Selasa, 21 Januari 2020

Tags

Kepala LPKA Kelas II A Kabupaten Maros Bekerja Sesuai Tugas Fungsi Pokoknya

Nuansa Terkini Maros, - sebagai Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak  Kelas II A Maros yang baru di lantik Jayadi Kusuma mengatakan  bahwa tugas fungsi pokok yang utama adalah melaksanakan pembinaan terhadap anak - anak dan melanjutkan tugas dari Kalapas yang  dulu
Indra Setiabudi. Senin (20/1/2020).


"  Mungkin satu dua minggu kedepan kami harus membuat surat ke seluruh Unit Pelakasana Teknis (UPT) yang ada di  Sulsel, untuk mengirim Narapidana anak yang  ada di seluruh Sulsel. Untuk di tempatkan di Kabupaten  Maros. 
Kedepan Narapidana yang dewasa disini dipindahkan, tapi bukan pekerjaan saya itu pekerjaan dari Kanwil. Nanti yang membackup yang jelas pada prinsipnya yang harus kita laksanakan  disini karna Rutan yang di Kabupaten  Maros tidak ada, tetap harus terima tahanan yang ada di daerah Kabupaten Maros, " ujar jayadi.


Menurutnya, LPKA Kelas II A  Kabupaten Maros  menerima Narapidana anak dari seluruh Sulsel. Untuk sistim pembinaan semua sama dan diharapkan  akan ada sekolah mandiri di LPKA Kelas II A Kabupaten Maros.

" Dengan adanya sekolah mandiri itu dianggap mereka nanti bersekolah didalam  LPKA Kelas II A Kabupaten Maros. Apakah mampu dari Dinas mambackup kita,  kalau di  Kabupaten Pare - Pare. Memang sudah jalan tidak ada sepersenpun yang kita pungut dari anak - anak, " pungkasnya.

LPKA Kelas II A Kabupaten Maros  kedepan tidak lagi menerima Narapidana dewasa di tempat lain, tetap menerima tahanan yang ada di Kabupaten Maros, dan utamakan Narapidana yang ada di suluruh Sulsel. (Ln/ Denys).