Minggu, 20 Juni 2021

Kepala Bidang Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan Berharap Kepada Calon Jemaah Haji Untuk Bersabar

Tags


 


Nuansa Terkini Makassar, -  Kepala Bidang (Kabid) Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenag Sulsel) Dr. H. Alif Yafid, S. Ag.,M.Pd.I  saat di konfirmasi diruangannya Jl. Nuri mengatakan menyangkut pengembalian dana pelunasan jamaah haji di seluruh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kota dapat diambil, dari informasi Badan Pemeriksa Keuangan, DPR RI, PLTU bahwa dana haji aman. Jumat (18)6/2021).


" Maksudnya ada dana pokoknya dua puluh lima juta lima ratus ribu rupiah yang di bayar sejak Tahun 2021, pada saat dia masuk daftar naik haji  disuruh melunasi. Tapi setelah dia melunasi tidak jadi naik haji, akhirnya mundur ke Tahun 2021 tidak jadi lagi naik haji. jika ingin mengambil dananya silahkan saja, jangan diambil dana pokoknya karena kalau diambil itu harus mendaftar ulang lagi, " ujar H. Alif Yafid.


Menurutnya, akan memprioritaskan jemaah naik haji tahun depan apabila ada kuota yang diberikan oleh Arab Saudi. Untuk calon jemaah haji yang belum melunasi  maka di anjurkan untuk melunasinya.


" Kalau kesiapan kita seratus persen, kuota kita sekitar 7.222 tapi tidak semuanya naik haji karena ada juga yang meninggal. Dari pelimpahan porsi jamaah yang masuk daftar list tapi meninggal, maka akan di ganti oleh ahli warisnya yaitu anak, saudara, adiknya ,suami atau istri yang menggantikannya, " kata Kepala Bidang (Kabid) Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan.


Akibat dari pembatalan naik haji Tahun 2021, Karena masih kondisi Pandemi Covid - 19. Sesuai Keputusan Menteri Nomor 660 bahwa " bahwa kita mendahulukan keselamatan, kesehatan dan kenyamanan jemaah haji. Kita juga wajib melindungi warga negara dari berbagai macam gangguan baiik dalam negeri, maupun luar negeri, Karena Pandemi belum reda saat ini, " ucapnya. 


Selain itu, Arab Saudi belum membuka untuk pemberangkatan jamaah haji dan umrah sejak Tanggal 2 Februari 2021. Untuk biaya haji full cash nya sekitar tujuh puluh dua juta rupiah, nilai manfaat yang ngendap selama dua belas tahun tiga puluh sembilan juta rupiah dan akan dikembalikan dana sekitar empat sampai enam juta.


" Saya berharap agar seluruh jamaah bersabar mungkin itu takdirnya kita terima bersama - sama,  kita tetap bersemangat untuk mempersiapkan naik haji untuk Tahun 2022. Semua cobaan yang di berikan kan akan ada hikmahnya, jika dipaksakan naik dalam kondisi pandemi akan bahaya, " tuturnya. (Ln).