Nuansa Terkini Makassar,- Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, bersama jajaran menghadiri rapat koordinasi monitoring dan evaluasi (monev) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu (1/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sulsel, dan membahas pendampingan hukum Kejati Sulsel kepada Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Sulawesi Selatan, Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum.
Fokus utama rapat ialah persiapan pengadaan paket pembangunan Stadion Sudiang, termasuk pembahasan progres pekerjaan, kelengkapan dokumen pendukung, serta draft nota kesepakatan (MoU) antara Kementerian PU, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kota Makassar.
Dalam kerja sama tersebut, Pemprov Sulsel akan menyiapkan lahan seluas 15 hektare untuk pembangunan stadion, sementara Pemkot Makassar akan menyediakan minimal empat akses jalan menuju kawasan Stadion Sudiang. Akses tersebut akan diwujudkan melalui pelebaran jalan eksisting maupun pembuatan jalan baru untuk mendukung kelancaran mobilitas menuju kawasan tersebut.
Pembangunan Stadion Sudiang ditargetkan rampung dalam waktu 18 bulan, dan rencananya akan dimulai pada akhir tahun 2025. (*).
