Kamis, 08 Desember 2022

Data Bappeda Kota Makassar Laporan Realisasi Anggaran Belanja 35,44 Persen

Tags

 



Nuansa Terkini Makassar, - Penyerapan anggaran di lingkup Pemkot Makassar masih sangat rendah. Padahal tersisa waktu tiga bulan lagi tahun anggaran 2022 sudah bakal berganti. Data dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, hingga 27 September 2022 lalu, laporan realisasi anggaran belanja yang terserap baru sekitar 35,44 persen. Kepala Bappeda Makassar Helmy Budiman, menjelaskan persentase itu sangat rendah mengingat saat ini sudah masuk triwulan akhir. Idealnya, serapan belanja sudah berada di angka 60 persen lebih.


Lima OPD dengan penyerapan anggaran masih sangat rendah yakni Dinas Pekerjaan Umum dengan realisasi belanja baru di angka 5,69 persen, Dinas Pemuda dan Olah Raga 13,81 persen, Dinas Perdagangan 18,38 persen, Dinas Ketahanan Pangan 20,48 persen, serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 21,81 persen.


Sementara lima OPD dengan penyerapan anggaran tertinggi, masing-masing Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 65,74 persen, Satuan Polisi Pamong Praja 59,02 persen, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah 54,65 persen, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 54,28 persen, dan Dinas Kearsipan 50,94 persen. Sementara khusus di tingkat kecamatan, realisasi anggaran yang sudah terserap rata-rata mencapai 40 persen lebih.


Sesuai instruksi Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto dan Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi, untuk mendorong perbaikan kinerja dengan indikator percepatan penyerapan anggaran, bagi OPD dengan tingkat penyerapan anggaran yang rendah, diberi punishment alias hukuman. Hukuman yang diberikan berupa penundaan pemberian tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).


Helmy mengatakan, OPD dengan penyerapan anggaran rendah, acuannya di bawah 40 persen ditunda pembayaran TPP-nya. “Jadi masih berlaku itu. OPD dengan penyerapan anggaran di bawah 40 persen akan ditangguhkan pembayaran TPP-nya,” ungkap Helmy saat dihubungi Senin (3/10).

Menurutnya, penundaan pembayaran TPP ini mulai berlaku sejak Juni lalu. Artinya, OPD dengan penyerapan di bawah 40 persen, pembayaran TPP-nya ditahan sejak Juni lalu.


Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Dakhlan, men yebut masih ada 16 OPD dengan realisasi belanja masih di bawah 40 persen. Di antaranya Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pemuda dan Olah Raga, Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.


Dinas Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Sosial, Dinas Pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup, Pengendalian Pendudukan dan KB. Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto tetap tetap optimis di sisa waktu sebelum menuju tahun anggaran baru 2023, penyerapan anggaran masih berproses. “Insyaallah mudah-mudahan bisa mencapai 50 persen. Karena sudah ada di perubahan, jadi akan berbeda progresnya,” ungkap Danny, kemarin
Danny.


Danny memberi penekanan kepada OPD, khususnya yang kinerjanya masih belum maksimal untuk terus memperbaiki performanya. Apalagi, rendahnya penyerapan anggaran ini akan menjadi salah satu bahan evaluasi bagi Danny untuk menentukan apakah kepala OPD yang bersangkutan masih layak untuk menduduki jabatannya atau tidak.

“Kita sudah kasih punishment, SPPD ditangguhkan, TPP juga. Itu masuk dalam bahan penilaian saya. Saya sebentar lagi akan melakukan evaluasi. Saya lihat kalau tidak banyak jalan program, banyak-banyak itu akan dievaluasi,” tegasnya.

 

Dia sudah menggarisbawahi sejumlah OPD dengan kinerja kurang memuaskan. Utamanya yang tidak mampu merepresentasikan program unggulan yang telah dirancangnya.


“Banyak program tidak jalan, seperti mitigasi sosial, perizinan NIB untuk UMKM, persiapan start up lorong. Termasuk inkubator center. Saya begitu. Langsung saja. Saya merasa tidak jalan inkubator. Saya tahu orang kerja atau tidak, jalan atau tidak,” tandasnya.