Kamis, 19 Januari 2023

Rekrutmen PPPK 2023, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM Bantaeng

Tags



Nuansa Terkini Bantaeng, - Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan   Perjanjian Kontrak (PPPK) akan segera dibuka.


Hal tersebut disampaikan oleh kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Bantaeng, Muslimin.

Muslimin mengatakan kalau perekrutan tersebut akan dimulai dibuka setelah dilakukan rapat dengan sejumlah pihak termasuk dengan Badan Pendapatan, Keuangan dan azet Daerah (BPKAD) Kabupaten Bantaeng.

Menurutnya dalam pengangkatan PPPK nantinya akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Muslimin menyebutkan kalau dalam perekrutan PPPK tahun 2023 ini Kabupaten Bantaeng diberikan kuota hingga mencapai 800 orang dan bahkan pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada Pemerintah daerah untuk mengangkat PPPK sebanyak-banyaknya

“Kita diberikan kuota sampai 800 orang dan bahkan daerah yang melakukan perekrutan PPPK terbanyak akan mendapatkan penghargaan dari Presiden” ucapnya saat ditemui di ruangannya, Rabu (18/1/2023).

Dia juga menyebutkan kalau 800 orang jatah PPPK ini hanya untuk dua formasi saja yakni Guru dan Tenga Kesehatan. saja

Namun sayangnya dalam perekrutan tersebut harus tetap mengacu pada kemampuan keuangan daerah.

Menurutnya kalau gaji PPPK itu nantinya akan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Muslimin menuturkan kalau pemerintah pusat telah membagi DAU tersebut dalam beberapa kebutuhan.

“Pemerintah pusat telah membagi DAU tersebut, jadi sekian untuk PPPK, Kesehatan dan PU” jelasnya.

Lebih lanjut Dia mengatakan kalau nantinya akan ada kegiatan daerah yang dianggap penting tidak ada lagi Pos keuangannya dalam DAU karena masuk dalam PPPK tersebut .

Hal tersebut terjadi karena tidak adanya penambahan anggaran dalam DAU tersebut.

“Kalau dulu ketika mendapat formasi kemudian kita angkat dan buatkan SK maka kita langsung dapat tambahan Dana lewat DAU ke daerah, kalau sekarang tidak ada lagi penambahan yang ada hanya anggaran yang ada saja kita geser ” jelasnya.

Muslimin memaparkan kalau misalnya tahun ini membutuhkan DAU sebanyak RP 1 miliar maka itu yang akan kita bagi dalam beberapa kebutuhan namun setelah pengangkatan PPPK maka tahun depan kebutuhan kita akan bertambah misalnya sampai RP 2 miliar akan tetapi yang digelontorkan oleh pusat tetap sebesar tahun lalu yakni RP 1 miliar tersebut artinya tidak ada penambahan anggaran.

“Tahun ini misalnya DAU yang kita butuhkan sebesar RP1 miliar tapi setelah adanya perekrutan PPPK maka tahun depannya kebutuhan keuangan kita bertambah hingga RP 2 miliar sedangkan DAU yang diberikan pusat tidak bertambah tetap sama jadi hanya anggaran itu yang digeser-geser” jelasnya.

Yang jelasnya tahun 2023 ini tetap akan dilakukan perekrutan PPPK akan tetapi tetap mengacu dari kemampuan keuangan daerah.

“InsyaAllah akan tetap kita lakukan perekrutan PPPK tahun ini” tutupnya