Rabu, 08 Februari 2023

Komisioner KPU Bantaeng Melaksanakan Bimbingan Teknis Verfak Dukungan Calon Perseorangan DPD

Tags


Nuansa Terkini Bantaeng, - Sekitar 19 orang dari 24 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang memiliki dukungan di Kabupaten Bantaeng akan memasuki tahapan verifikasi faktual (verfak) kesatu yang akan dilaksana selama 21 hari, mulai tanggal 6 – 26 Februari 2023. Jumlah bakal calon anggota DPD itu akan di ditetapkan sesuai hasil pleno rekapitulasi KPU Sulsel pada tanggal 3-5 Februari 2023.


Telah disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Teknis, Lukman HS, disela-sela pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) verifikasi faktual dukungan calon perseorangan DPD, dilaksanakan di Hotel Ahriani, Selasa (7/2/2023).


Dia mengatakan dari 24 bakal calon (balon) anggota DPD yang memenuhi syarat untuk dilakukan verifikasi faktual, terdapat 19 yang memiliki dukungan sebaran dalan wilayah kabupaten Bantaeng. “Insya Allah kita mulai melakukan verfak terhadap 19 balon anggota DPD yang memiliki dukungan sebaran di wilayah Bantaeng,” jelas Lukman.


Selain itu, pelaksanaan verfak ini akan melibatkan penyelenggara badan Ad hoc (PPK) yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan di 8 Kecamatan. Termasuk masing-masing dua anggota PPS dari unsur ketua dan Divisi Teknis Penyelenggaraan yang ada 67 Desa/Kelurahan, sehingga jumlah seluruh anggota yang dilibatkan di verfak mencapai 142 peserta.


Mereka dilibatkan dan sekaligus dibekali dengan bimbingan teknis karena, proses verifikasi faktual terhadap sebaran dukungan berada di seluruh wilayah desa/kelurahan di Bantaeng,” terangnya.

 

Untuk pelaksanaan kegiatan ini, lanjut Lukman, didasarkan peraturan KPU nomor 10 tahun 2022 tentang pencalonan DPD. Dimana PPK dan PPS memiliki keterkaitan langsung dalam proses verfak tersebut.


Tugas PPK maupun PPS, ujar dia, selain verfak syarat dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD, juga melakukan pemuktahiran data pemilih. Jadi dalam verfak nanti, KPU akan dibantu PPK dan PPS se-Bantaeng untuk door to door mendatangi rumah pendukung balon DPD masing-masing.

 

Itupun dilakukan untuk mencocokkan kebenaran dukungan kepada bakal calon anggota DPD apakah MS (Memenuhi Syarat) atau TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Kemudian setelah 21 hari, KPU Bantaeng akan merekap dan menyerahkan semua hasil verfak ke KPU Sulsel setelah melalui pleno.


“Jadi dengan jadwal yang begitu padat, kami berharap dan berpesan kepada PPK maupun PPS untuk selalu menjaga kesehatan, banyak minum vitamin agar tetap fit,” ungkapnya (*).