Selasa, 23 Agustus 2022

Kuasai Lorong Puluhan Tahun, Pengelola Toko Agung Akhirnya Bongkar Tembok Besar di Belakang Toko

Tags

 



Nuansa Terkini Makassar, - Pengelola Toko Agung akhirnya membongkar tembok yang menghalangi lorong warga di Jl Kutilang.Tembok besar tersebut telah berdiri sejak puluhan tahun lalu. Pembongkaran

disaksikan langsung oleh Tim Pemerintah Kota Makassar. Dipimpin oleh Dinas Pertanahan, dan didampingi Dinas Pekerjaan Umum, Satuan Polisi Pamong Praja hingga pihak kepolisian.



Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Akhmad Namsum mengatakan, pihak Agung telah menguasai lorong tersebut sejak lama.

Pihaknya baru mengetahui hal tersebut pada Desember 2021. Setelahi tu, ia melakukan pemanggilan serta melayangkan surat teguran kepada pengelola Alat Tulis Kantor (ATK) terbesar di Makassar tersebut.




"Kita proses setelah tahu kalau ada pagar yang dipasang disana, itu bukan milik pribadi sehingga kami Pemkot Makassar harus turun untuk mengambil kembali fasum-fasos kami," ucap Akhmad Namsum kepada Tribun-Timur.com, Senin (13/6/2022).


Yang bersangkutan juga sudah pernah memenuhi panggilan dari Dinas Pertanahan.


Hasil pertemuannya, mereka diminta untuk mengembalikan fungsi jalan tersebut dengan membongkar pagar besar yang telah dipasang.

 

“Akhirnya setalah melalui beberapa proses, Pengelola Toko Agung membongkar pagar besar yang ditembok dengan kokoh,” katanya.

 

Untungnya, pembongkaran tersebut dilakukan oleh pihak Agung sendiri, bukan oleh tim penindakan yang telah dibentuk.

 

Pembongkaran dilakukan selama tiga hari, sejak Jumat (11/6/2022) hingga Senin (13/6/2022).


Tiga hari pembongkaran dan selesai tadi siang, ini luar biasa karena bukan kami yang turun langsung membongkar,” ungkapnya.

 

Selain tembok besar, pengelola Toko Agung juga membuat bangunan kecil berukuran 3x2 meter di ujung lorong tersebut. Dibangun tepat disamping kafe Agung dengan berbahan seng dan besi.

 

“Dulu disana dijadikan gardu-gardu, sekarang sementara dibongkar seng dan bangunannya,” jelasnya.

 

Untuk pembongkaran tersebut, pengelola Toko Agung diberi waktu hingga Rabu (15/7/2022) mendatang.

 

Berdasarkan pantauan Tribun-Timur.com, puing-puing atau bekas pembongkaran tembok tersebut masih berserakan.


Beberapa pekerja juga masih membongkar bangunan kecil yang berada di ujung jalan Kutilang.


Di belakang toko agung terdapat dua rumah berwarna putih.

 

Informasi yang dihimpun rumah tersebut telah dibeli oleh Pengelola Agung. (*)