Selasa, 27 Desember 2022

Dirkrumsus Polda Sulsel Menghimbau Agar Jangan Korupsi Bantuan Masyarakat Miskin

Tags


Nuansa Terkini Makassar, -  Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra saat ditemui oleh awak media di ruangannya Jl. Perintis Kemerdekaan menyampaikan bahwa untuk semua kasus yang di tanguni berdasarkan fakta perbuatan yang dilakukan masing-masing. Senin, (26/12/2022).


Menurutnya dengan mendapatkan penghargaan adalah sebagai pembuktian bahwa ia bekerja, sehingga dia lebih fokus pada apa yang menjadi hak yang pertama negara dan hak masyarakat tidak mampu.  Dirkrumsus Polda Sulsel akan bekerja secara maksimal , bagaimana agar masyarakat miskin yang mendapatkan bantuan harus betul - betul sampai ke masyarakat miskin.

 

"Sebagaimanaa negara arahkan  selain Bantuan Pangan Non Tunai disingkat BPNT juga mulai akan kita garap bantuan melalui PT. Pos, karena itu bersentuhan dengan masyarakat atau saudara - saudara kita kategori masyarakat miskin. Informasi yang kita dapat ada data yang di berikan dari  kementerian sosial, jsaya akan  tindak lanjuti. Kan dari awal saya mengatakan bahwa sepanjang  dia tau bahwa dia salah, kemudian dia mengembalikan yang bukan hak dia. Maka saya akan mengambil kebijakan permasalahan itu selesai," unkap Helmi Kwarta.


Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta dari awal ia  menyampaikan bahwa bantuan  tersebut agar di kembalikan, jika bantuan tersebut tidak mau dikembalikan maka akan di proses secara hukum.


" BPNT ini, bantuan pemerintah dan  perhatian pemerintah kepada masyarakat yang dalam tanda petik  masyarakat miskin.  Sehingga harus kita kawal. Memang melibatkan jumlah  masyarakat yang banyak,  melibatkan luasan daerah yang luas. Nah proses pembuktiannya tidak mudah bahwa penyidik itu, harus mulai  bottom up  (dari bawah keatas).  Bagaimana kemudian menggali informasi dari  masyarakat penerima manfaat, apakah kemudian mereka sudah menerima  bantuan dari pemerintah. Kemudian tepat kuantitas, tepat kualitas  dan tepat sasaran," ucapnya.


Untuk itu pelaku korupsi harus di periksa satu persatu, dengan memanggil pelaku korupsi tersebut untuk hadir di kantor Dirkrumsus Polda Sulsel. penyidik di arahkan untuk meluncur ke masing - masing keluarga penerima manfaat.


"Jadi butuh yang panjang memang, butuh biaya yang besar Tapi kita harus bisa memastikan  hak saudara kita tanda petik bagi yang tidak mampu  harus sampai sesuai yang di tentukan oleh negara. Kalau kategori  semua bahwa pengungkapan susah ya ngak juga, sebenarnya karena beliau melihat dari sisi  bagaiman kuantitas masyarakat. Untuk diperiksa sebegitu banyak bagaimana mobilisasi, tapi kalau dari sisi penyidik ngak. Karena itu bagian dari  proses pengungkapan, "ujarnya.


Selain itu, adanya konsisten dan komitmen sehingga harus bisa menunjukkan. Bahwa  hak dari masyarakat penerima manfaati l harus betul betul-betul  tersalurkan.

 

"Kedepan  kita menghimbau  agar supaya semua  kegiatan yang berkaitan dengan  masyarakat miskin. Jangan lagi di manipulasi, jangan lagi ditilak - tilek yang suka tilak - tilek. yang suka korupsi hak orang miskin  datang ke saya minta duit gua kasi,  dikasi bantuan uang dua ratus ribu rupiah yang nyampe hanya seratus ribu rupiah. Masih mau di makan dimana otaknya itu, jadi yang berkaitan dengan masyarakat miskin  kita tidak toleransi bukan cuma bantuan yang ada di Kementrian Sosial, juga yang berkaitan dengan  bedah rumah masyarakat miskin. Jangan memakan hak orang miskin." tegasnya.(Ln/Sahar)..