Kamis, 30 Desember 2021

Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar Berharap Kedepannya Dapat Memberikan Pelayanan Yang Lebih Baik Terhadap Masyarakat

Tags




Nuansa Terkini Makassar,  -  Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar Nirman Mungkasa sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar. Ketika di temui di ruangannya Jl. Sultan Alauddin menyampaikan bahwa program untuk tahun 2022 adalah Smart Aparong, memberikan bantuan terhadap korban bencana kebakaran, penyerahan PSU adalah penyerahan berupa tanah dengan bangunan dan/atau tanah tanpa bangunan dalam bentuk asset tanggung jawab pengelolaan dari pengembang kepada Pemerintah Daerah.


Selain itu, ada juga bantuan terhadap korban bencana alam seperti masyarakat yang terkena bencana angin puting beliung. Yang mana korban  tersebut harus.mempunyai alas hak yang dapat di pertanggung jawabkan, pelayanan terhadap masyarakat assessment serta pengawasan terhadap rumah susun komersial. Rabu (29/12/2021).


"  bagi masyarakat yang ingin tinggal di rusunawa syaratnya yaitu memiliki ktp dari kelurahan, kemudian sudah berkeluarga dan masyarakat berpenghasilan rendah. Karena rusunawa rumah susun sederhana sewa, " ujar Nirman  Mungkasa.


Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar mendapat kan anggaran untuk tahun 2021 sekitar empat belas milyar, sedangkan tahun 2022 mendapatkan anggaran sekitar dua puluh empat milyar.


" Program kami dari perbaikan rumah tidak layak huni seperti rumah bedeng -  bedeng yang memiliki seng disampingnya ventilasinya juga seng, prioritas kita rumah sederhana.  Kalau nanti  pendampingan kita lihat lalu di evaluasi, semua diusul dari kelurahan. Betul sudah masuk rumah tidak layak hunikah, karena anggaran terbatas di prioritaskan yang betul butuh. Pertama rumah tidak layak huni, kedua alas hak nya betul - betul rumahnya. Rumah dia  tidak boleh kontrak, kalau yang kontrak tiba - tiba punyanya tidak mau maka tidak dapat di bantu, "  jelasnya. 


Diapun berharap kedepannya dapat memberikan pelayanan yang lebih baik terhadap masyarakat, mengurangi kawasan kumuh mengurangi dan  rumah tidak layak huni di kota Makassar.  (Ln/Mila).