Senin, 04 Desember 2023

Dinas Pertanahan Bersama Kejaksaan Negeri dan Polrestabes Makassar Pencabulan Spanduk

Tags



Nuansa Terkini Makassar, - Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Pertanahan Kota Makassar bersama Kejaksaan Negeri Makassar dan Polrestabes Melakukan Penertiban di SMP Negeri 23.


Sekolah ini sempat diklaim oleh warga sebagai ahli waris dengan nilai aset  Rp. 8 Miliar. Petugas yang datang bersama Satpol PP kemudian mencabut paksa spanduk yang menutup ruangan kepala sekolah.


Pemkot mengklaim lahan SMP Negeri 22 Makassar merupakan aset milik Pemerintah Kota Makassar.


Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah H. Ismail Abdullah, S.STP menyampaikan bahwa sesuai dengan data yang kami terima dari BPKD bidang aset SMP 23 ini masih tercatat sebagai aset kita pemilik Pemerintah Kota Makassar