Nuansa Terkini Makassar, - Dinas Perhubungan Kota Makassar melakukan penertiban kendaraan yang mengakibatkan kemacetan di sekitar Balaikota Makassar, sejumlah kendaraan roda dua ditertibkan oleh personil Dinas Perhubungan Kota Makassar. Selasa (26/7/2022).
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Makassar Iman Hud menanggapi hal tersebut dengan bergerak cepat menertibkan lokasi parkir liar di wilayah tersebut dengan memasang tanda larangan parkir.
"Tadi pagi kita (Dishub) sudah turun untuk menertibkan. Ada yang masih parkir kita langsung pindahkan,” ujar Iman,
alasan dari pemilik kendaraan yang memarkir kendaraannya di kawasan tersebut karena tidak adanya rambu larangan parkir. Maka dari tu, pihaknya akan memasang tanda larangan parkir di lokasi.
" Jadi penertiban ini jam setengah tujuh anggota sudah ada di TKP, yang banyaknya parkir sembrawut itu di Jl. Slamet Riyadi sehingga yang mau memarkir tidak jadi memarkir. Namun ada 5 unit kendaraan roda dua tetap markir, itu di angkut sama dishub dipindahkan disamping Balaikota yang memang ruang kita," ucapnya.
Menurut Iman Hud peruntukan bagi kendaraan roda dua lokasi nya sampai tembus di Jl. Ahmad Yani samping SMP 6.
Dia berharap agar seputar Balaikota Makassar, tidak ada lagi pemilik kendaraan yang memarkir sembarangan menggunakan bahu jalan disekitar kantor Balaikota Makassar. (*).