Minggu, 04 Desember 2022

67 Blud Yang Di Usulkan Pada SMK Se Sulbar Tahun 2023

Tags


Nuansa Terkini Sulbar, -  Irham Yakub S.sos,M,si Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov.Sulawesi Barat. Sebanyak 67 sekolah SMK negeri dan swasta se sulawesi barat yang akan kami usulkan untuk menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pada sekolah untuk tahun 2023.


"Jadi mulai dari sekarang kita sudah mempersiapkan dari sisi regulasi dan hal-hal yang lain yang menunjang terbentuknya BLUD di sekolah,  kami juga sudah melakukan sosialisasi kepada hampir seluruh sekolah yang ada di Sulawesi Barat. Selanjutnya kata Irham dengan menjadi BLUD di SMK, tentunya lebih memiliki keuntungan diantara hal keuntungan yang bisa didapatkan ketika sekolah itu menjadi BLUD," kata Irwan Yakub.


Diantaranya hal positif yang paling utama yang akan didapatkan oleh ditingkat sekolah tersebut menjadi BLUD adalah hilangnya saling fitnah diantara sekolah yaitu terkait dengan pengelolaan keuangan sekolah karena semua dalam bentuk pendapatan yang diterima oleh sekolah itu akan tercatat secara terinci dan profesional oleh BLUD ini tutur Irham.


Lebih lanjut kata Irham jadi,kalau kemarin masih ada saling curiga mencurigai antara bendahara,guru,dan kepala sekolah maka harapan kita setelah terbentuknya BLUD ini hal semacam itu tidak ada lagi terjadi.


Berikutnya menurut Irham pembentukan BLUD dianggap penting bagi SMK  yang telah mampu mengembangkan teaching factorynya sendiri dengan demikian produk yang dihasilkan siswa tidak hanya sebatas hasil praktek saja  namun juga dapat dipasarkan dengan standar industri yang dimilikinya.


Kemudian Irham menmbahkan proses kegiatan belajar,praktek itu sesuai dengan standar industri yang dilaksanakan oleh sekolah,tentu proses praktek ini akan menghasilkan atau yang lahir dari situ produk sehingga hasil-hasil praktek dari siswa itu bisa dipasarkan dan hasil pemasarannya itu masuk ke Kas BLUD di sekolah ujarnya.


BLUD di sekolah ini beda dengan BLUD yang dikelola oleh daerah seperti misalnya di rumah sakit semua penghasilannya itu dikasih pindah ke kas daerah tetapi di sekolah ini tidak  demikian hanya sekolah mencatat dan melaporkan ke daerah sebagai penerimaan,namun seluruh hasil yang didapatkan oleh sekolah itu dapat dikelola langsung secara internal oleh sekolah dengan ketentuan yang telah berlaku.


"Dan tentunya pada setiap akhir tahunnya ada audit yang dilakukan yaitu audit dari jumlah terhadap penerimaan yang telah mereka lakukan,"tandasnya.