Nuansa Terkini Makassar, - Kegiatan Rapat Kerja yang di gelar oleh Kanwil Kementerian Agama Prov. Sulsel yang dilaksanakan di Hotel Claro Jl. A. Pettarani. Dalam rapat tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat eselon III dan IV yang ada di Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulsel, seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Kota se Sulawesi Selatan, Kepala Madrasah Aliyah Negeri Sanawiah, beberapa Itidayah, beberapa Kepala KUA. Pada kegiatan rapat tersebut dihadiri sekitar kurang lebih tiga ratus orang. Selasa (8/3/2021).
Menurut Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Prov. Sulsel Fatur Rahman bahwa tujuan dari rapat kerja tersebut adalah 1. Mengevaluasi hasil kerja di Tahun 2021, 2. Mempersiapkan kegiatan - kegiatan di Tahun 2022 dengan mensinergikan dengan kebijakan Menteri Agama. Ada tujuh prioritas Menteri Agama yang harus di pedomani dalam rangka melaksanakan kegiatan Tahun 2022, 3. Mendiskusikan kemudian mencoba merumuskan untuk program kerja di Tahun 2023.
Selain itu, untuk anggaran kegiatan tersebut bersumber dari masing - masing satuan kerja, karena dengan kondisi sekarang di tahun lalu dengan tingginya pandemi.
"Sehingga kita tidak mampu memproyeksikan apakah di Tahun 2022 ini, kita akan melaksanakan rapat kerja. Namun waktu itu kita tidak anggarkan, tapi ternyata di Tahun 2022. Ada beberapa program dari bapak menteri yang memang harus tersosialisasi, sehingga kita berinisiatif untuk melaksanakan rapat kerja mumpung masih di awal tahun ahun, " ujar Fatur.
Adapun tujuh program prioritas Menteri Agama yaitu 1. Moderasi Beragama, 2, Toleransi Tahun Toleransi, 3. Revitalisasi KUA, 4. Transformasi Digital, 5 Religius Indeks, 6. Cyber University, 7. Kemandirian Pondok Pesantren. Program tersebut perlu di sosialisasikan, agar program kerja yang ada di Kantor Wilayah menjadi Linieritas. Antara Kantor Wilayah dengan Kantor KUA Kabupaten Kota.
Dia berharap, agar tujuh program tersebut dapat tersosialisasi dan linieritas yang di kerjakan Kantor Wilayah dengan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kota. (Ln).