Kamis, 10 Juni 2021

Fatmawati Rusdi Apresiasi Pelatih Official Hantar Kafilah Kota Makassar Juara Umum STQH ke 32 Di Sidrap

Tags

 


Nuansa Terkini Makassar,~ Rombongan Kafilah Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) Kota Makassar berhasil mempertahankan juara umum pada STQH ke- 32 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Sidenreng Rappang. 


Berkat prestasi tersebut, Wakil Walikota Makassar  Fatmawati Rusdi mengapresiasi seluruh kafilah STQH Makassar saat diterima di ruang rapat Lantai 11 Menara Kantor Balaikota, Kamis (10/6/2021).


"Senang sekali rasanya mendengar Kota Makassar juara umum di Sidrap. Tentunya ini tidak lepas dari  bimbingan semua pelatih dan official serta doa dari masyarakat ," kata Fatma.


Untuk itu Fatma menekankan agar tidak berpuas diri  dengan juara yang telah diraih pada STQH ke 32 di kabupaten Sidrap, melainkan harus lebih ditingkatkan.


"Selama tujuh hari berlomba di Sidrap, kita jangan berpuas diri justru harus lebih ditingkatkan, kalau bisa dijaga hingga lomba STQH tingkat Nasional yang akan diselenggarakan di Maluku Utara pada  bulan Oktober mendatang," ujarnya.


Fatma menambahkan untuk mencetak bibit bibit hafidz dan hafidzah yang handal dimasa depan, dirinya bersama Walikota Makassar Moh. Ramdhan Danny Pomanto akan mengaktifkan kembali MTQ lorong.


"Untuk mencari bibit berbakat sebagai hafid dan hafidzah dimasa yang akan datang  kita akan mengaktifkan kembali MTQ lorong  juga lembaga LPTQ  tingkat kota Makassar dan rumah Haditz," jelasnya.


Sementara itu Kepala Bagian Kesra Kota Makassar Moh. Syarif mengatakan berkat training center yang sudah dilaksanakan jauh hari sebelumnya, akhirnya Kafilah Makassar mampu meraih juara umum.


"Setelah melaksanakan training center beberapa lama sebelum berlomba, alhamdulillah kafilah STQH kota Makassar berhasil mempertahankan juara sekaligus sebagai juara umum dua kali berturut turut," jelasnya.


Sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota Makassar kepada kafilah STQH diserahkan uang pembinaan berjumlah 91 juta kepada Juara, pelatih serta official  STQH Kota Makassar. (*)