Nuansa Terkini Makassar, - Kepala Seksi Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Makassar H. Ambo Sakka Ambo, S.A g. M.Ag saat di temui di ruangannya Jl. Rappocini Raya mengatakan bahwa untuk pemberangkatan haji saat ini, tertunda selama dua tahun. Di karenakan kondisi pandemi Covid -19, keberangkatan umrah dan haji mengacu pada kebijakan Pemerintah. Rabu (18/8/2021).
Menurutnya, Pemerintah memberikan kebijakan yang mana fungsi pokoknya adalah bagaimana agar jama'ah itu bisa sehat dan bisa terselamatkan. Sehingga keberangkatan umrah dan haji tertunda selama dua tahun lamanya.
" Sebab apalah artinya melaksanakan ibadah tetapi tidak sehat, bahkan mengancam jiwa dari jemaah kita. Pemerintah Arab Saudi sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan ibadah haji, tentunya sangat berhati - hati dengan situasi pandemi Covid - 19. Arab Saudi menutup akses untuk ibadah kecuali internal, seperti orang-orang yang tinggal di Arab Saudi. Warga Arab Saudi yang beribadah tahun lalu sekitar seribuan dan untuk tahun ini sekitar enam puluh ribu, " ujar H. Ambo Sakka.
Untuk pemberangkatan Umrah dan Haji belum bisa di tentukan oleh Kementerian Agama Kota Makassar, menunggu kabar dari Pemerintah Arab Saudi. Kapan jamaah bisa di berangkatkan untuk beribadah.
" Kemudian kalau ada penyampaian dari Arab Saudi, maka Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan menyampaikan surat edaran keseluruh Kementerian Agama seluruh Indonesia. Untuk menjalankan peraturan dan kebijakan ini, lagi - lagi kita di Kementerian Agama. Bergerak mengurusi jamaah sesuai kebijakan Pemerintah, " kata Kepala Seksi Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Makassar.
Dia berharap agar situasi pandemi Covid - 19 segera berakhir, suasana menjadi normal seperti biasa dan jama'ah haji yang tertunda bisa berangkat. Sehingga tidak terlalu lama lagi menunggu.
" Karena kalau tertunda - tertunda semakin panjang antrian dari jamaah, sehingga dengan demikian kita berharap segera kita semua terbebaskan dari suasana Covid - 19. Kondisi kembali normal bahkan lebih baik lagi, " jelasnya. (Ln/ mila).