Rabu, 18 Januari 2023

Warga Resah Maraknya Dugaan Penculikan Anak, Ini Himbauan Kadis Dikbud Bantaeng

Tags


Nuansa Terkini Bantaeng, -  Maraknya isu beredar dipertontonkan di media sosial Facebook dan WhatsApp terkait dugaan penculikan anak yang sudah merambat ke berbagai daerah kabupaten Sulawesi selatan.


Hal itu Pemerintah kabupaten Bantaeng melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bantaeng mengeluarkan surat edaran kepada seluruh masyarakat para orang tua bersama para guru guru agar mengawasi dan menjaga ketat anak didiknya


Kadis Dikbud Drs Muhammad Haris, M.SI kepada media ini membenarkan surat edaran yang di tujukan kepada semua sekolah tingkat jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Tingkat Pertama (SMP) di wilayah kabupaten Bantaeng.


Terkait surat edaran Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bantaeng Nomor 100-3-42/01/Dikbud.


Menindaklanjuti surat edaran sekertaris Provinsi Sulawesi selatan Nomor : 420/0349/Disdik tanggal 13 Januari 2023 tentang pengawasan lingkungan sekolah terhadap tindakan kriminalitas pada seluruh jenjang satuan pendidikan di Sulawesi selatan, maka dengan ini Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Bantaeng menyampaikan sebagai berikut.. Sebagai bentuk pengendalian dan pengawasan lingkungan sekolah maka CCTV di seluruh sekolah diminta untuk dapat diaktifkan.


2. Kepala sekolah di minta secara khusus menugaskan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan untuk membentuk posko dan tim reaksi cepat apabila terdapat laporan siswa yang tidak diketahui keberadaannya.


3. Sekolah di minta untuk proaktif berkoordinasi dengan Babinkamtibmas atau Babinsa setempat untuk membangun jalur komunikasi sebagai bentuk deteksi dini maupun respon tanggap cepat terhadap potensi tindakan kriminilitas di lingkungan sekolah.


4. Dinta kepada seluruh kepala sekolah melakukan upayah memperketat pengawasan dan penjagaan lingkungan sekolah untuk melindungi peserta didik dari tindakan kriminilitas dan secara khusus mencegah terjadinya kriminal penculikan anak pada seluruh peserta didik.


Kepala sekolah bersama seluruh guru dan tenaga kependidikan diminta untuk memberikan edukasi kepada para siswa untuk pencegahan tindakan kriminalitas serta mewaspadai ajakan mencurigakan dari orang yang baru di kenal maupun yang dikenal.


6. Sebagai bentuk tindakan dipencet agan seluruh guru dan tenaga kependidikan diminta untuk melakukan pengawasan intensif terhadap aktifitas oknum yang mencurigakan di lingkungan sekolah masing – masing dan segerah melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terdapat aktivitas oknum mencurigakan di sekitar lingkungan sekolah.


7. Kepala sekolah diminta untuk menjalin komunikasi dengan orang tua wali peserta didik.