Nuansa Terkini Makassar, - Kasus yang menimpa dua orang anggota polres gowa yang berinisial JS dan AHH mengalami peningkatan status setelah pemeriksaan hasil urine oleh pihak laboratorium forensik dan dinyatakan positif pemakai narkoba jenis shabu- shabu, hal ini di sampaikan oleh Kasat Narkoba AKBP Yudi Frianto saat di konfirmasi di kantornya, di Jl. Ahmad Yani Satuan Narkoba Mapolrestabes Makassar, Selasa, (05/10/2021).
"Iya, mereka positif memakai narkoba jenis shabu, dengan berat 0.6 gram dan besok (rabu 06/10/2021) akan diadakan gelar perkara tertutup bersama Propam, Ka. Siwas, dan anggota penyidik lainnya". kata Yudhi.
Ia menambahkan butiran bening jenis shabu ini mereka membelinya dari orang berinisial A atau H, hal ini sesuai hasil BAP JS dan AHH.
Untuk saat ini kedua anggota polres Gowa ini masih di amankan di Mapolrestabes dan terkait pasal yang di kenakan akan di tentukan setelah gelar perkara.
Dalam kasus ini Kasat Narkoba Makassar, AKBP Yudi Priono menghimbau bahwa kita selaku pimpinan, " selalu melakukan cek berkala untuk pemeriksaan urine bagi anggota setiap tiga bulan atau enam bulan sekali agar kita selaku pimpinan bisa mengontrol anggotanya. " ujarnya. (Niar/Ln)