dalam menggali dan mengumpulkan informasi sebagai keterbukaan publik, dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.


Salah satu Wartawan/Jurnalis media online Nuansa Terkini  mendapatkan perlakuan tidak sepantasnya dari seorang oknum Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel, saat sedang melakukan tugas jurnalistiknya yaitu dengan memperlihatkan beriita kegiatan Partainya. Selasa (4/5/202).


Tindakan arogansi dengan membentak jurnalis, dilakukan oleh oknum Wakil Ketua DPRD Provinsi inisial  (Syr). 

Sebagai wakil rakyat, seharusnya memperlihatkan sikap yang baik dan saling menghargai.


Saat di temui di ruangannya Wakil Ketua DPRD Sulsel, dengan nada tinggi membentak wartawan media online Nuansa Terkini."

" Padahal kami sebagai jurnalis di terima secara baik itu sudah cukup, tanpa imbalan, "  kata wartawan media online Nuansa Terkini. (***).