Jumat, 10 Februari 2023

Mui Sulsel Tidak Melarang Untuk Berdakwah Asalkan Tidak Sesat

Tags


Nuansa Terkini Makassar, – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) Gelar Jumpa Pers di Sekretariat MUI Sulsel, Jl Masjid Raya, Kota Makassar, pada Hari Jum’at 10 Februari 2023.


Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakry mengatakan tentang kesesatan  Bab Kesucian Yayasan Mutiara Makrifatullah, aliran tersebut mengeluarkan maklumat yang menyatakan aliran Bab Kesucian di Kabupaten Gowa menyimpang dan sesat.


“Olehnya kita meminta MUI Pusat untuk mengeluarkan fatwa. Kita sudah kirimkan seluruh kelengkapan terkait aliran tersebut,”ujar dia.


Menurutnya, maklumat tersebut dikeluarkan berdasarkan tindak lanjut dari hasil temuan pada MUI Sulsel tentang berkembangnya pemahaman yang berbeda dengan umat Islam pada umumnya.


Maka dari itu, ia meminta kepada Yayasan Nur Mutiara Makrifat tullah yang terletak di Kabupaten Gowa untuk menghentikan dakwahnya dan menarik konten dakwah hingga keluarnya Fatwa MUI Pusat.


“Karena ini sifatnya bukan hanya di Sulsel. MUI Sulsel hanya mengeluarkan maklumat sampai menunggu fatwa dari pusat,” ungkapnya.


Untuk itu, pihaknya akan tetap terbuka ketika masih ada itikad baik dari kelompok Bab Kesucian.


“MUI Sulsel terbuka kalau dalam proses ini ternyata ada itikad baik dari kelompok ini untuk berkoordinasi dan bersilaturahmi melakukan pembimbingan tentu MUI Sulsel itu welcome dan itu memang kita harapkan,” katanya.


“Artinya selama belum ada status berupa fatwa termasuk maklumat ini sebenarnya kita harapkan kelompok ini tidak melakukan dakwah secara massif,” pungkasnya.


Nanti setelah dipastikan ajarannya itu tidak bermasalah, MUI bahkan mengajak aliran Bab Kesucian untuk sama-sama berdakwah.


“Itu lebih baik sebenarnya, kita tidak melarang orang berdakwah, selama dakwah itu tidak ada indikasi penyimpangan dari satu ajaran. Terutama islam, karena mereka mengakunya itu islam,” tandasnya.


“Andai misalnya menyatakan sebagai ajaran kepercayaan yang keluar dari Islam itu saya kira mungkin masuk dalam wilayah kepercayaan. Tapi karena membawa nama Islam, itu yang kita khawatirkan. Istilahnya sudah sesat dan menyesatkan orang lain,” terangnya. (Ln).