Rabu, 29 Mei 2024

Anggota DPRD Makassar, Syamsuddin Raga Wakili Fraksi Nurani Indonesia Bangkit (NIB) Soroti Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)

Tags



Nuansa Terkini Makassar, -Syamsuddin Raga anggota DPRD Makassar, mewakili Fraksi Nurani Indonesia Bangkit (NIB) menyoroti Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Makassar. Syamsuddin meminta Ranperda harus menyerap aspirasi semua kepentingan.


Hal ini diutarakan Syamsuddin dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi, Selasa (28/05/20240. Fraksi NIB mempertanyakan 4 hal dan memberikan 1 saran untuk Pemkot Makassar.


“Kami Fraksi Nurani Indonesia berpendapat bahwa dalam penyajian Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar tahun 2025 tahun 2045 memberikan pandangan sebagai berikut, apa tujuan kebijakan dan strategi pembangunan daerah yang efektif dan efisien yang diwujudkan melalui rencana RPJPD mohon penjelasan?,” ujar Syamsuddin Raga, dalam rapat Paripurna, Selasa (28/05/2024).


Dijelaskan Syamsuddin, NIB menyarankan agar Pemkot Makassar melibatkan semua pihak yang relevan termasuk seluruh perangkat daerah, tokoh masyarakat, organisasi provinsi dan semua pemangku kepentingan, agar menghasilkan Ranperda yang mencerminkan aspirasi dan partisipasi masyarakat.


“Fraksi NIB menyarankan Pemkot Makassar untuk melibatkan berbagai pihak yang relevan termasuk seluruh perangkat daerah, tokoh masyarakat, organisasi provinsi dan semua pemangkuh kepentingan agar dapat menghasilkan dokumen Ranperda RPJD tahun 2025 tahun 2045 yang mencerminkan aspirasi dan partisipasi masyarakat,” saran Syamsuddin.


Lanjut Syamsuddin mempertanyakan formulasi Pemkot Makassar dalam melaksanakan dan implementasi Ranperda RPJD tahun 2025 tahun 2045. ia juga mempertanyakan prioritas utama dam RPJD Kota Makassar.


“Bagaimana formulasi yang akan dilakukan Pemkot Kota Makassar dalam melaksanakan dan atau implementasi Ranperda RPJD ini setelah ditetapkan Perda nantinya mohon penjelasan. Apa prioritas utama dalam RPJD Kota Makassar tahun 2025 tahun 2045 mohon penjelasan,” ucap Syamsuddin.

Dirinya juga meminta agar, Dokumen kegiatan penataan ruang yang berkaitan dengan pembangunan perencanaan pembangunan sama-sama ditunjukkan.


“Kegiatan penataan ruang berkaitan juga dengan perencanaan pembangunan sehingga dokumen yang dihasilkan dari kegiatan penataan ruang dan perencanaan pembangunan sama-sama ditunjukkan untuk memprediksi kegiatan yang akan dilakukan dimasa mendatang untuk itu mohon penjelasan,” jelas Syamsuddin.


“Rapat paripurna Dewan yang kami hormati demikian pemandangan umum fraksi kami, fraksi Nurani Inonesia Bangkitterhadap Ranperda tentang RPJP daerah Kota Makassar tahun 2025 tahun 2045 yang dapat kami sampaikan pada kesempatan ini, kami berharap pembahasan Ranperda ini dapat berjalan dan berproses Istiqomah,” tutup Syamsuddin.