Nuansa Terkini Makassar,- Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail secara resmi melantik 12 Ketua TP PKK Kecamatan, di Ruang Sipakatau Balai Kota Makassar, Kamis (11/01/2024).
Pelantikan yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM), para camat, hingga jajaran pengurus dan anggota PKK Kota Makassar dan PKK Kecamatan.
Adapun ke-12 Ketua TP PKK Kecamatan yang dilantik yakni Ketua TP PKK Kecamatan Tallo, Bontoala, Ujung Tanah, Wajo, Kepulauan Sangkarrang, Biringkanaya, Tamalanrea, Panakkukang, Manggala, Mamajang, Mariso, dan Makassar.
Indira Yusuf Ismail berujar bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika pemerintahan yang mengikuti perombakan camat yang dilakukan oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto belum lama ini.
"Rotasi ini adalah hal yang biasa. Hari ini ada yang dilantik menjabat baru, ada juga yang lama tetap. Saya mengucapkan selamat kepada yang baru dilantik dan terima kasih kepada Ketua TP PKK Kecamatan sebelumnya," ucap Indira.
Indira juga menyampaikan bahwa pelantikan ini adalah langkah strategis dalam rangka memperkuat organisasi PKK di tingkat kecamatan dalam menyokong program Pemerintah Kota Makassar.
Dia menekankan pentingnya peran TP PKK dalam mendukung program-program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga, pendidikan, dan kesehatan masyarakat.
Indira juga mengingatkan kepada para ketua yang baru dilantik untuk bekerja keras dan berinovasi dalam menjalankan program-program PKK di kecamatan masing-masing.
"Banyak tugas besar menanti kita ke depan. Semua harus dievaluasi, yang dilakukan sebelumnya perlu penyempurnaan. Ketua PKK Kecamatan tentu harus membantu tugas para camat untuk menyempurnakan kota kita," pungkasnya.
Pelantikan ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga sebagai awal dari kerja keras serta dedikasi para ketua TP PKK kecamatan yang baru.
Dengan visi dan misi yang jelas, mereka diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam mengatasi berbagai tantangan sosial dan mendorong pemberdayaan masyarakat di kecamatan masing-masing. (*)