Nuansa Terkini Makassar, - Aksi tindak kekerasan seksual
di Pantai Tanjung Bayang Kecamatan Tamalate yang terjadi mendapat perhatian
dari pemerintah setempat. Pengelola objek wisata tersebut mendapat teguran
keras.
Camat Tamalate Edward Supriawan
mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pengelola pantai. Kata
dia, pengelola diminta untuk menambah fasilitas penerangan. Sebab, kondisi
tanpa penerangan sangat rawan terjadi tindak asusila.
Saya bersama lurah sudah
menyampaikan ke pengelola pantai Tanjung Bayang dan Pantai Anging Mammiri untuk
membatasi jadwal pengunjung masuk ke lokasi pantai. Menambah, penerangan di
semua wilayah pantai. Serta pengawasan lebih di perketat lagi,” jelas Edward.
Diketahui, perempuan berusia 14 tahun di Makassar mendapat
tindakan kekerasan seksual berupa rudapaksa di objek wisata Pantai Tanjung
Bayang, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Berdasarkan laporan polisi, kejadian itu berlangsung pada
hari Sabtu 26 Februari 2022 lalu. Di mana pelakunya berjumlah tiga orang yang
tidak lain adalah merupakan teman korban sendiri.